SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (23/6/2025).
Agenda rapat paripurna kali ini adalah penyampaian Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2024.
Adapun Jawaban Gubernur disampaikan Herman mengingat Gubernur -Wakil Gubernur Jabar Dedi Mulyadi - Erwan Setiawan baru mulai menjabat pada Februari 2025.
Dalam Rapat Paripurna, Herman mengatakan bahwa penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jabar merupakan salah satu tahapan dalam mekanisme pembahasan ranperda untuk memberikan tambahan informasi yang diharapkan dapat memperjelas ranperda.
Karenanya, Herman mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Jabar yang telah mencurahkan perhatian dan pencermatan terhadap substansi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, baik yang bersifat apresiasi, harapan, pernyataan, pertanyaan, pengkritisan, maupun rekomendasi, yang tentunya sangat bermanfaat bagi penyempurnaan ranperda.
Baca Juga: Sekda Ungkap Penyebab Tunggakan BPJS Kesehatan Pemprov Jabar Capai Rp330 M Lebih
Herman juga mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD Jabar yang telah memberikan apresiasi terhadap pencapaian predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 untuk yang keempat belas kalinya secara berturut-turut dari BPK-RI.
"Saya sampaikan bahwa Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2024 sebesar 92 persen berasal dari pendapatan pajak daerah. Potensi pajak daerah tersebut, 67 persen diantaranya berasal dari PKB dan BBNKB," kata Herman.
Menurut Herman, untuk mengurangi ketergantungan PAD kepada PKB dan BBNKB, telah dilakukan upaya-upaya diversifikasi PAD yang dilaksanakan melalui koordinasi dan kolaborasi dengan pihak-pihak yang menjadi leading sector setiap jenis penerimaan PAD dalam rangka peningkatan pendapatan dari PAD tersebut.
Selanjutnya, diperlukan optimalisasi dan efektivitas pengelolaan PAD, melalui peningkatan inovasi layanan digital, intensifikasi, dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan yang sah dan tidak membebani rakyat kecil.
"Program Pemutihan Kendaraan Bermotor juga merupakan salah satu strategi yang dilaksanakan untuk meningkatkan dan mempercepat penerimaan PAD dari jenis Pajak Kendaraan Bermotor," kata Herman.
"Selain itu, Provinsi Jawa Barat juga telah menyusun dan memutakhirkan peta Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang mencakup Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dan elemen pendukung lainnya," imbuhnya.
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan nelayan, Herman juga menyebut Pemda Provinsi Jabar telah memberikan bantuan sarana dan prasarana kepada nelayan untuk mengoptimalkan hasil tangkap ikan.
Secara keseluruhan, pada berbagai bidang yang dibahas dalam ranperda, Herman berkomitmen pihaknya akan fokus terhadap kinerja Pemda Provinsi Jabar untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat Jabar.
"Kita punya banyak PR di pendidikan, kita punya banyak PR di kesehatan, kita punya banyak PR di ekonomi, pengangguran kita masih tinggi dan Pak Gubernur sedang mengakselerasi semua persoalan ini diselesaikan," ucap Herman. (adv)
Sumber: Rilis Humas Jabar