SUKABUMIUPDATE.com – Badan Informasi Geospasial (BIG) resmi memperbarui ejaan dan penulisan sejumlah nama negara dalam bahasa Indonesia. Pembaruan tersebut tercantum dalam Peta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) edisi 2025. Salah satu perubahan yang paling menyita perhatian publik adalah penulisan Thailand yang kini menjadi Tailan.
Informasi tersebut diumumkan BIG melalui akun Instagram resminya pada 14 Januari 2026, bersamaan dengan peluncuran peta terbaru yang dapat diunduh masyarakat melalui situs resmi BIG. Dalam peta edisi terbaru itu, sejumlah penyesuaian ejaan nama negara tampak jelas, termasuk negara-negara yang wilayah perairannya berbatasan langsung dengan Indonesia.
Juru Bicara BIG, Mone Iye Cornelia Marschiavelli, menjelaskan bahwa dalam peta NKRI tersebut, BIG menggunakan penamaan negara yang mengacu pada dokumen eksonim hasil penyusunan bersama lintas lembaga.
“Sehingga memunculkan pertanyaan dari berbagai pihak, khususnya terkait penggunaan nama Tailan,” ujar Mone, dikutip dari Tempo.co, Selasa (20/1/2026).
Baca Juga: FIFA Series 2026 Diikuti 48 Tim, Indonesia Jadi Salah Satu Tuan Rumah
Menurut Mone, BIG memiliki tugas dan fungsi dalam pembakuan eksonim nama negara sebagai National Name Authority (NNA) Indonesia. Proses penyusunan dilakukan melalui kajian dan pembahasan Komisi Pembakuan Eksonim, yakni tim lintas lembaga yang dibentuk khusus untuk menangani standardisasi nama rupa bumi asing.
“Komisi tersebut dikoordinasikan oleh Badan Bahasa dan melibatkan BIG, pakar linguistik, serta Kementerian Luar Negeri,” jelasnya.
Hasil sidang komisi yang berlangsung pada Desember 2025 itu merupakan kesepakatan teknis yang disusun berdasarkan kaidah kebahasaan bahasa Indonesia, praktik penggunaan yang berkembang, serta prinsip standardisasi nama geografis nasional dan internasional. Dokumen tersebut kemudian menjadi rujukan dalam penyusunan peta NKRI dan berbagai produk informasi geospasial BIG guna menjamin konsistensi penamaan.
Mone menambahkan, sebagai bagian dari kontribusi Indonesia dalam standardisasi penamaan geografis global, dokumen eksonim tersebut telah diserahkan BIG pada pertemuan United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNGEGN) di New York, yang berlangsung pada 28 April–2 Mei 2025.
Tujuan utama pembaruan ini adalah memastikan representasi nama negara di seluruh dunia mematuhi prinsip akurasi dan konsistensi linguistik. Standarisasi tersebut dinilai penting untuk berbagai kepentingan resmi, seperti korespondensi kenegaraan, dokumen pemerintahan, laporan resmi, hingga materi pendidikan, media massa, dan media sosial.
Baca Juga: Rektor UI: Kota Sukabumi Berpotensi Jadi Service City Berbasis SDM Unggul
Sebelumnya, pada Desember 2024, BIG berkoordinasi dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BPPB), Kementerian Luar Negeri, serta para ahli dari Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia untuk menyempurnakan dokumen eksonim, khususnya terkait nama-nama negara. Fokus pembahasan diarahkan pada kesesuaian ejaan dan pengucapan dengan ortografi serta fonologi bahasa Indonesia.
Dalam dokumen pembaruan tersebut tercatat 194 nama negara, yang terbagi dalam empat kategori, meliputi nama singkat dan nama resmi negara dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia.
Sebagai contoh, Islamic Republic of Afghanistan ditulis Afganistan dengan nama resmi Republik Islam Afganistan. Sementara Kingdom of Thailand kini ditulis Tailan, dengan nama resmi Kerajaan Tailan.
Daftar Nama Negara yang Mengalami Perubahan
Selain Thailand yang kini ditulis Tailan, sejumlah negara lain juga mengalami penyesuaian ejaan dalam bahasa Indonesia, di antaranya:
- Paraguay → Paraguai
- Uruguay → Uruguai
- Chile → Cili
- Bangladesh → Banglades
- Belize → Beliza
- Switzerland → Swis
- Algeria → Aljazair
- Sierra Leone → Siera Leoni
- Chad → Cad
- Cabo Verde → Tanjung Hijau
- Ghana → Gana
- Djibouti → Jibuti
- Equatorial Guinea → Ginea Ekuator
- Guinea → Ginea
- Guinea-Bissau → Ginea dan Bisau
- Liechtenstein → Liktenstin
- Monaco → Monako
- Seychelles → Seisel
- Slovakia → Slowakia
- Slovenia → Slowenia
- Saint Kitts and Nevis → Santo Kits dan Nevis
- Saint Lucia → Santa Lusia
- Saint Vincent and the Grenadines → Santo Vinsen dan Grenadin
- Sao Tome and Principe → Santo Tomas dan Prinsipe





