BMKG: Jabar Diguncang 141 Kali Gempa Selama Januari 2023

Rabu 01 Februari 2023, 19:56 WIB
Ilustrasi gempa. 141 kali gempa terjadi di Jabar sepanjang Januari 2023. |Foto: Pixabay/Htc Erl.

Ilustrasi gempa. 141 kali gempa terjadi di Jabar sepanjang Januari 2023. |Foto: Pixabay/Htc Erl.

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat 141 kali gempa bumi di wilayah Jawa Barat sepanjang Januari 2023. Gempa yang terjadi di Jabar pada Januari itu memiliki kekuatan magnitudo yang berbeda-beda.

Dari 141 gempa yang mengguncang itu, mayoritas terjadi di darat. 

Dilansir dari tempo.co, Kepala Stasiun Geofisika Bandung Teguh Rahayu mengatakan sebanyak 86 kali gempa terjadi di darat dengan kedalaman dangkal, selebihnya terjadi di laut.

Berdasarkan peta distribusi episenter atau pusat sumber gempa bumi periode Januari 2023, ada 39 kejadian lindu yang terjadi di laut dan tersebar di selatan Pulau Jawa. "Sebagai akibat dari aktivitas sesar aktif dasar laut," katanya Rabu (1/2/2023).

Baca Juga: Direkam Warga, Penampakan Buaya Besar Penunggu Situ Cikalapa di Surade Sukabumi

Kemudian ada enam kejadian gempa bumi lain yang juga terjadi di laut, namun berbeda penyebab. Pemicunya adalah subduksi pertemuan lempeng tektonik Indo-Australia dan Eurasia.

Sedangkan 86 gempa bumi lain terjadi di darat dengan kedalaman dangkal sebagai aktivitas sesar lokal. Sementara sepuluh gempa bumi lain yang juga terjadi di darat, diakibatkan oleh adanya aktivitas dalam lempeng tektonik Indo-Australia.

Menurut Rahayu, kejadian gempa bumi terjadi dengan kedalaman yang bervariasi pada rentang 1 hingga 264 kilometer. Kekuatan gempanya yang terkecil bermagnitudo 1,3 sedangkan paling besar bermagnitudo 5,0. "Sebanyak 17 kali gempa yang dirasakan warga," ujar Rahayu.

Kejadian gempa bumi yang dirasakan itu misalnya yang terjadi pada 3 Januari 2023 pukul 06.55 WIB. Lokasi koordinatnya berpusat di 8,14 derajat Lintang Selatan dan 107,89 derajat Bujur Timur pada kedalaman 29 kilometer.

Baca Juga: Kronologi Adu Banteng Avanza Vs Angkot di Cibadak Sukabumi

Gempa berkekuatan 4,9 tersebut dirasakan di wilayah Garut, Pangalengan, Bungbulang, Pameungpeuk, Sindangbarang, dan Cidaun dengan intensitas III MMI, yaitu getaran gempa dirasakan di dalam rumah seakan ada truk yang melintas.

Sementara di wilayah Pangandaran, Tasikmalaya, Cisompet, dan Kota Banjar, dirasakan pada skala II-III MMI. Adapun di wilayah Sukabumi, Cianjur dan Kabupaten Bandung berskala intensitas II MMI, yaitu gempa hanya dirasakan oleh beberapa orang dan membuat benda-benda yang digantung bergoyang.

Berdasarkan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi tersebut merupakan jenis gempa bumi menengah akibat adanya aktivitas subduksi lempeng Indo-australia dan Eurasia.

Baca Juga: Sederet Manfaat Daun Kelor untuk Kesehatan, Bisa Obati Asam Lambung

BMKG mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungj awabkan kebenarannya. Warga juga diminta menghindari bangunan-bangunan retak atau rusak yang diakibatkan oleh gempa.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life23 April 2024, 15:30 WIB

Wajib Catat! Ini 5 Penyebab Pasangan Tidak Menghargaimu

Artikel ini akan membahas beberapa penyebab umum mengapa seseorang merasa tidak dihargai oleh pasangannya, dari kurangnya komunikasi yang efektif hingga ketidaksesuaian harapan.
Ilustrasi. Pasangan. Sumber Foto : Pixabay/justmrd77
Keuangan23 April 2024, 15:14 WIB

Cara Mudah Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Offline atau Online

Peserta dapat mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan untuk JHT yang sudah dibayarkan.
Tampilan aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan. | Foto: Istimewa
Internasional23 April 2024, 15:10 WIB

2 Helikopter Militer Malaysia Tabrakan di Udara Saat Latihan, 10 Orang Tewas

Dua helikopter militer Malaysia bertabrakan dan jatuh saat sesi pelatihan pada hari Selasa, 23 April 2024.
2 Helikopter Malaysia tabrakan di udara saat sesi latihan | Foto : Ist
Sukabumi23 April 2024, 15:04 WIB

One Agency One Innovation, Bupati Sukabumi Bicara Memperkuat Kebijakan Daerah

Bupati Sukabumi Marwan Hamami meminta setiap perangkat daerah dan kecamatan membuat satu program inovasi di setiap tahunnya.
Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Tata Kelola Inovasi Daerah Tahun 2024, Selasa (23/4/2024) di Aula Hotel Augusta Cikukulu. (Sumber : dokpim kabupaten sukabumi)
Inspirasi23 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja di Sukabumi Sebagai Freelance Administrator, Minimal SMK

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, silahkan daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Lowongan Kerja di Sukabumi Sebagai Freelance Administrator, Minimal SMK. (Sumber : Freepik)
Sukabumi23 April 2024, 14:45 WIB

Ada 8 Kali Sambaran Petir, Saat Insiden 2 Warga Tewas Tersambar di Cikembar Sukabumi

BMKG memetakan ada delapan kali sambaran petir di Sukabumi, tepatnya di sekitar jalan raya di Kampung Cimenteng RT 003/05 Desa Sukamulya Kecamatan Cikembar, pada Ahad lalu, 21 April 2024.
Ilustrasi sambaran petir saat terjadi insiden 2 Warga Sukabumi tewas tersambar di Cikembar Sukabumi. | Foto: Freepik.com/wirestock
Life23 April 2024, 14:30 WIB

5 Penyebab Seseorang Menaruh Rasa Iri, Ada Perbandingan Sosial

Artikel ini akan mengeksplorasi beberapa penyebab umum dari perasaan iri dan cara-cara untuk mengatasinya.
Ilustrasi. Tatapan mata seseorang yang iri. Sumber Foto : Pixabay/galery21
Sukabumi23 April 2024, 14:16 WIB

10 Tahun Alami Kebutaan, Titin Hidup Sebatang Kara Huni Rumah Reyot di Surade Sukabumi

Kehidupan Titin sangat memperihatinkan, hidup sebatang kara dan mengalami kebutaan. Titin sudah hampir 10 tahun tak bisa melihat.
Titin (56 tahun), dan kondisi rumahnya yang sudah lapuk | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi23 April 2024, 14:09 WIB

Ada di Utara Sukabumi, Kapolres Soal Potensi Terorisme yang Harus Diwaspadai

Polres Sukabumi telah beberapa kali melakukan penangkapan terduga teroris.
Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo. | Foto: SU/Ibnu Sanubari
Aplikasi23 April 2024, 14:00 WIB

Cara Perpanjang SIM Secara Online: Begini Tata Cara, Syarat dan Biayanya

Memperpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi) adalah proses yang harus dilakukan oleh setiap pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis.
Ilustrasi. Memperpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi) adalah proses yang harus dilakukan oleh setiap pemilik SIM yang masa berlakunya telah habis. | Foto: Istimewa