Sejarah Tunjangan Hari Raya, THR Ramadan Jelang Lebaran Idulfitri Bermula Dari PNS
Sejarah THR: tradisi memberikan tunjangan atau bonus menjelang hari raya sebenarnya sudah ada sejak masa kolonial Belanda.
Sejarah THR: tradisi memberikan tunjangan atau bonus menjelang hari raya sebenarnya sudah ada sejak masa kolonial Belanda.
Hari ini, Senin, 17 Maret 2025, pemerintah mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, Polri, hakim, serta para pensiunan.
THR dan Gaji ke-13 akan setara dengan gaji pokok yang ditambah tunjangan.
Sri Mulyani dalam siaran pers mengungkapkan jika THR PNS 2023, profesi dosen dan guru akan diberikan THR spesial untuk yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja.
Penetapan rencana pencairan Gaji Ke-13 2023 PNS dan THR ini tercantum dalam KEM PPKF tahun 2023,