Hendar Ungkap Hak dan Kewajiban Warga dalam Perda Pelayanan Publik Jawa Barat

Senin 19 Juni 2023, 18:20 WIB
Hendar Darsono bahas pelayanan publik di Jawa Barat pada Jumat, 16 Juni 2023 di GOR Palasari Kp. Palasari RT 023/007 Desa Sudajaya Girang Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi. (Sumber: istimewa)

Hendar Darsono bahas pelayanan publik di Jawa Barat pada Jumat, 16 Juni 2023 di GOR Palasari Kp. Palasari RT 023/007 Desa Sudajaya Girang Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi. (Sumber: istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Warga negara memiliki hak sekaligus kewajiban yang dilindungi oleh aturan dalam proses pelayanan publik oleh pemerintah. Anggota DPRD Jawa Barat, Hendar Darsono mengungkap dengan gamblang poin hak dan dan kewajiban warga dalam pelayanan publik pemerintah.

Anggota Fraksi Demokrat ini membahas penyelenggaraan pelayanan publik di Jawa Barat bersama warga pada Jumat, 16 Juni 2023 di Tempat : GOR Palasari Kp. Palasari RT 023/007 Desa Sudajaya Girang Kecamatan Sukabumi Kabupaten Sukabumi.

Dalam program Sosialisasi perda provinsi Jawa Barat nomor 6 tahun 2010 tentang penyelenggaraan pelayanan publik ini, Hendar menggaris bawahi sejumlah hal yang harus dicermati oleh warga.

Baca Juga: Libatkan Ribuan Peserta, Ciracap Jadi Tuan Rumah Porseni PGRI Sukabumi

“Bahwa setiap warga negara berhak tahu lebih jauh dan paham atas produk hukum yang berlaku di wilayahnya, salah satunya peraturan daerah atau perda. Kali ini membahas Perda nomor 6 tahun 2010 tentang penyelenggaraan pelayanan publik,” ucapnya kepada sukabumiupdate.com, Senin (19/6/2023).

Menurut Hendar, berdasarkan perda tersebut pelayanan barang publik adalah pelayanan yang menghasilkan berbagai bentuk atau jenis barang yang digunakan oleh publik. Sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan penyelarasan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh BUMD (badan usaha milik daerah).

“Artinya warga berhak tahu apa hak dan kewajiban mereka dalam hubungan dengan penyelenggaraan pelayanan publik di pemerintahan, khususnya provinsi Jawa Barat,” beber Hendar.

Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Jawa Barat 2023 jenjang SMA/Sederajat

Dalam sosialisasi ini, Hendar membeberkan 11 hak masyarakat dalam perda nomor 6 tahun 2010 tentang pelayanan publik di Jawa Barat.

Mulai dari mendapatkan pelayanan yang berkualitas sesuai asas dan tujuan pelayanan; mengetahui kebenaran substansi dari standar pelayanan; mengawasi pelaksanaan standar pelayanan; mendapatkan jaminan kepastian hukum atas produk pelayanan; mendapatkan tanggapan atas pengaduan yang diajukan; mendapatkan advokasi, perlindungan dan atau pemenuhan pelayanan; menyarankan kepada pimpinan penyelenggara dan atau pelaksana untuk memperbaiki pelayanan apabila pelayanan yang diberikan tak sesuai dengan standar pelayanan; menyarankan kepada pelaksana untuk memperbaiki pelayanan apabila tidak sesuai standar pelayanan; mengadukan penyelenggara dan atau pelaksana penyimpangan standar pelayanan dan atau tidak memperbaiki pelayanan kepada pembina dan ombudsman, menerima informasi yang terkait dengan pelayanan; menggugat penyelenggara dan pelaksana yang dianggap merugikan melalui mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain hak, lanjut Hendar Darsono perda tersebut juga mengatur tentang kewajiban masyarakat terhadap pelayanan publik pemerintah.

Baca Juga: Angin dan Gelombang Tinggi Sebabkan Perahu Dihantam Ombak di Pesisir Sukabumi

Seperti wajib mematuhi dan memenuhi ketentuan sebagaimana dipersyaratkan dalam standar pelayanan; menjaga sarana, prasarana dan atau fasilitas pelayanan publik; dan berpartisipasi aktif serta mematuhi peraturan yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik.

