Ridwan Kamil Izinkan Bodebek Lanjutkan PSBB Ikut DKI Jakarta

Selasa 12 Mei 2020, 14:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan daerah yang berada di zona Bodebek yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi diizinkan meneruskan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. “Bodebek kami izinkan melanjutkan PSBB mengikuti DKI, sampai tanggal 20-an Mei. Setelah itu, kita akan evaluasi,” kata dia, dalam konferensi pers, Selasa, 12 Mei 2020.

Melansir dari tempo.co, Ridwan Kamil mengatakan, wilayah Bodebek mendapat pengecualian perlakuan dalam PSBB Provinsi karena masih dalam satu zona penyebaran virus dengan DKI. “Bodebek dikecualikan karena mengalami kekhususan klaster Jakarta, kira-kira begitu,” kata Kang Emil--begitu dia disapa.

Emil mengaku khawatir dengan relaksasi di sektor transportasi publik. “Kami khawatir untuk relaksasi di transportasi publik, karena takut ditunggangi oleh pemudik-pemudik, ditunggangi oleh para OTG (orang tanpa gejala),” katanya.

Menurut dia pemeriksaan sampling yang dilakukan transportasi publik mendapati hasil nyaris seragam. “Data menunjukkan, dari terminal, stasiun yang kita tes, ada 1 persen mereka yang kita tes ini positif. Jadi kalau dibuka keran perjalanan ini, ada potensi minimal 1 persen pembawa virus. Ini yang harus kita waspadai,” kata dia.

Ia mengatakan pelarangan mudik yang dibarengi dengan PSBB menghasilkan konsistensi hasil terjadinya penekanan kasus. “Apa itu konsistensi hasil, dimana ada penekanan kegiatan, di situ terjadi penurunan kasus, kira-kira begitu,” kata dia.

Ia mengklaim sejumlah data menunjukkan perbaikan. Pasien Covid di rumah sakit saat ini rata-rata berkisar 350, turun dari sebelumnya berada di angka 430 pasien. Angka kematian turun jadi 4 pasien sehari dari 7 pasien per hari, serta tingkat kesembuhan naik 2 kali lipat, lalu rata-rata pasien saat ini 21 kasus per hari dari sebelumnya 40 kasus per hari.

Indeks kecepatan reproduksi virus corona saat ini juga diklaim menurun tajam. “Sebelum PSBB karena banyak orang, mudik belum dilarang, kecepatan penularan sangat tinggi. Sekarang mudik dilarang, PSBB diketatkan kita turun menjadi 0,86 indeksnya. Artinya kalau indeksnya 1, itu 1 pasien menularkan ke 1 orang. Kalau indeksya 3, 1 pasien dalam 1 hari menularkan ke 3 orang. Kita sudah di 0,86 persen, artinya 1 pasien menularkan ke 1 orang itu dalam rentang 1 hari, jadi ini sangat baik,” kata Ridwan Kamil.

 

Sumber : tempo.co

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life05 Mei 2024, 22:08 WIB

Tindak Lanjuti Perilaku Buruk, 7 Cara Terbaik untuk Melakukan Time-Out Pada Balita

Dengan konsistensi dan penegakan aturan yang tenang, kerja keras Anda dalam menerapkan time-out yang besar kemungkinan akan menghasilkan hasil berupa lebih banyak perilaku yang baik.
Ilustrasi cara melakukan time-out pada balita. | Sumber Foto : pexels.com/@Arina Krasnikova
Sukabumi05 Mei 2024, 21:12 WIB

Diperbaiki Swadaya, Rumah Lansia di Surade Sukabumi Terdampak Gempa Garut Mulai Dipugar

Rumah Lansia di Surade Sukabumi terdampak Gempa M6,2 Garut diperbaiki secara swadaya.
Terdampak gempa M6,2 di laut Garut, Rumah Maemunah Warga Surade Sukabumi mulai diperbaiki secara swadaya, Minggu (5/5/2024). (Sumber : SU/Ragil)
Sehat05 Mei 2024, 21:00 WIB

