#gaji kepala otorita ikn
Keuangan01 Februari 2023, 12:27 WIB

Jokowi Teken Perpres: Gaji Kepala Otorita IKN Rp 172 Juta, Dana Operasional Rp 178 Juta

Kedua pejabat IKN ini juga nantinya berhak mendapat fasilitas lainnya setingkat menteri.
Presiden Jokowi meneken Perpres Nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN. | Foto: Dokumentasi Humas Setkab