Melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, Saatnya UMKM Meroket

Jumat 16 Desember 2022, 17:25 WIB
Kepala Seksi Pencairan Dana dan Plt. Kepala Seksi MSKI di KPPN Sukabumi Sugih Harto.

Kepala Seksi Pencairan Dana dan Plt. Kepala Seksi MSKI di KPPN Sukabumi Sugih Harto.

SUKABUMIUPDATE.com - Entitas usaha di Indonesia saat ini berjumlah hampir 65 juta, dengan komposisi jumlah usaha mikro mencapai 98,8 persen dan usaha kecil 1 persen. Bila digabung, usaha mikro dan kecil sebesar 99,8 persen.

Adapun usaha berskala menengah hanya 0,1 persen dan usaha besar 0,01 persen dari seluruh entitas usaha di Indonesia. Kondisi tersebut menobatkan UMKM menjadi pilar terpenting untuk menggerakkan perekonomian, terlebih berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun lalu, jumlah UMKM mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,07% atau senilai 8.573,89 triliun rupiah.

Kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia meliputi kemampuan menyerap 97% dari total tenaga kerja yang ada serta dapat menghimpun sampai 60,4% dari total investasi. Berbagai upaya untuk menaikkan kelas UMKM telah ditempuh pemerintah melalui sejumlah program dukungan UMKM, salah satunya melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

Pembahasan dimulai dengan sebuah pertanyaan, apakah Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) mampu mendorong UMKM menjadi lebih berdaya dan cepat naik kelas? Kebijakan Germas BBI dicanangkan sejak tahun 2020, tetapi dikarenakan pandemi COVID-19 yang melanda, gerakan ini sempat mengalami stagnasi hingga awal tahun 2022.

Setelah pandemi COVID-19 dinyatakan berakhir, pada tanggal 22 Maret 2022 Gernas BBI mulai didorong kembali dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Melalui Inpres ini, pemerintah secara nyata berkomitmen kuat untuk melakukan percepatan dan memberikan prioritas bagi produk produk yang dihasilkan UMKM dapat memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.

Inpres nomor 2 tahun 2022 tersebut menginstruksikan kepada seluruh Kementerian / Lembaga serta seluruh Kepala Daerah dari mulai Gubernur, Bupati, dan Walikota agar melakukan langkah-langkah taktis sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing untuk mendorong percepatan penggunaan produk dalam negeri. Komitmen dari pemerintah dan keberpihakan pada pelaku UMKM dan koperasi sangat lugas tertuang dalam Inpres ini. Diantaranya adalah:

1. Paling sedikit 40% nilai anggaran belanja barang/jasa Kementerian/Lembaga menggunakan produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dari hasil produksi dalam negeri.

2. Mendukung pencapaian target belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2022 paling sedikit Rp400 triliun untuk produk dalam negeri dengan prioritas produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi.
3. Menyusun roadmap strategi peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi, termasuk roadmap peningkatan jumlah produk dalam negeri menuju satu juta produk tayang dalam Katalog Elektronik.

4. Membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (Tim P3DN) pada setiap Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Kebijakan dan target kegiatan tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah untuk memberdayakan para pelaku UMKM di Indonesia melalui stimulus belanja pemerintah yang terdapat dalam APBN dengan nilai mencapai Rp2.700 triliun pada tahun 2022 ini.

Sejatinya, muara akhir dari kebijakan ini adalah menjadikan APBN dan APBD dapat menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat secara nyata dan memberi kesempatan pada UMKM dapat bertumbuh, naik kelas melalui penciptaan supply dan demand yang memprioritaskan penggunaan produk mereka.

Data kebutuhan produk berdasarkan jenis dan spesifikasi serta jumlah yang dibutuhkan penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun, akan menjadi dasar menggerakkan sektor UMKM dengan fokus pada pemenuhan produk kebutuhan tersebut.

Ibarat peribahasa “Tutup ketemu Tumbu”, kondisi ini benar-benar memastikan produk yang dihasilkan UMKM dapat digunakan untuk mendukung operasional jalannya pemerintahan sekaligus menggerakkan roda perekonomian masyarakat hingga berputar dan berdampak pada kenaikan tingkat pertumbuhan ekonomi secara nasional yang signifikan.