2 Cara Menghilangkan Rasa Sakit Asam Urat dalam Waktu 10 Menit

Pengobatan rumahan terbaik untuk meringankan rasa sakit akibat asam urat dalam 10 menit atau kurang.
Ilustrasi - Pengobatan rumahan terbaik untuk meringankan rasa sakit akibat asam urat  dalam 10 menit atau kurang. (Sumber : Freepik.com/@Drazen Zigic)
Sukabumi05 Mei 2024, 20:30 WIB

Pria Lajang di Cibadak Sukabumi Tewas Tergantung, Ditemukan oleh Sang Kakak

Berikut kronologi seorang pria lajang di Cibadak Sukabumi ditemukan tewas tergantung oleh sang kakak di dalam rumahnya.
Ilustrasi. Pria lajang di Cibadak Sukabumi ditemukan tewas tergantung di dalam rumah. Diduga depresi. | Sumber Foto: Istimewa
Motor05 Mei 2024, 20:00 WIB

Ganti Oli Teratur! 5 Cara Merawat Motor Injeksi Agar Awet dan Tetap Prima

Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat menjaga motor injeksi Anda agar tetap awet dan performanya optimal.
Ilustrasi. Kendaraan roda dua. Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat menjaga motor injeksi Anda agar tetap awet dan performanya optimal. Sumber foto : Pexels/Quang Nguyen Vinh
Sukabumi05 Mei 2024, 19:42 WIB

Warga Keluhkan Bau Menyengat Sampah, Menumpuk di Belakang Pasar Surade Sukabumi

Warga keluhkan bau menyengat dari tumpukan sampah di belakang Pasar Surade Sukabumi.
Kondisi tumpukan sampah di belakang Pasar Surade, Kampung Cihideung, Surade Sukabumi. (Sumber : SU/Ragil Gilang)
Life05 Mei 2024, 19:30 WIB

Bunda Harus Tahu, Usia yang Tepat dan Kapan Menggunakan Teknik Disiplin Time-Out untuk Anak

Saat menggunakan Time-out, perhatikan baik-baik reaksi anak dan ikuti observasi Anda tentang cara terbaik memanfaatkan.
Ilustrasi - Saat menggunakan Time-out, perhatikan baik-baik reaksi anak dan ikuti observasi Anda tentang cara terbaik memanfaatkan. (Sumber : pexels.com/@Alexander Dummer).
Sehat05 Mei 2024, 19:00 WIB

Terselip di Balik Lemak! 7 Penyebab Kolesterol Tinggi yang Harus Anda Ketahui

Kolesterol diam-diam berbahaya, dan Anda harus mengetahui apa saja penyebabnya.
Ilustrasi - Kolesterol diam-diam berbahaya, dan Anda harus mengetahui apa saja penyebabnya. (Sumber : Freepik.com/jcomp).
Life05 Mei 2024, 18:30 WIB

Konsistensi Adalah Kuncinya, 5 Teknik dan Ide Disiplin Anak yang Bisa Bunda Terapkan

Ada berbagai teknik disiplin tentang yang bisa Anda terapkan pada anak yang dimana hal ini dapat berdampak positif.
Ilustrasi - Ada berbagai teknik disiplin tentang yang bisa Anda terapkan pada anak yang dimana hal ini dapat berdampak positif. (Sumber : pexels.com/@PNW Production).
Life05 Mei 2024, 18:00 WIB

Amalan dan Doa yang Dianjurkan Sebelum Menunaikan Ibadah Haji, Jemaah Harus Tahu!

Ada beberapa amalan dan doa yang dianjurkan dikerjakan oleh jemaah haji sebelum berangkat ke tanah suci.
Ilustrasi - Ada beberapa amalan dan doa yang dianjurkan dikerjakan oleh jemaah haji sebelum berangkat ke tanah suci. | (Sumber : kemenag.go.id)