Cuti Bersama Imlek 23 Januari 2023, Apakah Karyawan Swasta Libur?

Jumat 20 Januari 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi. Kalender Cuti Bersama Imlek 2023 (Sumber : Freepik)

Ilustrasi. Kalender Cuti Bersama Imlek 2023 (Sumber : Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Cuti Bersama tahun baru Imlek 2574 Kongzili jatuh pada hari senin, 23 Januari 2023 mendatang.

Cuti bersama Imlek ini berselang satu hari dari tanggal perayaan Imlek itu sendiri, yakni Minggu, 22 Januari 2023.

Namun, karyawan swasta mulai ramai membahas apakah mereka harus bekerja di tanggal tersebut atau tidak.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menetapkan aturan 8 hari cuti bersama bagi PNS dan juga PPPK di tahun 2023 tidak akan memotong cuti tahunan mereka, dikutip dari suara.com.

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023. Simak penjelasan aturan cuti bersama karyawan swasta terkait Tahun Baru Imlek 2023.

Baca Juga: Wisata Curug di Sukabumi, Cikaso Jadi Tempat Bersemayam Prabu Siliwangi?

Terkait ketentuan cuti bersama Imlek Senin, 23 Januari 2023, tersebut tertuang dalam SKB 3 Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (PANRB).

Lebih tepatnya, diatur dalam SKB 3 Menteri Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 yang mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Sebagaimana dijelaskan dalam aturan tersebut, cuti bersama merupakan cuti khusus dari pemerintah yang diberikan kepada aparatur sipil negara atau ASN termasuk PNS dan PPPK. Dengan demikian, semua orang yang bekerja sebagai ASN akan mendapatkan cuti bersama tanpa mengurangi jatah cuti tahunannya.

Lantas, bagaimana dengan aturan cuti bersama karyawan swasta? Apakah perusahaan juga wajib meliburkan pegawai saat ASN cuti bersama?

Aturan Cuti Bersama Karyawan Swasta

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker) Anwar Sanusi mengungkapkan, ketentuan cuti bersama telah diatur dalam SE Menaker Nomor 3 Tahun 2022 terkait Pelaksanaan Cuti Bersama pada Perusahaan. Cuti bersama ini sekaligus menjadi bagian dari cuti tahunan.

Merujuk dari SE tiga perlindungan, ketentuan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah tidak bersifat wajib, terutama untuk karyawan yang bekerja di perusahaan swasta.

Lebih lanjut Anwar menjelaskan mengenai pelaksanaan cuti bersama yang bersifat fakultatif atau pilihan sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja ataupun buruh dengan mempertimbangkan kondisi serta kebutuhan dari perusahaan .

Cuti bersama Imlek yang ditetapkan pemerintah pada tanggal 23 Januari 2023 tidaklah wajib, terutama kepada perusahaan-perusahaan swasta. Oleh karena itu, keputusan tersebut dikembalikan lagi kepada perusahaan apakah pihaknya akan melakukan cuti bersama ataupun tidak.

Anwar juga menerangkan, bahwa cuti bersama yang dilakukan oleh para karyawan swasta merupakan bagian dari cuti tahunan. jadi, jika ada karyawan yang memutuskan libur ketika cuti bersama, maka hak cuti tahunannya akan berkurang.

Selain itu, para karyawan yang bekerja di hari cuti bersama gajinya tetap sama seperti hari kerja biasa. Jadi, hak cuti untuk karyawan pun tidak akan berkurang dan tetap akan mendapatkan upah seperti biasa.

Baca Juga: Jadwal Tayang Preman Pensiun 8, Simak Info Terbarunya Langsung dari Sang Sutradara

Daftar Lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Pemerintah menetapkan 24 hari sebagai tanggal merah di sepanjang tahun 2023. Dari jumlah tersebut, 16 hari merupakan hari libur nasional dan 8 hari lainnya dijadikan sebagai cuti bersama. Berikut daftar lengkap hari libur dan cuti bersama 2023.

Hari libur nasional tahun 2023:

  • Tahun Baru 2023 Masehi jatuh pada Minggu, 1 Januari 2023
  • Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili jatuh pada Minggu, 22 Januari 2023
  • Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW jatuh pada Sabtu, 18 Februari 2023
  • Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945 jatuh pada Rabu, 22 Maret 2023
  • Wafat Isa Al Masih jatuh pada Jumat, 7 April 2023
  • Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah jatuh pada Sabtu-Minggu, 22-23 April 2023
  • Hari Buruh Internasional jatuh pada Senin, 1 Mei 2023
  • Kenaikan isa Al Masih jatuh pada Kamis, 18 Mei 2023
  • Hari Lahir Pancasila jatuh pada Kamis, 1 Juni 2023
  • Hari Raya Waisak 2567 BE jatuh pada Minggu, 4 Juni 2023
  • Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023
  • Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah jatuh pada Rabu, 19 Juli 2023
  • Hari Kemerdekaan Republik Indonesia jatuh pada Kamis, 17 Agustus 2023
  • Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada Kamis, 28 September 2023
  • Hari Raya Natal jatuh pada Senin, 25 Desember 2023

Baca Juga: Persib Kehilangan 1 Pemain, Daftar Perpindahan Pemain Bursa Transfer Liga 1 hingga 17/1

Cuti bersama tahun 2023:

  • Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili jatuh pada Senin, 23 Januari 2023
  • Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945 jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023
  • Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah jatuh pada Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu, 21, 24, 25, dan 26 April 2023
  • Hari Raya Waisak jatuh pada Jumat, 2 Juni 2023
  • Hari Raya Natal jatuh pada Selasa, 26 Desember 2023.

