Demi Opini WTP, KPK Ungkap Kronologi OTT Bupati Bogor Ade Yasin

Kamis 28 April 2022, 08:46 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK resmi menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka suap. Ade dan anak buahnya diduga menyuap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Perwakilan Jawa Barat agar bisa mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dalam audit.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat ihwal dugaan adanya pemberian uang dari Bupati Kabupaten Bogor melalui orang kepercayaannya kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat. Tim KPK lalu bergerak untuk menangkap mereka yang diduga terlibat.

Pada Selasa pagi, 26 April 2022, tim KPK menuju ke salah satu hotel di Bogor untuk menciduk penerima suap. Namun ternyata mereka pulang ke Bandung, Jawa Barat, setelah menerima uang.

“Sehingga KPK membagi dua tim di mana sau tim, di antaranya bergerak menuju Bandung untuk menangkap para pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat beserta barang bukti uang yang ada padanya,” kata Firli dalam jumpa pers pada Kamis, 28 April 2022.

photoBupati Bogor Ade Yasin. - (bogorkab.go.id)

Baca Juga :

KPK OTT Bupati Bogor Ade Yasin, Pemeriksa BPK Jawa Barat Juga Ditangkap

Dalam operasi itu, tim menangkap empat pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat yang saat itu sedang berada kediamannya masing-masing di Bandung pada Selasa malam, 26 April 2022. Pada saat itu juga mereka dibawa tim KPK menuju gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Bersamaan dengan penangkapan di Bandung, pada Rabu pagi, 27 April 2022, tim KPK lain menangkap Bupati Bogor di rumahnya, dan pejabat ASN Pemkab Bogor di rumah tempat tinggal masing-masing di Cibinong, Kabupaten Bogor. Mereka juga dibawa KPK ke Jakarta.

Dalam tangkap tangan ini KPK menyita bukti uang dalam pecahan rupiah dengan total Rp1,024 miliar, yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp570 juta dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp454 juta.

Setelah pengumpulan berbagai informasi dan data terkait dugaan tindak pidana korupsi itu, KPK selanjutnya melakukan penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, yang kemudian meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka. Dari 12 yang ditangkap, KPK menetapkan delapan tersangka, termasuk Ade Yasin selaku pemberi suap.

“AY selaku Bupati Kabupaten Bogor periode 2018 sampai dengan 2023 berkeinginan agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat,” kata Firli. "Sehingga AY dibantu tiga pejabat ASN Pemkab Bogor menyuap empat pegawai BPK.”

Namun, ada temuan fakta Tim Audit di Dinas PUPR, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan jalan Kandang Roda-Pakan Sari dengan nilai proyek Rp 94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak.

Selain Ade Yasin, KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT) sebagai tersangka pemberi suap.

Sedangkan empat tersangka penerima suap, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

Pemberi suap, yakni Ade Yasin, MA, IA, RT disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan, penerima suap, yakni ATM, AM, HNRK, GGTR disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Ade Yasin menjadi Bupati Bogor kedua yang ditangkap KPK. Pada 2014, KPK juga pernah menangkap Rachmat Yasin yang tak lain merupakan kakak kandung Ade. Rachmat terjerat kasus korupsi pengadaan lahan saat itu dan menjalani hukuman lima tahun penjara. Sepekan setelah keluar, pada 2019, Rachmat kembali diciduk KPK. Kali ini dia disebut terlibat kasus gratifikasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan anak buahnya berinisiatif sendiri menyuap anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Perwakilan Jawa Barat. Ia menuturkan  tidak pernah memerintahkan anak buahnya untuk menyuap Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Jawa Barat.

"Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB ya, inisiatif membawa bencana," ujar Ade Yasin saat di KPK, pada Kamis, 28 April 2022.

Ia mengatakan dipaksa bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya. "Ya, saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya. Sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab," kata Ade Yasin.

SUMBER: TEMPO.CO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Food & Travel19 April 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Rebusan Jambu Biji untuk Menurunkan Gula Darah, Ini 8 Langkahnya!

