Telah hilang surat sertifikat tanah seluas 136 meter persegi. Lokasi tanah berada di Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.
Pemegang hak tanah ini adalah warga bernama Ade Sumiati, dengan NIB 10120103.00113.
Bagi yang menemukan bisa menghubungi nomor kontak 083875918603 (Robbi Marwan)