Calon ASN 2024 ada Pelatihan? Kenali Latsar CPNS dan Waktu Pelaksanaananya

Rabu 22 Januari 2025, 14:00 WIB
Calon ASN 2024 ada Pelatihan? Kenali Latsar CPNS dan Waktu Pelaksanaananya (Sumber : Ist)

Calon ASN 2024 ada Pelatihan? Kenali Latsar CPNS dan Waktu Pelaksanaananya (Sumber : Ist)

SUKABUMIUPDATE.com - Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil atau lebih dikenal Latsar CPNS merupakan pelatihan wajib bagi para peserta yang dinyatakan lulus sebagai pegawai negeri sipil.

Para peserta yang telah dinyatakan lulus mengikuti serangkaian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil akan diberikan pelatihan dasar terlebih dahulu sebelum diangkat menjadi sepenuhnya PNS.

Mengutip dari LAN RI, Latsar CPNS yang dilakukan dalam masa percobaan memiliki tujuan untuk menghasilkan Pegawai Negeri Sipil yang berintegritas, membentuk karakter profesional, memberikan pengetahuan mengenai nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara.

Melalui Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil diharapkan para peserta dapat menjadi ASN yang melaksanakan tugas dan jabatannya sebagai pelayanan publik, pelaksana kebijakan publik, dan memberikan kontribusi dalam pemersatu bangsa dengan baik.

Baca Juga: Lulus CPNS 2024 Tapi Mau Mengundurkan Diri? Simak Syarat dan Tata Caranya

Menurut Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 1 Tahun 2021 adanya Latsar CPNS untuk memberikan pendidikan dan pelatihan yang dilakukan secara terintegrasi dalam membangun integritas moral kebangsaan, kejujuran, bela negara, motivasi rasa nasionalisme dan kebangsaan.

Pelatihan dasar ini juga nantikan akan membentuk karakter pribadi dari setiap peserta untuk terlihat unggul, bertanggung jawab, memunculkan sikap profesionalisme dalam menjalankan tugas yang diberikan kepada mereka nanti.

Latsar CPNS dilaksanakan secara terintegrasi dengan memadukan pembelajaran klasikal dan nonklasikal mengenai kompetensi sosial kultural dengan kompetensi bidang. Lalu kapan waktu pelaksanaan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil?

Baca Juga: Pelamar CPNS 2024 yang Lulus Lalu Mengundurkan Diri: Sanksi 2 Tahun Tak Boleh Ikut Seleksi

Waktu Pelaksanaan Latsar CPNS

Berdasarkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nomor 1 Tahun 2021 waktu pelaksanaan Latsar CPNS biasanya dilakukan setelah para peserta dinyatakan lulus seleksi. Pelatihan ini dilakukan sesuai dengan instansi CPNS ditempatkan baik di pusat maupun daerah.

Waktu pelatihan dasar CPNS ini bisa berlangsung selama beberapa minggu karena tahapannya dibagi menjadi beberapa bagian yaitu, pembelajaran secara klasikal, pelatihan daring, dan pembelajaran mandiri. Latsar CPNS ini dapat dilakukan secara tatap muka atau online tergantung dari kebijakan setiap instansi terkait.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life07 Februari 2025, 20:00 WIB

3 Daerah di Tatar Pasundan yang Terkenal dengan Ilmu Kesaktiannya, Termasuk Sukabumi!

Daerah di tanah Sunda ini sudah terkenal dengan ilmu kesaktiannya seperti kebal hingga santet.
Ilustrasi - Daerah di tanah Sunda ini sudah terkenal dengan ilmu kesaktiannya seperti kebal hingga santet. (Sumber : pexels.com/@Pok Rie).
Nasional07 Februari 2025, 19:58 WIB

BGN Benarkan Program Makan Bergizi Gratis Dapat Rp100 Triliun dari Efisiensi Anggaran

