Saudi Cabut Pembatasan Covid-19, Termasuk di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Minggu 06 Maret 2022, 19:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Arab Saudi  mencabut sebagian besar pembatasan Covid-19 termasuk wajib masker di luar ruangan. Kabar ini disampaikan Kementerian Dalam Negeri yang dikutip oleh Saudi Press Agency (SPA).

Ketentuan soal jarak sosial juga tidak diberlakukan di area mana pun termasuk di Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah. Namun wajib masker tetap diberlakukan di dalam ruangan.

Kerajaan juga telah mencabut persyaratan bagi para pendatang untuk menunjukkan PCR negatif atau tes antigen cepat pada saat kedatangan. Ketentuan wajib karantina juga dicabut, namun asuransi kesehatan tetap diperlukan.

photoIlustrasi. - (Istimewa)

Larangan penerbangan bagi pendatang dari sejumlah negara juga telah dicabut, termasuk Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Eswatini, Mozambik, Malawi, Mauritius, Zambia, Madagaskar, Angola, Seychelles, Komoro, Nigeria, Ethiopia, dan Afghanistan.

Menurut alarabiya.net, Ahad, 6 Maret 2022, jamaah melakukan sholat subuh tanpa jarak di Masjidil Haram pada Ahad untuk pertama kalinya sejak protokol kesehatan Covid-19 diperkenalkan kembali pada 30 Desember 2021.

Jarak sosial di tempat paling suci Islam itu diperkenalkan pada awal pandemi. Setelah sempat dicabut, pembatasan diberlakukan kembali ketika kasus meningkat setelah deteksi kasus pertama varian omicron pada Desember tahun lalu.

Pelonggaran pembatasan terjadi karena jumlah kasus harian Covid-19 terus menurun setelah naik pada pertengahan Januari.

Pada 19 Januari jumlah kasus harian di Arab Saudi mencapai angka tertinggi sepanjang masa yaitu 5.928 karena varian omicron menyebar ke seluruh dunia. Jumlah kasus turun pada minggu-minggu berikutnya, dan negara itu mencatat 283 kasus pada Sabtu, 5 Maret 2022.

Kementerian Dalam Negeri memuji pencabutan aturan Covid-19 karena tingginya tingkat kekebalan dan inokulasi.

Menurut Reuters, suntikan vaksin Covid-19 telah diberikan pada 87 persen populasi dengan dua dosis. Status aplikasi pelacakan kontak Tawakkalna masih diperlukan untuk memasuki tempat umum dan menggunakan transportasi umum.

SUMBER: TEMPO

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint
Keuangan02 Mei 2024, 21:56 WIB

Masih Dibuka, Pendaftar Tahara di BPR Cicurug Sukabumi Diprediksi Terus Meningkat

Pendaftaran calon nasabah Tabungan Hari Raya (Tahara) Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug masih dibuka hingga 8 Mei 2024.
Kepala Pemasaran BPR Sukabumi Cabang Cicurug, Jujun Junaedi. (Sumber : SU/Ibnu)
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi02 Mei 2024, 21:17 WIB

Pengantar ke Neraka! Bank Emok-Rentenir Dilarang Keras Masuk Kutamara Sukabumi

Spanduk tolak rentenir dan bank emok terbentang di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. Praktik riba disebut sudah rusak rumah tangga dan pengantar ke neraka.
Spanduk penolakan hadirnya praktik riba akibat rentenir hingga bank emok yang dipasang ormas Gempa di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Bola02 Mei 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Irak di Perebutan Tempat ke-3 Piala Asia U-23 2024

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Sehat02 Mei 2024, 20:30 WIB

Sulit Tidur dan Sangat Mengganggu! 4 Cara Mengobati Sakit Asam Urat di Malam Hari

Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari.
Ilustrasi - Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari. (Sumber : Freepik.com/DC Studio).
Life02 Mei 2024, 20:15 WIB

6 Minuman yang Bisa Menenangkan Pikiran saat Stres, Cemas dan Galau, Yuk Dicoba!

Sejumlah minuman bermanfaat untuk membantu menenangkan pikiran di saat sedang mengalami stres, cemas dan galau. Patut menjadi rekomendasi sebagai menu harian.
Ilustrasi minuman yang menenangkan pikiran. | Sumber foto : Pexels/Anna Tarazevich