SUKABUMIUPDATE.com - Nasabah BPR Sukabumi Cabang Parungkuda sudah bisa mencairkan Tabungan Hari Raya (Tahara). Para nasabah semringah, sebab dengan tabungan tersebut mereka memiliki solusi untuk memenuhi kebutuhan saat hari raya Idul Fitri atau Lebaran.
Hal itu yang dirasakan oleh Putri (34 tahun), nasabah BPR Sukabumi Cabang Parungkuda. Wanita yang berprofesi sebagai karyawan swasta itu merasakan manfaat positif dari Tahara.
Menurut dia, Tahara merupakan tabungan yang terjadwal dengan jangka waktu selama 10 bulan. Melalui mekanisme seperti ini uangnya bisa terkumpul sesuai dengan nominal yang ditentukan.
Baca Juga: Siap-siap! Tahara BPR Sukabumi Segera Cair, Totalnya Hampir Rp 80 Miliar
Dia mengatakan akan banyak pengeluaran ketika bulan Ramadan dan Idul Fitri, tapi dengan memiliki tahara dia tak risau.
"Moment ini kan pengeluaran biasanya banyak, repot kalau gak persiapan dari sebelumnya," ujar warga Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda.
Putri menyatakan sudah sekitar lima tahun menabung di BPR Sukabumi cabang Parungkuda. Dia sudah percaya kepada BPR Sukabumi mengenai keamanan dan pelayanannya. "Karena sudah sering dan merasa aman, tentunya saya akan berlanjut menabung di sini, khususnya Tahara," ungkapnya.
Baca Juga: Solusi Keuangan Lebaran, Respons Masyarakat untuk Tahara BPR Sukabumi Positif
Sementara itu, Kepala BPR Sukabumi Cabang Parungkuda, Agus melalui staf kepegawaian Anggar Kusuma mengatakan Tahara yang sudah lunas atau telah mencapai angsuran 10 bulan mulai tanggal 13 Maret 2023 sudah bisa dicairkan.
“Jadi ketika setoran terakhir atau yang sudah lunas duluan, kita ambil buku tabungannya dan kita kasih tanggal pencairan. Yang mana di buku tabungan tertera tanggal pencairan dan stempel," ujar Anggar.