Daun jambu biji juga mengandung senyawa-senyawa aktif seperti flavonoid dan tanin yang memiliki sifat antioksidan dan antiinflamasi. Beberapa orang juga mengonsumsi teh atau ekstrak daun jambu biji untuk mendukung kesehatan secara umum.
Ilustrasi. Cara Membuat Air Rebusan Jambu Biji untuk Menurunkan Gula Darah, Ikuti Langkah-Langkahnya! (Sumber : Instagram/@parboaboa)
Science19 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 April 2024, Termasuk Wilayah Sukabumi, Cianjur dan Bogor

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Jumat 18 April 2024.
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Jumat 18 April 2024. (Sumber : Freepik/@wirestock)
Nasional19 April 2024, 03:16 WIB

Diduga Merayu Anggota PPLN, Ketua KPU RI Dilaporkan ke DKPP dengan Tuduhan Asusila

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK melaporkan Ketua KPU Hayim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari | Foto : Youtube KPU
Internasional19 April 2024, 02:43 WIB

28 Karyawan Dipecat, Buntut Protes Kontrak Kerja Google dengan Militer Israel

Google memecat sejumlah karyawan setelah diketahui melakukan protes terhadap kondisi tenaga kerja dan kontrak perusahaan dengan militer Israel.
Kantor Google di San Francisco | Foto : Ist
Internasional19 April 2024, 02:02 WIB

Bencana Banjir Melanda Dubai, Ilmuan Peringatkan Hal Ini

Bencana alam berupa banjir melanda Dubai, Uni Emirat Arab, pada hari Selasa (16/4/2024), setelah hujan deras mengguyur negara tersebut.
Bencana Banjir Melanda Dubai | Foto : Capture video youtube HAG Weather
Keuangan19 April 2024, 01:29 WIB

6 Tanda Kamu Lebih Cocok Jadi Pebisnis Ketimbang Karyawan, Ini Buktinya

Sesungguhnya ada beberapa tanda yang menjadi petunjuk orang lebih cocok jadi pebisnis daripada karyawan
Tanda orang lebih cocok jadi pebisnis  | Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Inspirasi19 April 2024, 01:19 WIB

5 Tipe Overthinking yang Sering Dialami Banyak Orang, Kamu Termasuk yang Mana?

Overthingking sejatinya dibagi ke dalam beberapa tipe yang mungkin jarang diketahui banyak orang. Mari simak penjelasan berikut
Tipe orang overthingking | Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi19 April 2024, 00:53 WIB

Warga Keluhkan Sampah Dekat Terminal Sagaranten Sukabumi, Tidak Ada TPS Meski Iuran

Sejumlah pedagang dan warga mengeluhkan pengolahan sampah di sekitar Terminal Sagaranten Kabupaten Sukabumi
Warga Sagaranten sedang membersihkan sampah yang menumpuk | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi19 April 2024, 00:03 WIB

ASN di Sukabumi Balik Tuduh Istrinya yang Lakukan KDRT, Akan Dilaporkan Jika Tak Minta Maaf

ASN di Sukabumi membantah tuduhan KDRT. Ia menyebut informasi yang disampaikan oleh istrinya melalui kuasa hukumnya merupakan kebohongan, tidak sesuai fakta, dan terlalu dilebih-lebihkan.
Huasa hukum BCA, Muhammad Adad Maulana saat menunjukan bukti KDRT yang dilakukan oleh DM kepada BCA | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi18 April 2024, 23:16 WIB

Pelajar dan Forkopimcam Cisolok Bersihkan Pantai Karang Hawu Pasca Libur Lebaran 2024

Usai cuti libur lebaran 2024, Forkopincam Cisolok bersama para pelajar SMP Cisolok melakukan aksi bersih-bersih sampah di Pantai Karang Hawu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (18/4/2024).
Forkopincam Cisolok bersama para pelajar SMP Cisolok melakukan aksi bersih-bersih sampah di Pantai Karang Hawu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (18/4/2024) | Foto : Ilyas Supendi