Demikian tadi informasi mengenai aturan cuti bersama karyawan swasta. Meskipun pemerintah menetapkan tanggal 23 Januari 2023 sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2023, namun bersifat tak wajib.

Jadi kesimpulannya, karyawan swasta bisa libur dan bisa tidak tergantung keputusan perusahaan tempat mereka bekerja.

Sumber : Suara.com/Putri Ayu Nanda Sari

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat23 April 2024, 21:00 WIB

Lawan Asam Urat dengan 8 Obat Alami Ini, Solusi Sehat Kurangi Frekuensi Serangannya

Mengobati asam urat dengan bahan alami dapat membantu mengurangi gejala dan mencegah serangan yang lebih parah.
Ilustrasi Kunyit - 
Mengobati asam urat dengan bahan alami dapat membantu mengurangi gejala dan mencegah serangan yang lebih parah.  (Sumber : Freepik.com/@azerbaijan_stockers)
Sukabumi23 April 2024, 20:30 WIB

Banyak PJU Mati, Jalan Di Depan Komplek Perkantoran Palabuhanratu Gelap di Malam Hari

Ruas Jalan Sudirman di Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi kondisinya gelap di malam hari, karena lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) banyak yang tidak menyala alias mati.
Kondisi lampu PJU di ruas jalan Sudirman, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, banyak yang tidak menyala | Foto : Ilyas Supendi
Gadget23 April 2024, 20:30 WIB

10 Rekomendasi HP Samsung Harga Rp 1 Jutaan yang Punya Spesifikasi Bagus

HP dari Samsung ini menawarkan solusi untuk memiliki smartphone dengan fitur yang cukup lengkap tanpa harus mengeluarkan biaya besar.
Ilustrasi Samsung A03- HP dari Samsung ini menawarkan solusi untuk memiliki smartphone dengan fitur yang cukup lengkap tanpa harus mengeluarkan biaya besar. (Sumber : samsung.com).
Sukabumi23 April 2024, 20:05 WIB

Viral Emak-emak Ngamuk Maksa Minta Sedekah di Sukabumi, Polisi Turun Tangan

Emak-emak pengemis viral yang ngamuk maksa minta sedekah terekam berulah di Cibeureum dan Baros Sukabumi.
Kolase foto tangkapan layar video viral emak-emak ngamuk maksa minta sedekah di Sukabumi. (Sumber : TikTok esapperdana)
Life23 April 2024, 20:00 WIB

10 Kebiasaan Orang Sopan yang Membuatnya Dihormati dan Disegani

Kebiasaan-kebiasaan sopan membantu menciptakan lingkungan yang positif, menghormati, dan saling mendukung dalam interaksi sosial, sehingga membuat orang yang melakukannya dihormati dan disegani oleh orang lain.
Ilustrasi. Kebiasaan Orang Sopan yang Membuatnya Dihormati dan Disegani. (Sumber : Pexels/Mikhail Nilov.)
Bola23 April 2024, 19:30 WIB

Persib Bandung Siap Tampil dengan Kekuatan Terbaik Saat Jamu Borneo FC di Kandang

Persib akan tampil dengan skuad terbaik saat menjamu Borneo FC.
Persib akan tampil dengan skuad terbaik saat menjamu Borneo FC. (Sumber : Persib.co.id)
Sukabumi23 April 2024, 19:08 WIB

Kuli Bongkar Muat asal Cicurug Sukabumi Meninggal saat Kerja di Area Pabrik Isotonik

Kuli bongkar muat asal Cicurug Sukabumi meninggal saat menurunkan material gula di area TPS Pabrik Isotonik.
Ilustrasi meninggal dunia. (Sumber : Istimewa)
Sehat23 April 2024, 19:00 WIB

5 Daun Herbal untuk Menurunkan Asam Urat dan Cara Membuatnya

Sebelum menggunakan herbal untuk mengurangi kadar asam urat, penting untuk berkonsultasi dengan dokter atau ahli herbal terlebih dahulu, terutama jika Anda sedang mengonsumsi obat-obatan lain atau memiliki kondisi kesehatan yang mendasarinya.
Daun Pepaya Rebus. Daun Herbal untuk Menurunkan Kadar Asam Urat dalam Tubuh. Foto: Instagram/@tunahousegroup
Sukabumi23 April 2024, 18:38 WIB

Anggota DPRD Minta Baznas Turun Tangan Bantu Keluarga Siswa SDN Cipeundeuy Sukabumi

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana mengatakan akan membantu mengkomunikasikan kondisi kedua siswa SDN Cipeundeuy Sukabumi yang punya inisiatif membantu orangtuanya keliling berjualan gorengan.
Murtaqil Apham Dan Muhdani Asrol dua siswa SDN Cipeundeuy 2 Desa Cipeundeuy Kecamatan Surade saat keliling berjualan gorengan | Foto : Ragil Gilang
Sehat23 April 2024, 18:30 WIB

Atasi Asam Urat dengan Pengobatan Rumahan, 7 Cara Ini Bisa Anda Coba Lakukan

Pengobatan ala rumahan ini bisa Anda coba lakukan untuk mengatasi asam urat.
Ilustrasi minum air putih - Pengobatan ala rumahan ini bisa Anda coba lakukan untuk mengatasi asam urat. | (Sumber : Freepik.com)