7 Berkas Wajib untuk Pendaftaran CPNS 2023, Siapkan dari Sekarang!

Selasa 28 Februari 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi 7 Berkas Wajib untuk Pendaftaran CPNS 2023, Siapkan dari Sekarang! (Sumber : Freepik/)

Ilustrasi 7 Berkas Wajib untuk Pendaftaran CPNS 2023, Siapkan dari Sekarang! (Sumber : Freepik/)

SUKABUMIUPDATE.com - Pembukaan CPNS 2023 sudah senter terdengar. Informasi tersebut bahkan sudah dipastikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenPAN RB. 

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni mengatakan pada akhir bulan Januari lalu jika pembukaan rekrutmen CPNS 2023 ditargetkan dibukan pada kuartal III tahun ini.

"Target kita April sudah ada mulai penetapan formasi (CPNS 2023). Jadi target kita lebih awal dari tahun lalu. Tahun lalu kan baru Oktober Q3, sekarang Q2 masuk formasi sudah ditetapkan, dan Q3 baru kita sudah mulai eksekusi,” terang Alex seperti mengutip dari infocpns.id.

Baca Juga: 9 Tips Lolos CPNS 2023, Calon Pendaftar Wajib Siapkan dari Sekarang!

Tak hanya membuka rekrutmen CPNS, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan jika akan PPPK 2023 juga akan dibuka.

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," ungkapnya, seperti dikutip dari laman Menpan.go.id.

Mengetahui hal tersebut, kabarnya syarat berkas-berkas pendaftaran CPNS 2023 juga tidak akan jauh berbeda dari syarat sebelumnya. Berikut penjelasan lebih lengkapnya seperti melansir dari Suara.com.

Baca Juga: CPNS 2023 Segera Dibuka, Ternyata Segini Gaji PNS Pekerjaan Impian Banyak Orang

Berkas Wajib Pendaftaran CPNS 2023

Ilustrasi seleksi CASN. Rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 melingkupi seleksi CPNS serta PPPK.Ilustrasi seleksi CASN (Sumber: Dok Menpan)

Jika kamu sudah berencana mendaftar CPNS 2023, lebih baik mulai persiapkan dokumen wajib yang nantinya perlu diunggah ke akun SSCASN. 

Selain menyiapkan dalam bentuk fisik, siapkan berkas-berkas berikut dalam bentuk scan juga. Berikut beberapa dokumen untuk pendaftaran CPNS 2023.

  • Kartu Keluarga (KK).
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Pas foto dengan latar berwarna merah
  • Dokumen lain sesuai dengan kebutuhan posisi yang akan dilamar.
  • Ketentuan dokumen pendaftaran CPNS

Saat kamu akan mengunggah dokumen, biasanya akan ada format yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Jika tidak, scan berkas kamu akan ditolak dan membuat proses pendaftaran semakin susah. Oleh karena itu, ikuti ketentuan format berkas atau dokumen pendaftaran CPNS berikut.

  • Scan KK, KTP/Bukti Identitas kependudukan dengan ukuran maksimal 500 kb dalam format jpg.
  • Scan ijazah asli dengan ukuran maksimal 1.000kb dalam format pdf.
  • Scan transkrip nilai asli dengan ukuran maksimal 1.000 kb dalam format pdf.
  • Siapkan pas foto dengan latar berwarna merah dan ukuran maksimal 300kb dalam bentuk jpg.
  • Scan sertifikat yang dimiliki dengan ukuran maksimal 1.000kb dalam format pdf.
  • Siapkan scan dokumen lain yang dipersyaratkan oleh instansi terkait.

Syarat Umum CPNS 2023

Selain persyaratan dokumen seperti di atas, kamu perlu memenuhi syarat wajib terlebih dahulu sebelum mendaftar di CPNS 2023.

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
  • Bertakwa pada Tuhan YME dan setia terhadap Pancasila serta NKRI.
  • Tidak pernah mendapat hukuman penjara.
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat oleh CPNS/PNS, TNI, Polri, Pegawai BUMN/BUMD.
  • Bukan merupakan pegawai CPNS, PNS, TNI, Polri, atau anggota pengurus partai politik.
  • Sehat secara rohani dan jasmani.
  • Tidak memiliki ketergantungan dengan narkotika.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
  • Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai syarat dari masing-masing instansi

Demikian informasi mengenai syarat berkas wajib pendaftaran CPNS 2023. Kamu bisa mulai menyiapkannya selagi menunggu pengumuman resmi dari pemerintah!

