Tanpa Potong Gaji, Perusahaan Australia Berlakukan 4 Hari Kerja

Selasa 03 Januari 2023, 14:03 WIB
(Foto Ilustrasi) Perusahaan-perusahaan besar Australia sedang mencoba untuk memotong hari kerja dalam seminggu tanpa mengurangi gaji. | Foto: Pixabay

(Foto Ilustrasi) Perusahaan-perusahaan besar Australia sedang mencoba untuk memotong hari kerja dalam seminggu tanpa mengurangi gaji. | Foto: Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Perusahaan-perusahaan besar Australia sedang mencoba untuk memotong hari kerja dalam seminggu tanpa mengurangi gaji. Hari kerja hanya akan berlangsung selama empat hari, berkurang dari yang umumnya diberlakukan yaitu lima hari kerja.

Penambahan hari libur dalam sepekan itu merupakan tren yang umum di luar negeri. Sejumlah perusahaan besar Australia mulai bergabung.

Mengutip tempo.co, raksasa perusahaan Telstra, Medibank, NIB, dan Grant Thornton sedang menyelesaikan rencana untuk mempraktikkan empat hari kerja dalam seminggu. Mereka akan mengikuti Unilever, raksasa di belakang merek terkenal Dove, Ben & Jerry's, Lynx dan Magnum, yang memulai uji coba satu tahun dari empat hari seminggu di bulan November.

Baca Juga: 8 Fakta Menarik Usai Laga Argentina vs Australia, Messi Lampaui Rekor Maradona

Kepala eksekutif Telstra Vicki Brady mengatakan kepada The Australian bahwa empat hari kerja seminggu adalah evolusi berikutnya. Banyak orang mulai bekerja dari rumah selama periode Covid.

"Tidak ada pembicaraan untuk kembali ke cara kerja sebelumnya di Telstra, kami tidak membuang waktu berdebat tentang siapa yang harus berada di kantor dan kapan," kata Brady dilansir dari Daily Mail, Selasa, 3 Januari 2023. "Kami all-in pada hybrid. Bagi kami bekerja adalah hal yang Anda lakukan, bukan tempat Anda pergi."

Penyedia teknologi nirlaba Our Community mengatakan sedang merevolusi lingkungan kerjanya. "Mereka (staf) melakukan lebih banyak pekerjaan dalam empat hari," kata Pendiri Komunitas Kami Denis Moriaty kepada Seven News.

Baca Juga: Mengenal Lempeng Indo-Australia, Disebut Jadi Penyebab Gempa Garut 3 Desember

Unilever, perusahaan di balik es krim Ben & Jerry's bersama sejumlah merek terkemuka lainnya, telah menguji coba empat hari seminggu di Australia dan Selandia Baru. Platform penggalangan dana seni kreatif Kickstarter juga sangat antusias dengan hasil yang mereka capai dari empat hari seminggu. "Empat hari seminggu telah mengubah bisnis dan orang-orang kami," kata Chief Strategy Officer Jon Leland.

"Staf lebih fokus, lebih terlibat dan lebih berdedikasi, membantu kami mencapai tujuan kami lebih baik dari sebelumnya. Retensi karyawan yang lebih besar dan perekrutan yang lebih cepat ternyata sangat ampuh dalam mendorong hasil bisnis yang lebih baik juga," kata Leland.

Sebelum memperkenalkan empat hari seminggu ke kantornya di Australia, Unilever melakukan uji coba selama 18 bulan di Selandia Baru. Perusahaan melaporkan bahwa ketidakhadiran turun sepertiga dengan berkurangnya stres dan konflik kehidupan kerja.

Baca Juga: Soal Pro Kontra Perppu Cipta Kerja, Jokowi: Semua Bisa Kami Jelaskan

Serikat kesehatan Asosiasi Keperawatan dan Kebidanan Australia berkampanye selama empat hari seminggu untuk para anggotanya. "Semua bukti menunjukkan hal itu terbayar dengan sendirinya karena saat ini kami memiliki banyak sekali orang yang cuti karena lelah," kata asisten sekretaris serikat pekerja Paul Gilbert kepada Seven News.

CEO RMIT Online Claire Hopkins mengatakan survei telah menunjukkan fleksibilitas kerja telah menjadi pertimbangan penting bagi banyak pekerja, sesuatu yang harus diperhatikan oleh atasan. "Penelitian kami memberi tahu bahwa satu dari tiga manajer telah kehilangan, dan akan berisiko kehilangan lebih banyak staf melalui kebijakan tempat kerja yang tidak fleksibel," katanya.

