SUKABUMIUPDATE.com - Polisi mengungkap kronologi remaja bernama Pasa (18 tahun) yang tenggelam hingga meninggal dunia di Curug Tiga Perkebunan Jayanegara, Desa Kabandungan, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Selasa (23/6/2026).
Remaja asal Desa Tamansari, Kecamatan Cikidang itu diduga sempat diingatkan oleh temannya untuk tidak berenang sebelum akhirnya tenggelam di kawasan wisata air terjun tersebut.
Kapolsek Kalapanunggal, Iptu Aah Saepul Rohman, mengatakan informasi tersebut diperoleh dari keterangan para saksi yang berada bersama korban saat kejadian.
Korban diketahui berada di lokasi wisata bersama sejumlah temannya yang merupakan mantan teman sekolah. Saat kejadian, terdapat tiga orang saksi yang berada di lokasi, sementara lainnya sudah lebih dulu meninggalkan tempat.
“Korban bersama teman-teman mantan sekolah. Yang di lokasi itu ada tiga orang yang menjadi saksi, sementara beberapa lainnya sudah pulang,” kata Aah kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga: 2 Jam Pencarian, Remaja Tenggelam di Curug Tiga Jayanegara Sukabumi Ditemukan Meninggal
Berdasarkan keterangan saksi, korban diduga tidak bisa berenang. Sebelum kejadian, korban sempat diingatkan oleh rekannya agar tidak masuk ke aliran air dan cukup berjalan di tepian sungai.
“Korban itu oleh temannya sudah diingatkan jangan berenang, lewat pinggir saja. Tapi menurut keterangan saksi, korban tidak mengikuti petunjuk dari temannya,” ujarnya.
Kapolsek menuturkan, peristiwa tenggelam tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Korban kemudian dilakukan pencarian oleh tim gabungan hingga akhirnya ditemukan sekitar pukul 17.00 WIB dalam kondisi meninggal dunia.
Setelah berhasil dievakuasi, jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka menggunakan ambulans Desa Cicareuh yang datang ke lokasi kejadian.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di kawasan wisata alam, terutama di lokasi air terjun atau curug yang memiliki potensi bahaya arus air.
“Apabila berkegiatan di tempat terbuka atau tempat rekreasi, masyarakat harus lebih berhati-hati dan mengikuti aturan maupun imbauan dari pengelola maupun pemerintah setempat,” pungkasnya.





