SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Korea Selatan Park Geun-hye yang dimakzulkan Mahkamah Konstitusi pagi ini, 10 Maret 2017, akan tetap tinggal di rumah dinas presiden di Cheong Wa Dae. Park juga tidak ada rencana memberikan pernyataan kepada publik Korea Selatan dalam waktu dekat ini.Â
"Karena ada beberapa hal di rumah pribadinya di Samseong-dong di Seoul selatan, dia tidak dapat keluar hari ini. Dia akan tetap di rumah dinas kepresidenan," kata penasihat Park yang menolak disebut namanya, seperti dilansir Yonhap.Â
Adapun Komisi Pemilihan Nasional Korea Selatan menjelaskan, KPU mulai menerima pendaftaran calon presiden untuk mengikuti pemilihan presiden yang diperkirakan Mei mendatang.Â
Para calon diwajibkan menyertakan sejumlah dokumen yang membuktikannya layak menjadi Presiden Korea Selatan.Â
Selain mulai menerima pendaftaran calon presiden, KPU Korea Selatan mulai menerima nama yang akan memberikan hak suaranya di luar negeri.Â
"Menjelang pemilihan presiden yang segera diadakan, kami ingin memperketat panduan untuk mencegah potensi calon melakukan pelanggaran hukum," ujar KPU Korea Selatan dalam pernyataannya.Â
Ketua KPU Korea Selatan Kim Yong-deok berencana memberikan pernyataan publik pada Sabtu, 11 Maret 2017. Dia menegaskan tentang pentingnya pemilihan tersebut dan menyerukan agar para pemilih ikut serta dalam proses demokrasi ini.Â
Â
Sumber:Â Tempo










