Telah hilang surat sertifikat tanah hak milik seluas 195 meter persegi. Lokasi tanah berada di Kelurahan Lembursitu, Kecamatan Lembursitu.
Pemegang hak tanah ini adalah warga bernama Rujito, dengan sertifikat hak milik nomor 00192 Kelurahan Lembursitu. Bagi yang menemukan bisa menghubungi nomor kontak 0812-1276-6732 (Setiawati).
Pemasang iklan berita kehilangan ini adalah Setiawati, pada Jumat, 02 Mei 2025.