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebut akan mendapat tambahan Rp 100 triliun dari efisiensi anggaran.
Presiden Prabowo Subianto saat meninjau langsung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Jati 05 Pagi, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Senin, 3 Februari 2025. (Sumber Foto: Setkab.go.id)
Life07 Februari 2025, 19:00 WIB

Karesidenan Banten Hingga Cirebon, Sejarah Otonomi Daerah di Jawa Barat

Seperti di Jawa Barat, Otonomi daerah memungkinkan daerah-daerah untuk menciptakan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahannya.
Ilustrasi. Peta Jabar. Keresidenan Banten Hingga Cirebon, Sejarah Otonomi Daerah di Jawa Barat. Foto: IG/@justforstev24
Nasional07 Februari 2025, 18:42 WIB

Kemenham RI dan Nusa Putra University Teken MoU Pengembangan Pendidikan Hak Asasi Manusia

Menteri HAM RI, Natalius Pigai, menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mencetak generasi muda yang memiliki kesadaran tinggi terhadap Hak Asasi Manusia.
Delegasi Nusa Putra disambut langsung oleh Menteri HAM RI, Natalius Pigai. (Sumber: dok nusa)
Inspirasi07 Februari 2025, 18:32 WIB

Kontribusi Disdik Kabupaten Sukabumi dalam Pengumpulan Zakat ASN Diganjar Penghargaan

Eka mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kesadaran tinggi para ASN di lingkungan Disdik Kab Sukabumi terhadap kewajiban berzakat.
Kadisdik Kabupaten Sukabumi Eka Nandang Nugraha saat menerima langsung penghargaan dari Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Nasional07 Februari 2025, 18:22 WIB

Ketum Pemuda Pancasilla Diduga Terseret Kasus Suap, Uang Miliaran dan 11 Mobil Mewah Disita KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 4 Februari 2025.
Gedung KPK RI | Foto : Capture Youtube KPK RI
DPRD Kab. Sukabumi07 Februari 2025, 18:14 WIB

Reses Perdana 2025, Teddy Setiadi Tampung Aspirasi 4 Desa Sekaligus di Kalapanunggal Sukabumi

Berbeda dari reses sebelumnya yang dilakukan per desa, kali ini Teddy memilih konsep pertemuan kolektif agar aspirasi masyarakat bisa dihimpun lebih efektif.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Teddy Setiadi, menggelar reses perdana tahun 2025 dengan mengumpulkan perwakilan dari 4 desa di Kecamatan Kalapanunggal. (Sumber Foto: SU/Ibnu)
Life07 Februari 2025, 18:00 WIB

Baca Doa Ini untuk Menjaga Kesehatan Mental yang Diajarkan oleh Rasulullah SAW

Doa ini dianjurkan diamalkan untuk menjaga kesehatan mental.
Doa ini dianjurkan diamalkan pagi dan sore untuk menjaga kesehatan mental.(Sumber : Freepik.com)
Sukabumi07 Februari 2025, 17:50 WIB

5 Taksi Gelap Disita Polisi di Sukabumi, Sopir Diancam Sanksi Tilang hingga 1 Tahun Bui

Arif menuturkan, fenomena taksi gelap sangat meresahkan masyarakat karena tidak memiliki izin resmi dan berpotensi membahayakan keselamatan penumpang.
5 unit mobil taksi gelap disita polisi usai terjaring razia Satlantas Polres dan Dishub Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa/ SU Ilyas)
Jawa Barat07 Februari 2025, 17:35 WIB

Legislator PDIP Jabar M Jaenudin Sosialisasi Perda Kewirausahaan Daerah di Sukabumi

Sekretaris Komisi V DPRD Jabar itu menjelaskan Perda ini disusun oleh Pemprov dan DPRD Jabar bertujuan menciptakan ekosistem Kewirausahaan yang efisien sehingga mendorong daya saing produk Daerah Provinsi.
Anggota DPRD Jabar Muhammad Jaenudin saat menyebarluaskan Perda No 6 tahun 2019 di Cisaat Sukabumi, Jumat (7/2/2025) | Foto : SukabumiUpdate