Pemberlakuan empat hari kerja di luar negeri ini berbeda dengan di Indonesia. Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja, Presiden Joko Widodo mempertahankan pengaturan libur sehari dalam sepekan bagi para pekerja di Tanah Air. Aturan ini termuat dalam Pasal 79, sebagaimana sebelumnya telah ditetapkan dalam UU Cipta Kerja. Pasal 79 ini diubah dari ketentuan sebelumnya yang termuat dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Selain soal hari libur dalam sepekan, Perppu Cipta Kerja juga menghapus aturan cuti panjang selama sebulan untuk pegawai yang sudah bekerja di atas 5 tahun. Dalam Perppu Cipta Kerja, ayat d poin 2 UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 yang mengatur soal istirahat panjang dihapuskan.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel29 Maret 2024, 03:00 WIB

Resep Kue Nastar Keju 6 Kuning Telur Khas Lebaran Idul Fitri

Yuk Recook Resep Kue Nastar Keju 6 Kuning Telur Khas Lebaran Idul Fitri!
Ilustrasi. Resep Kue Nastar Keju 6 Kuning Telur Khas Lebaran Idul Fitri. Sumber Foto : Instagram/@sukabikinkue
Life29 Maret 2024, 00:57 WIB

Jangan Salah Kaprah, Ini 6 Etika Makan di Depan Calon Mertua Agar Tidak Canggung

Saat makan dengan calon mertua, etika makan yang benar sangat penting untuk diperhatikan dan dapat memengaruhi kesan pertama yang Anda buat pada mereka.
Ilustrasi makan makan bersama calon mertua. (Sumber : Pixabay)
Life29 Maret 2024, 00:51 WIB

6 Cara Ampuh Hilangkan Kecoak di Rumah Dalam Sekejap

Pengendalian kecoak di dalam rumah merupakan salah satu langkah penting dalam menjaga kebersihan dan kesehatan rumah tangga.
Ilustrasi kecoak. (Sumber : Pixabay)
Life28 Maret 2024, 23:54 WIB

7 Skill yang Wajib Dimiliki oleh Mahasiswa, Harus Bisa Beradaptasi

Sebagai seorang mahasiswa, terdapat banyak tuntutan dan tantangan dalam menghadapi dunia akademik dan persiapan untuk karir masa depan.
Ilustrasi mahasiswa. (Sumber : Pixabay)
Produk28 Maret 2024, 23:16 WIB

Pekan Ketiga Ramadan, Beras dan Cabai-cabaian Turun Harga di Pasar Parungkuda Sukabumi

Harga komoditas pangan di Pasar Parungkuda Sukabumi seperti beras dan cabai-cabaian kompak alami penurunan di pekan ketiga ramadan.
Ilustrasi Cabai. (Sumber : SU/Ibnu)
Life28 Maret 2024, 22:58 WIB

Jangan Diberi Racun, Ternyata Ini 6 Cara Ampuh Usir Tikus di Rumah

Tikus adalah salah satu hama yang sering menjadi masalah bagi banyak orang karena dapat merusak makanan, kabel listrik, dan bahkan kesehatan kita.
Ilustrasi. Hewan tikus yang sering dianggap hama di rumah. (Sumber : Pixabay)
Keuangan28 Maret 2024, 22:41 WIB

KPPN Sukabumi Telah Realisasikan Seratus Persen Pembayaran THR 2024

Jelang Hari Raya Idul Fitri, KPPN Sukabumi telah merealisasikan pembayaran THR untuk 7.917 penerima di 67 satuan.
Kepala KPPN Sukabumi, Abdul Lutfi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi28 Maret 2024, 22:11 WIB

Modal Rayuan di Medsos, Playboy asal Sukabumi Ini Kencani 5 Wanita untuk Gasak Motor

Polisi berhasil menangkap seorang Playboy asal Sukabumi yang melakukan penipuan dan penggelapan motor milik korban yang dikencaninya.
Tampang HH pria asal Cisaat Sukabumi pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor korban dengan modus berkencan dan berkenalan via medsos saat diinterogasi petugas. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi28 Maret 2024, 21:11 WIB

Tingkatkan Pelayanan, Perumdam TJM Sukabumi Pasang Jaringan Pipa Baru di Cikembar

Perumdam TJM Sukabumi cabang Cikembar melakukan pemasangan koneksi jaringan baru pada Kamis (28/3/2024) pagi.
Perumdam TJM Sukabumi melakukan uji coba sambungan pipa distribusi baru di Cikembar. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi28 Maret 2024, 21:01 WIB

CSR PT Dwiharta Logistindo, Ini Daftar Lomba Agama di Cisande Cicantayan Sukabumi

Gebyar Ramadhan merupakan salah satu bentuk penyaluran CSR perusahaannya yang berkantor pusat di Jakarta
Pembukaan gebyar Ramadhan di Masjid Jami Al-Ikhlas RT 15/05 Kampung Cikukulu, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (28/3/2024). | Foto: Istimewa