Kata kuncinya ada pada akurasi data, baik dari sisi supply, yaitu produk UMKM dan akurasi data dari sisi demand, yaitu produk kebutuhan konsumsi pemerintah. Oleh karena itu. diperlukan dukungan pengelolaan data yang handal agar dapat memetakan masing-masing sisi secara akurat.

Jika ditinjau dari sisi demand atau belanja pemerintah, pengumpulan data belanja pemerintah terhadap produk yang memiliki kandungan produksi dalam negeri relatif mudah didapat, karena selain sudah adanya proses sertifikasi tingkat kandungan dalam negeri dalam suatu produk, hal tersebut juga disokong oleh penggunaan IT pada pengelolaan penerimaan dan belanja negara yang telah dilakukan Kementerian Keuangan, sehingga menghasilkan database yang valid.

Demikian juga dengan sisi supply, yaitu data UMKM, data berdasarkan jenis usaha, kapasitas produksi, keunggulan produk dan sebaran wilayah sudah dikelola oleh Kementerian Koperasi dan UKM dengan menggunakan IT sehingga menghasilkan database yang akurat.

Akurasi dan validitas data yang tinggi tersebut akan memaksimalkan supply dan demand produk UMKM yang dikonsumsi oleh pemerintah.

Para pelaku UMKM ditantang untuk selalu berbenah diri meningkatkan daya saing melalui perbaikan kualitas produk, efisiensi biaya produksi, permodalan yang kuat dan penggunaan manajemen berbasis IT yang bisa memudahkan pengelolaan dan pemasaran produknya secara efektif dan efisien terlebih di era digital seperti saat ini. Germas BBI merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam memberikan dukungan memberdayakan para pelaku usaha UMKM.

Bentuk dukungan lain pemerintah kepada pelaku usaha UMKM adalah melalui kebijakan lainnya saling terkait dan komprehensif yaitu, melalui: bantuan insentif dan pembiayaan melalui program PEN, Kredit Usaha Rakyat, Digitalisasi pemasaran UMKM, Penguatan Wirausaha Alumni Program Kartu Prakerja Melalui Pembiayaan KUR, dan termasuk pula strategi jangka panjang menaikkan kelas UMKM melalui UU Cipta Kerja. Seluruh kebijakan tersebut dilaksanakan melalui koordinasi berbagai pihak terkait dan senantiasa dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap efektivitas dan manfaatnya sehingga apabila terjadi ketidaksesuaian dapat segera dilakukan tindakan korektif untuk mengurangi resiko terjadinya fraud.

Dengan demikian seluruh kebijakan dapat berjalan secara harmonis sehingga dukungan terhadap pemberdayaan UMKM dapat optimal.

Melalui kebijakan Germas BBI ini, pemerintah sangat serius mengkondisikan belanja pemerintah diprioritaskan menggunakan produk UMKM.

Sebagai sebuah gerakan nasional setidaknya pemerintah sudah memulainya terlebih dahulu dengan mengeluarkan kebijakan yang spektakuler ini, upaya tersebut diharapkan dapat menjadi pemantik kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam mensukseskan Gernas BBI.

Harapan ke depan adalah gerakan ini dapat dilaksanakan oleh seluruh rakyat Indonesia dengan penuh suka cita dan semangat nasionalisme yang tinggi dengan disokong penuh oleh pemerintah melalui program-program pemberdayaan UMKM lainnya yang saling terkait dan komprehensif.

Bukan hal yang mustahil Gernas BBI akan menjadi sebuah fenomena bola salju yang terus menggelinding dari kecil hingga membesar yang akan mengantarkan UMKM Indonesia meroket bisa naik kelas menjadi usaha menengah dan besar serta memiliki produk yang unggul dan dapat memenangkan persaingan di pasar nasional maupun global.

Oleh karena itu, sudah semestinya kita harus mendukung Gernas BBI ini secara masif dan sungguh-sungguh, dimulai dengan hal sederhana, yaitu berbelanja di UMKM dan menggunakan produk produknya untuk memenuhi semua kebutuhan sehari-hari maka dengan begitu kita sudah mendukung secara nyata Gernas BBI ini. kalau bukan kita, siapa lagi.. !.

Penulis: Kepala Seksi Pencairan Dana dan Plt. Kepala Seksi MSKI di KPPN Sukabumi Sugih Harto.

