Pengawasan Pemerintahan: Anggota DPRD Jabar Dessy Susilawati Temui Aparatur Kecamatan Cibadak

Sukabumiupdate.com
Kamis 28 Mei 2026, 11:59 WIB
Pengawasan Pemerintahan: Anggota DPRD Jabar Dessy Susilawati Temui Aparatur Kecamatan Cibadak

Kegiatan pengawasan penyelenggaraan pengawasan pemerintahan oleh anggota DPRD Jabar, Dessy Susilawati di Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi (Sumber: dok tim)

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Jawa Barat, Dessy Susilawati menemui dan berdialog dengan aparatur pemerintah kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Politisi partai amanat nasional ini kembali melakukan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, khususnya terkait program provinsi Jawa Barat di Sukabumi.

Tugas pengawasan penyelenggaraan pemerintah DPRD Jabar ini berlangsung Senin, 25 Mei 2026 di aula kecamatan Cibadak. Hadir camat cibadak bersama jajaran dan perwakilan warga, pemuda, perempuan dari wilayah Cibadak Kabupaten Sukabumi.

Sesi dialog berlangsung hangat, bergantian aparatur pemerintah dan warga menyampaikan pandangan termasuk usulan terkait program pemerintah provinsi Jawa Barat. Infrastruktur, sosial, pendidikan dan keagamaan menjadi tema-tema yang didiskusikan dalam forum tersebut.

Baca Juga: Informasi Tinggi Gelombang Perairan Sukabumi Capai 3 Meter pada Kamis 28 Mei 2026

“Alhamdulilah kembali mendengarkan dan menyerap banyak aspirasi. Kali ini bertemu warga dan aparatur pemerintah Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi,” ucap Dessy Susilawati melalui keterangan tertulis kepada sukabumiupdate.com, Kamis (8/52026).

Menurut Dessy, Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan oleh DPRD Jawa Barat adalah kegiatan evaluasi dan kontrol terhadap kebijakan, APBD, serta Perda yang dijalankan oleh pemerintah provinsi. 

“Melalui fungsi pengawasan ini, DPRD Jabar akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Perda, APBD, hingga kebijakan strategis pemerintah daerah,” lanjut Dessy yang saat ini ditugaskan di Komisi III DPRD Jabar.

Baca Juga: Viral Dugaan Pengeroyokan Bobotoh Asal Sukabumi saat Konvoi Persib Juara, Viking Pecat Terduga Pelaku

Kegiatan pengawasan penyelenggaran pemerintah ini dilakukan lintas komisi dengan fokus pada program prioritas yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Implementasi Dasar Hukum UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD. (adv)

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini