Tampar Bokong Perempuan di Bus, Pria di Prancis Dipenjara 3 Bulan

Rabu 26 September 2018, 12:11 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria di Prancis didenda 300 euro atau Rp 5,2 juta dan dipenjara selama tiga bulan karena menampar bokong seorang perempuan, memanggil perempuan tersebut "pelacur" dan membuat komentar cabul di dalam bus.

Ini adalah hukuman pertama yang dikenakan berdasarkan undang-undang Prancis baru yang bertujuan untuk menindak pelecehan seksual di ruang publik.

Dilansir dari France24, 26 September 2018, pengadilan Prancis mendenda seorang pria karena melecehkan seorang perempuan di sebuah bus, dan ini menjadi vonis pertama di bawah undang-undang baru yang menghukum pelecehan seksual di ruang publik.

Kantor kejaksaan di pinggiran kota Paris selatan, Evry, mengatakan insiden itu terjadi pada Rabu lalu 19 September ketika pria berusia 30 tahun yang tampak mabuk, naik bus dan melihat seorang perempuan berusia 21 tahun. Kemudian dia menampar bokong korban, memanggilnya "pelacur" dan menyampaikan komentar pada ukuran payudaranya.

Pada Jumat 21 September, pengadilan memberinya denda 300 euro atau Rp 5,2 juta di bawah undang-undang anti-pelecehan seksual yang disahkan bulan lalu. Pelaku juga dijatuhi hukuman tiga bulan penjara karena pelecehan fisik.

Saat kejadian, perempuan tersebut berusaha meminta sopir mengunci pintu bus sampai polisi tiba untuk menangkap pelaku.

"Ini adalah vonis pertama untuk penghinaan seksis di Prancis," kata juru bicara Kementerian Kehakiman Prancis.

Undang-undang baru ini juga memungkinkan denda untuk pelecehan seksual di tempat, termasuk komentar tentang penampilan atau pakaian perempuan, pertanyaan yang melecehkan atau yang tidak diinginkan, dan sengaja mengangkat rok perempuan, serta mengambil foto di bawah pakaian perempuan tanpa sepengetahuannya.

Menteri Kesetaraan Gender, Marlene Schiappa, yang mengusulkan undang-undang ini melalui parlemen, memuji keputusan dan tanggapan cepat sopir bus.

"Bersama-sama kami akan mengakhiri kekerasan seksual dan pelecehan seksual," tulis Schiappa di Twitter.

Hukuman ini muncul berminggu-minggu setelah sebuah episode pelecehan seksual di jalan tertangkap rekaman CCTV.

Dilansir dari Reuters, dalam video tersebut, seorang lelaki bersiul kepada seorang perempuan berusia 22 tahun di luar kafe Paris, kemudian memukul wajah perempuan tersebut setelah dia menolaknya dengan kata-kata kasar.

Laporan pelecehan seksual dan kekerasan seksual di Prancis yang dirilis melonjak tahun ini, dengan hampir 28 ribu pengaduan yang dicatat oleh polisi dalam tujuh bulan pertama 2018, naik 23 persen dari periode setahun sebelumnya, menurut Kementerian Dalam Negeri Prancis.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi19 Mei 2024, 20:15 WIB

Industri Retail Pakaian Sukabumi Terus Berkembang, PLN Energize Perubahan Daya PT Doosan Jaya

Pada tahun 2024, PT Doosan Jaya Sukabumi kembali mengajukan permohonan penambahan daya menjadi 1.730 kVA.
PLN Sukabumi Energize Perubahan Daya PT Doosan Jaya Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Food & Travel19 Mei 2024, 20:00 WIB

7 Kategori Makanan Agar Sakit Asam Urat Tidak Menganggu Tidur, Konsumsi Yuk!

Dengan memilih kategori makanan-makanan ini, penderita asam urat dapat membantu mengurangi gejala asam urat dan mendukung tidur yang lebih nyenyak.
Ceri adalah salah satu dari tiga obat alami yang dipercaya bisa mengobati penyakit asam urat. (Sumber : freepik.com/@azerbajian_stockers)
Sukabumi Memilih19 Mei 2024, 19:27 WIB

Tetap dan Tepat, Filosofi Logo Achmad Fahmi Menuju Pilkada Kota Sukabumi 2024

Kontinuitas menunjukkan Achmad Fahmi berkomitmen melanjutkan program dan kebijakan yang sudah berjalan baik pada masa sebelumnya.
Achmad Fahmi resmi dideklarasikan oleh DPD PKS Kota Sukabumi sebagai bakal calon Wali Kota Sukabumi di Pilkada 2024. | Foto: Istimewa
Nasional19 Mei 2024, 19:09 WIB

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Tangerang Selatan Sempat Hilang Kontak

Pesawat latih milik Indonesia Flying Club dengan nomor registrasi PK-IFP tersebut memiliki rute Tanjung Lesung-Pondok Cabe.
Kondisi pesawat latih yang jatuh di BSD Tangerang Selatan. (Sumber Foto : Akun X TMC Polda Metro Jaya)
Life19 Mei 2024, 19:00 WIB

15 Sikap Seenaknya yang Membuatmu Dibenci Orang, Jangan Lakukan!

Inilah Sederet Sikap Seenaknya yang Membuatmu Dibenci Orang, Jangan Pernah Lakukan!
Ilustrasi. Sikap Seenaknya yang Membuatmu Dibenci Orang (Sumber : Pexels/KeiraBurton)
Sukabumi19 Mei 2024, 18:28 WIB

Kawanan Monyet Resahkan Warga Nagrak Sukabumi, Masuk Warung hingga Kejar Anak Kecil

Kawanan monyet liar memasuki permukiman warga Kampung Kubang RT 03/RW05, Desa Cisarua, Nagrak Sukabumi, Minggu (19/5/2024).
Tangkapan layar video kawanan monyet ekor panjang memasuki warung warga di Nagrak Sukabumi, Minggu (19/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Life19 Mei 2024, 18:00 WIB

Bacaan Doa Memohon Kebahagiaan Hidup di Dunia dan Akhirat

Berikut bacaan doa memohon kebahagiaan hidup kepada Allah SWT yang bisa diamalkan umat muslim.
Ilustrasi - Bacaan Doa Memohon Kebahagiaan Hidup di Dunia dan Akhirat. (Sumber : pexels.com/@Monstera Production)
Nasional19 Mei 2024, 17:31 WIB

Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang Selatan, 3 Orang Tewas

Pesawat latih jatuh di BSD Tangerang Selatan. Tiga orang dikabarkan meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
Kondisi pesawat latih yang jatuh di BSD Tangerang Selatan. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi19 Mei 2024, 17:04 WIB

BPJS Kesehatan Soal Isu Data Fiktif Kepesertaan JKN yang Dikeluhkan Bupati Sukabumi

BPJS Kesehatan angkat bicara terkait isu data fiktif kepesertaan JKN yang dikeluhkan Bupati Sukabumi Marwan Hamami.
Kepala BPJS Kesehatan cabang Sukabumi Dwi Surini. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Musik19 Mei 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Espresso Sabrina Carpenter yang Viral di TikTok

Lagu Espresso Sabrina Carpenter sudah ditonton sebanyak lebih dari 61 juta kali dan banyak dijadikan backsound music video viral di TikTok.
Ilustrasi. Official Video Lagu Espresso Sabrina Carpenter (Sumber : YouTube/SabrinaCarpenter)