Sumber: Suara.com (Muhammad Zuhdi Hidayat)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Life28 April 2024, 16:30 WIB

Bersikap Fleksibel, 10 Cara Menjadi Orang Tua yang Lebih Baik Untuk Anak

Dari mengajukan pertanyaan hingga berlatih mendengarkan secara aktif, trik berikut akan membantu Anda menjadi orang tua yang lebih baik.
Ilustrasi. Cara menjadi orang tua yang lebih baik. Sumber : Freepik/@freepik
Sukabumi28 April 2024, 16:12 WIB

Lewat Harmoni Budaya, IPB Sukabumi Ajak Generasi Muda Lestarikan Nilai Luhur Bangsa

Harmoni Budaya 2024 diharapkan menjadi titik awal bagi semangat pelestarian budaya dan penyaluran bakat seni generasi muda Sukabumi.
Acara Harmoni Budaya 2024 diresmikan secara simbolik oleh Dr. Ir. Aceng Hidayat MT. selaku Dekan Sekolah Vokasi IPB University, dan Rita Handayani S.Ip. M.Si. perwakilan dari Disdikbud Kota Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Life28 April 2024, 16:00 WIB

7 Karakter Orang Miskin yang Membuat Hidupnya Sulit Kaya

Kekakuan mental atau ketidakmampuan untuk beradaptasi dengan perubahan pasar atau teknologi bisa menjadi penghalang bagi kemajuan finansial sehingga membuat orang miskin sulit kaya.
Ilustrasi. Karakter Orang Miskin yang Membuat Hidupnya Sulit Kaya (Sumber : Pexels/JoaoJesus)
Life28 April 2024, 15:30 WIB

9 Cara Menghabiskan Waktu Berkualitas Bersama Anak Demi Keluarga Bahagia

Ingin meningkatkan hubungan Anda dengan anak sekaligus mendorong perkembangan sosial dan emosionalnya? Menghabiskan waktu bersama mereka dapat melakukan hal-hal ini dan banyak lagi.
Ilustrasi. Keluarga bahagia. Tips menghabiskan waktu berkualitas bersama anak. Sumber : Freepik/@pressfoto
Inspirasi28 April 2024, 15:00 WIB

Info Lowongan Lulusan S1, Pengalaman Kerja Minimal 1 Tahun

Berikut Informasi Lengkap Lowongan Lulusan S1 untuk Pengalaman Kerja Minimal 1 Tahun.
Ilustrasi. Info Lowongan Lulusan S1, Pengalaman Kerja Minimal 1 Tahun (Sumber : Freepik)
Life28 April 2024, 14:50 WIB

6 Tanda Kamu Golongan Orang Serakah Terhadap Harta, Ini Buktinya

Orang yang serakah terhadap harta bisa diperhatikan dari sikapnya yang cenderung berlebihan dalam mencari dan memelihara harta.
Ilustrasi. Tanda hidup serakah. | Sumber foto : Pexels/cottonbro studio
Sukabumi28 April 2024, 14:32 WIB

Data Sementara BPBD: 17 Rumah di Kabupaten Sukabumi Rusak Akibat Gempa Laut Garut

Berikut rincian wilayah yang terdampak gempa laut Garut M6,2 di Kabupaten Sukabumi.
Rumah rusak akibat gempa laut Garut di Nagrak Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Life28 April 2024, 14:30 WIB

"Bagaimana Perasaanmu?", 8 Kalimat Penting untuk Membesarkan Anak Bahagia

Ungkapan-ungkapan praktis berikut adalah semua yang Anda perlukan untuk memiliki anak yang bahagia dan mandiri.
Ilustrasi. Tips membesarkan anak bahagia. Sumber : Freepik/@jcomp
Life28 April 2024, 14:00 WIB

Cara Menghilangkan Trauma Setelah Diputuskan, Ini yang Harus Kamu Lakukan!

Putus cinta bisa menjadi pengalaman yang mengguncang dan meninggalkan bekas trauma emosional yang dalam.
Ilustrasi. Putus cinta. Sumber : pixabay/breakty99
Life28 April 2024, 13:31 WIB

5 Sikap Sederhana yang Membuat Anda Semakin Berwibawa di Mayarakat, Ini Rahasianya!

Sikap yang dilakukan orang bisa menjadi alasan orang lain memandangnya berwibawa, sehingga rasa hormat dan keseganan itu nyata adanya.
Ilustrasi. Sikap yang membuat orang berwibawa. | Sumber foto : Pexels/Ono Kosuki