Jokowi Teken Perpres: Gaji Kepala Otorita IKN Rp 172 Juta, Dana Operasional Rp 178 Juta

Rabu 01 Februari 2023, 12:27 WIB
Presiden Jokowi meneken Perpres Nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN. | Foto: Dokumentasi Humas Setkab

Presiden Jokowi meneken Perpres Nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN. | Foto: Dokumentasi Humas Setkab

SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN. Dalam Perpres yang diteken 30 Januari 2023, tertera rincian gaji untuk kedua pejabat.

"Hak keuangan Kepala Otorita lbu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 diberikan terhitung sejak tanggal pelantikan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara," bunyi Pasal 6 dalam salinan Perpres tersebut yang dikutip dari tempo.co, Rabu, 1 Februari 2023.

Adapun rincian gaji untuk Kepala Otorita IKN yakni gaji pokok sebesar Rp 5.040.000, tunjangan melekat (tunjangan keluarga dan tunjangan beras) sebesar Rp 648.840, tunjangan jabatan sebesar Rp 13.608.000, dan tunjangan kinerja sebesar Rp 153.422.000. Total hak keuangan yang diperoleh seorang Kepala Otorita IKN sebesar Rp 172.718.840 per bulan.

Baca Juga: Sri Mulyani: Biaya Penanganan Covid-19 Setara Ongkos Pembangunan Dua IKN

Sementara untuk Wakil Kepala Otorita IKN, instrumen hak keuangan sama dengan Kepala Otorita, hanya saja besarannya berbeda. Besarannya antara lain gaji pokok sebesar Rp 4.899.300, tunjangan melekat sebesar Rp 634.770, tunjangan jabatan sebesar Rp 11.566.800, dan tunjangan kinerja sebesar Rp 138.079.800. Total hak keuangannya adalah Rp 155.180.670 per bulan.

Selain hak keuangan, kedua pejabat ini juga bakal memperoleh dana operasional dengan jumlah hampir sama dengan hak keuangan. Kepala Otorita IKN jumlahnya adalah Rp 178 juta dan Wakil Kepala Otorita IKN Rp 145 juta. Sumber dana untuk pembayaran hak keuangan dan tunjangan ini diambil dari dana APBN.

"Dana Operasional diberikan dengan ketentuan sebesar 80 persen secara lumpsum dan sebesar 20 persen untuk dukungan operasional lainnya," bunyi Perpres tersebut.

Kedua pejabat IKN ini juga nantinya berhak mendapat fasilitas lainnya setingkat menteri. Hak keuangan, tunjangan, hingga fasilitas baru bakal berhenti diberikan jika keduanya mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life04 Oktober 2023, 13:30 WIB

8 Alasan Orang Yang Pura-Pura Baik, Untuk Mendapat Keuntungan Pribadi

alasan seseorang bersikap pura-pura baik ke kita karena memiliki tujuan tertentu dan salah satunya adalah untuk mendapatkan keuntungan pribadi
8 Alasan Orang Yang Pura-Pura Baik, Untuk Mendapat Keuntungan Pribadi | Sumber: Freepik.com
Life04 Oktober 2023, 13:00 WIB

Membaca Kepribadian Seseorang Dilihat dari 9 Jenis Tas Kesukaannya, Kamu yang Mana?

Ada beberapa jenis tas kesukaan seseorang yang dapat mencerminkan kepribadiannya.
Ilustrasi - Membaca Kepribadian Seseorang Dilihat dari 9 Jenis Tas Kesukaannya, Kamu yang Mana?. (Sumber : Freepik.com).
Life04 Oktober 2023, 12:30 WIB

6 Dampak Buruk Membandingkan Anak dengan Orang Lain, Ayah Bunda Yuk Aware!

Kebiasaan membandingkan anak dengan orang lain dapat berdampak buruk pada perkembangan emosional dan psikologis mereka. Ayah bunda yuk mulai aware dengan kondisi kesehatan mental anak!
Ilustrasi. Dampak Buruk Membandingkan Anak dengan Orang Lain, Ayah Bunda Yuk Aware! (Sumber : pixabay.com/@carol_austin1)
Sukabumi04 Oktober 2023, 12:25 WIB

Daftar Lengkap Kepala Dinas, Camat dan Pejabat Baru yang Dilantik Bupati Sukabumi

Mereka yang dilantik antara lain, 10 pejabat eselon II, 6 pejabat administrator eselon III, dan 2 camat.
Pejabat baru yang dilantik Bupati Sukabumi pada Rabu (4/10/2023) di Pendopo Sukabumi (Sumber: istimewa/dokpim)
Bola04 Oktober 2023, 12:00 WIB

Usai Bikin Hattrick, David da Silva Tatap Laga Persib Bandung vs Persebaya

David da Silva striker milik Persib Bandung mengaku bahagia setelah mengukir catatan manis di musim ini.
Usai Bikin Hattrick, David da Silva Tatap Laga Persib Bandung vs Persebaya.  (Sumber : Persib.co,id)
Sukabumi04 Oktober 2023, 11:53 WIB

Pj Wali Kota Sukabumi Ikut Upacara Ziarah Nasional di TPU Suryakencana

Kegiatan tabur bunga ini merupakan penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang demi kehormatan bangsa.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji di TPU Suryakencana pada Rabu (4/10/2023). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi04 Oktober 2023, 11:34 WIB

Ada yang Kenal? Motor Beat Misterius Ditemukan Warga Ciracap Sukabumi

Kedua pria itu diduga berlarian meninggalkan sepeda motornya.
Sepeda motor Honda Beat yang ditemukan di Kampung Ciputat, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Rabu (4/10/2023). | Foto: Istimewa
Science04 Oktober 2023, 11:30 WIB

Clean Up di Pantai Loji Sukabumi, Ini 6 Cara Daur Ulang Sampah yang Bisa Digunakan

Ada banyak cara daur ulang sampah yang bisa digunaka untuk mengurangi dampak buruk terhadap lingkungan
Ilustrasi. Clean Up di Pantai Loji Sukabumi, Ini 6 Cara Daur Ulang Sampah yang Bisa Digunakan | Foto : SU
Nasional04 Oktober 2023, 11:20 WIB

Dugaan Korupsi di Kemendag, Kejagung: Kasus Impor Gula Periode 2015-2023

Seiring naiknya kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag ke tahap penyidikan, pihaknya saat ini tengah melakukan penggeledahan di Kemendag dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Gula Pasir. Dugaan Korupsi di Kemendag, Kejagung: Kasus Impor Gula Periode 2015-2023 | Foto : Pixabay
Life04 Oktober 2023, 11:00 WIB

10 Ciri-Ciri Anak Stres Karena Sering Dimarahi Orang Tua

Khawatirnya, anak yang sering dimarahi orang tua mengalami gangguan kesehatan mental akibat tekanan batin yang tidak mampu dikelola dengan baik. Ayah bunda, yuk aware terhadap kondisi kesehatan mental anak!
Ilustrasi. Ciri-ciri Anak Stress Karena Sering Dimarahi Orang Tua  (Sumber : pixabay.com/@Myriams-Fotos)