“Dengan memahami hak dan kewajiban yang diatur dalam perda tersebut, kami di legislatif mendorong pelayanan publik di jawa barat berjalan optimal untuk kepentingan masyarakat,” beber Hendar.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat07 Mei 2024, 06:00 WIB

5 Air Rebusan untuk Mengobati Asam Lambung Secara Alami

Cara membuat air rebusan untuk mengobati asam lambung bisa dengan mencampurkan salah satu atau beberapa bahan alami berikut ke dalam air panas, biarkan meresap beberapa saat, kemudian saring dan minum air rebusan tersebut.
Ilustrasi. Jahe. Air Rebusan untuk Mengobati Asam Lambung Secara Alami (Sumber : Freepik)
Science07 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 7 Mei 2024, Sukabumi Cerah dari Pagi Hingga Malam

Prakiraan cuaca tanggal 7 Mei 2024 wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi
Ilustrasi. Prakiraan cuaca tanggal 7 Mei 2024 wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi. | Foto: Pixabay/yeskay1211
Sukabumi06 Mei 2024, 22:27 WIB

Momen Hardiknas, Diarpus Sukabumi Bicara Program Pendukung Gerakan Merdeka Belajar

Kepala Diarpus Kabupaten Sukabumi Aisah dukung gerakan merdeka belajar agar generasi Indonesia emas bisa tercapai.
Program Pusling Diarpus Kabupaten Sukabumi di SMK Doa Bangsa Palabuhanratu 30 Maret 2024. (Sumber : IG UPP Palabuhanratu)
Sukabumi06 Mei 2024, 21:34 WIB

UPTD PU Sagaranten Tangani Longsor di Irigasi Binongsari Curugkembar Sukabumi

UPTD PU Wilayah Sagaranten melakukan penanganan sementara bencana longsor yang sempat menimbun aliran irigasi Binongsari Curugkembar Sukabumi.
Kabag TU UPTD Wilayah Sagaranten, Ami Amalia saat meninjau  penanganan longsor di Daerah Irigasi (DI) Binongsari, Curugkembar Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih06 Mei 2024, 21:19 WIB

Solusi Ayep Zaki Soal SDM hingga Penanganan Kemiskinan di Kota Sukabumi

Ayep Zaki menyebut dua persoalan yang harus diperhatikan di Kota Sukabumi yakni soal peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan soal kemiskinan.
Ayep Zaki dan Fungsionari HIMASI Kota Sukabumi | Foto : Ist
Sehat06 Mei 2024, 21:00 WIB

Terbangun dengan Tidak Nyaman, 10 Tips Jitu Menghentikan Asam Lambung Naik Saat Tidur

Terkadang jika Asam Lambung terjadi pada malam hari dapat menyebabkan tersedak saat tidur.
Ilustrasi - Terkadang jika Asam Lambung terjadi pada malam hari dapat menyebabkan tersedak saat tidur. (Sumber : Freepik.com/@stefamerpik).
Sukabumi06 Mei 2024, 20:27 WIB

Ratusan Perumahan di Kota Sukabumi Belum Serahkan PSU, Ini Upaya DPUTR

DPUTR Kota Sukabumi tengah fokus mengintensifkan upaya pengambil alihan PSU Perumahan.
Kepala DPUTR Kota Sukabumi, Sony Hermanto. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Sukabumi06 Mei 2024, 20:07 WIB

Anggaran Rp36 M: Jalan Rusak Jampangtengah-Kiaradua Sukabumi Mulai Diperbaiki

Sempat dikeluhkan warga, akhirnya jalan provinsi ruas Jampangtengah - Kiaradua mulai diperbaiki oleh Dinas Bina Marga Dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.
Perbaikan jalan provinsi ruas Jampangtengah-Kiaradua Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Life06 Mei 2024, 20:00 WIB

5 Cara Membantu Anak yang Takut Bertemu Orang Baru, Bunda Harus Tahu Nih

Bersabar, suportif, dan adalah kunci membantu anak Anda untuk menemukan cara mereka sendiri untuk mengatasi rasa takut bertemu orang baru.
Ilustrasi - Bersabar, suportif, dan adalah kunci membantu anak Anda untuk menemukan cara mereka sendiri untuk mengatasi rasa takut bertemu orang baru. (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi Memilih06 Mei 2024, 19:31 WIB

Resmi Berkoalisi dengan 4 Partai, PKS Usulkan Tiga Nama untuk Calon Bupati Sukabumi

Dewan Pimpinan Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Sukabumi sudah resmi berkoalisi dengan empat partai lainnya, yaitu PKB, Demokrat, PDIP dan PAN.
M. Sodikin, Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi | Foto : Syams