(Tulisan ini merupakan opini pribadi, tidak mencerminkan kebijakan organisasi)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita

Ketika KPPN Sukabumi Tes Urine Pegawai

Rabu 25 Januari 2017, 15:53 WIB
Ketika KPPN Sukabumi Tes Urine Pegawai
Berita Terkini
Sehat20 April 2024, 14:00 WIB

Dampak Stres Bagi Kesehatan: 7 Penyakit yang Bisa Mengancam Tubuh

Dampak stres sangat buruk bagi kesehatan tubuh. Itulah mengapa waspada dengan gejala gangguan kejiwaan adalah hal yang penting.
Ilustrasi. Dampak stres bagi kesehatan tubuh. Sumber Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi20 April 2024, 13:07 WIB

SPI Soroti Reforma Agraria Eks HGU PT Sugih Mukti Warungkiara Sukabumi

Reforma agraria mengatur dua poin yaitu terkait penataan aset dan penataan akses.
Ketua SPI Sukabumi Rozak Daud. | Foto: Istimewa
Life20 April 2024, 13:00 WIB

Tanda-tanda Seseorang Berbohong, Ini yang Harus Diwaspadai!

Seseorang yang berbohong mungkin memiliki ekspresi wajah yang tidak sejalan dengan kata-kata atau situasi yang mereka ceritakan.
Ilustrasi. Pinokio yang identik dengan anak Berbohong. Sumber : pixabay/anotherjustice2
Inspirasi20 April 2024, 12:59 WIB

Jana Madinah Wisata Buka Cabang di Sukabumi, Hadirkan Layanan Haji Furoda dan Umrah

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa Jana Madinah Wisata Sukabumi, bisa mendatangi kantornya di Pasar Modern Blok A no.6 Palabuhanratu.
Kepala Cabang Jana Madinah Wisata Sukabumi, Nurlela. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi20 April 2024, 12:50 WIB

Optimalisasi Pompanisasi, Sekda Kota Sukabumi Rapat Koordinasi di Gedung Sate

Peningkatan sistem irigasi menjadi fokus utama dalam rakor ini.
Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada menghadiri Rakor Sekda Kabupaten/Kota se-Jawa Barat di Ruang Papandayan Gedung Sate, Bandung, Jumat, 19 April 2024. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sehat20 April 2024, 12:30 WIB

Ini 7 Penyebab Stres yang Tidak Boleh Disepelekan, Yuk Jaga Kesehatan Mental!

Penyebab stres oleh masing-masing orang sangat beragam. Tapi, ada beberapa pemicu yang biasanya bisa terjadi demikian.
Ilustrasi. Memahami penyebab orang stres. Sumber foto : Pexels/cottonbro studio
Sukabumi20 April 2024, 12:05 WIB

Buruh di Sukabumi Ngaku Kaki Terlindas Ban Forklift saat Kerja, Kini Gaji Belum Dibayar

Nurrohman mengaku kecelakaan kerja ini sempat membuatnya tidak dapat berjalan.
Nurrohman (45 tahun) memperlihatkan kakinya yang pernah terlindas ban forklift saat bekerja di PT Bahtera Dingga Jaya (BDJ) di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Asep Awaludin
Life20 April 2024, 12:00 WIB

6 Cara Ampuh Menghadapi Catcalling, Wanita Wajib Tahu!

Catcalling dapat berupa seruan, lirikan, isyarat tubuh yang tidak pantas, atau komentar yang merendahkan dan merendahkan martabat seseorang.
Ilustrasi. Cara Mencegah Catcalling. Sumber : pixabay/fkpsiclgy12
Jawa Barat20 April 2024, 11:11 WIB

Pemerintah Siapkan Pompanisasi untuk Dongkrak Produksi Beras Termasuk di Sukabumi

ementerian mengantisipasi hal-hal semacam itu agar tak menghambat produksi padi. Salah satunya lewat program pompanisasi di setiap daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mengikuti rapat koordinasi ketahanan pangan dan produktivitas pertanian di Jawa Barat, di Gedung Sate, Bandung, Kamis, 18 April 2024 (Sumber: dokpim)
Sehat20 April 2024, 11:00 WIB

5 Minuman Tinggi Protein Purin yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat

Cara mengelola keinginan penderita asam urat konsumsi asupan tinggi protein purin bisa dengan mengonsumsi banyak buah-buahan, sayuran, biji-bijian utuh, dan protein nabati rendah lemak, serta membatasi konsumsi daging merah, makanan laut, dan alkohol.
Kopi. Salah Satu Minuman Tinggi Protein Purin yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat. (Sumber : pexels.com/ChevanonPhotography)