SUKABUMIUPDATE.COM - Pria Malaysia terdakwa pemerkosa gadis 14 tahun lolos dari penjara setelah menikahinya dalam perkara yang memicu kemarahan kelompok hak asasi dan seruan pelarangan pernikahan anak-anak serta keadilan bagi korban kekerasan seksual.
Ahmad Syukri Yusuf (22), didakwa memerkosa gadis itu pada akhir tahun lalu dan menghadapi hukuman hingga 30 tahun penjara serta cambukan untuk kejahatan itu, tapi ia kemudian menikahi remaja tersebut di bawah hukum Islam, kata jaksa Ahmad Fariz Abdul Hamid.
Jaksa mengatakan pengadilan di Kuching, negara bagian Sarawak, Malaysia timur, memutuskan tidak perlu melanjutkan perkara itu setelah Ahmad Syukri mengajukan surat nikah dan gadis itu menarik pengaduannya.
Putusan pengadilan itu disampaikan pada pekan lalu dan memicu kemarahan kelompok hak perempuan.
"Sangat umum pemerkosa menikahi korbannya, terutama bila masih di bawah umur, untuk menutupi kejahatan mereka," kata wanita juru bicara Badan Bantuan Wanita, yang berpusat di Kualalumpur, Tan Heang Lee kepada Thomson Reuters Foundation.
"Biasanya ada risiko tinggi dalam perkara seperti itu bahwa si gadis akan menjadi sasaran pelecehan seksual seumur hidup. Pernikahannya pada dasarnya adalah perluasan untuk pemerkosaan," tambahnya.
Di bawah hukum warga Malaysia, usia terendah untuk pernikahan adalah 18 tahun, tapi gadis Muslim di bawah 16 tahun dapat memperoleh izin menikah dari pengadilan Islam.
Suku Melayu, Muslim, berjumlah sekitar 60 persen dari 30 juta penduduk negara itu.
Sekitar 16 ribu perempuan di Malaysia menikah sebelum ulang tahun ke-15, kata Human Rights Watch mengutip statistik terkini pemerintah pada 2010.
Secara global, 15 juta remaja putri menikah sebelum usia 18 setiap tahun, kata kelompok Gadis Bukan Mempelai.
Ann Teo, wakil ketua Wanita Sarawak untuk Masyarakat Wanita, yang berpusat di Kuching, mengatakan bahwa tertuduh pemerkosa harus dicegah menikahi korbannya.
"Itu mengirimkan pesan bahwa seseorang akan dibebaskan dari dakwaan jika masuk ke jenis perkawinan nyaman dengan gadis tersebut," kata Teo.
Orang Malaysia Terdakwa Pemerkosa Lolos dari Penjara

Editor :
Tags :
Berita Terkini
Doa Awal Tahun 2026, Agar Diberikan Hal Baik Serta Keberkahan Hidup
Sukabumi 31 Des 2025, 23:30 WIB
Pantai Karanghawu Ramai Dikunjungi Wisatawan Jelang Pergantian Tahun 2025-2026
Sukabumi 31 Des 2025, 23:25 WIB
Pengunjung Mulai Padati Pantai Palabuhanratu Jelang Pergantian Tahun 2025/2026
Sukabumi 31 Des 2025, 23:06 WIB
Bupati Sukabumi Tinjau Malam Tahun Baru di Terminal dan Pasar Cibadak
Sukabumi 31 Des 2025, 23:01 WIB
Kabar Baik 2025: Angka Pernikahan Naik, Setelah Selalu Turun Sejak 2022
Life 31 Des 2025, 21:39 WIB
Malam Jelang Pergantian Tahun 2025, Arus Lalulintas di Exit Tol Parungkuda Sepi
Sukabumi 31 Des 2025, 21:26 WIB
Forkopimcam Sagaranten Perketat Pengawasan Jelang Pergantian Tahun 2025–2026
Sukabumi 31 Des 2025, 21:21 WIB
Hadiri Persidangan, Atalia Praratya Tegaskan Tidak Ada Pihak Ketiga dalam Gugatan Cerai
Seleb 31 Des 2025, 20:30 WIB
Dua Malam Pabrik Ekstasi di Sukabumi Produksi 400-an Pink Lady: Baru Laku 40 Biji, Rp400 Ribu Per Butir
Sukabumi 31 Des 2025, 20:29 WIB
MAMAMOO akan Rilis Album Baru Juni 2026 dan World Tour di 26 Kota
Musik 31 Des 2025, 20:00 WIB
Warga Cikole Ditangkap, Sang Pengendali DPO: Operator Pabrik Ekstasi di Sukabumi
Sukabumi 31 Des 2025, 19:48 WIB
Kondisi Terkini Ibu dan Bayi yang Lahir Darurat di Pos Pam Exit Tol Bocimi Sukabumi
Sukabumi 31 Des 2025, 19:37 WIB
31 Desember 2025 - 1 Januari 2026: Seluruh Pantai di Sukabumi Waspada Gelombang Tinggi
Science 31 Des 2025, 19:13 WIB
Jadi Rumah Produksi Pil Ekstasi, Ruko di Jalan Pelabuhan II Kota Sukabumi Digerebek Polisi
Sukabumi 31 Des 2025, 19:01 WIB
Pesisir Sukabumi Dihantam Banjir Rob, 8 Jam Sebelum Malam Tahun Baru 2026
Sukabumi 31 Des 2025, 18:24 WIB
Kazuyoshi Miura yang Berusia 59 Tahun Resmi Bergabung dengan Fukushima United
Olahraga 31 Des 2025, 18:04 WIB
BMKG Sebut HOAX: Informasi Squall Line atau Garis Badai di Malam Tahun Baru 2026
Cek Fakta 31 Des 2025, 17:58 WIB
Cek Rekayasa Lalin Malam Tahun Baru 2026 di Kota Sukabumi, Biar Tidak Stuck
Otomotif 31 Des 2025, 17:33 WIB
Bidan Kabandungan Ungkap Detik-detik Bayi Laki-laki Lahir Darurat di Pos Pam Exit Tol Bocimi
Sukabumi 31 Des 2025, 17:20 WIB
KDM Umumkan Bantuan Rp10 Juta Bagi 28 KK Terdampak Banjir Sungai Cidadap Sukabumi
Jawa Barat 31 Des 2025, 17:06 WIB