Selundupkan 2.960 Benur, Warga Sukabumi Terancam Denda Rp 1,5 Miliar

Rabu 21 November 2018, 02:17 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Ribuan baby lobster atau benur dilepaskanliarkan di perairan Palabuhanratu oleh Satpolair Polres Sukabumi dan Direktorat Polairud Polda Jawa Barat, Selasa (20/11/2018).

Kasat Polair Polres Sukabumi AKP Amran Kusnandar mengatakan, ribuan baby lobster tersebut merupakan hasil dari pengungkapkan perkara penyelundupan dengan dua orang pelaku yang ditangani Satpolair Polres Sukabumi setelah pada awalnya tim dari direktorat Polda Jabar melakukan penyelidikan ke wilayah Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.

"Dalam penyelidikan tersebut tertangkap tangan dua orang yang dicurigai sedang mengendarai sepeda motor dan membawa sebuah karung," ujar Amran.

BACA JUGA: Ada 12 PSK yang Ditawarkan Prostitusi Online Sukabumi, Dua Masih Dibawah Umur dan Hamil

Lebih lanjut, Amran menjelaskan setelah diberhentikan dan diperiksa oleh petugas ternyata di dalam karung tersebut terdapat kantong-kantong plastik yang berisikan baby lobster atau benur yang kemudian dua orang tersebut diamankan ke Satpolair Polres Sukabumi berikut dengan barang bukti baby lobster dan sepeda motor untuk disidik.

Jumlah keseluruhan baby lobster atau benur yang diamankan sebanyak 2.960 ekor jenis pasir dan mutiara.

BACA JUGA: Cuma Rp 500 Ribu Sekali Kencan, Akun @sukabumiasyik Jual PSK Secara Online

"lebih lanjut perkara ini dilimpahkan dari Ditpolair Polda Jabar untuk ditangani proses penyidikannya oleh satpol air Polres sukabumi," jelasnya.

Masih kata Amran adapun kedua orang itu yakni PA (22 tahun) Warga Desa Buniwangi, Kecamatan Surade dan YS (22 tahun) warga Desa Gunungbatu, Kecamatan Ciracap. Dari keterangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) ternyata mereka bukan nelayan, tapi hanya sebagai pekerja yang bekerja pada seseorang untuk mengumpulkan benur dari nelayan dan mengemasnya untuk dikirim kembali.

"Dua orang pelaku tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di kantor Satpolair Polres Sukabumi dan diijerat pasal 88 UU RI No. 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 2004 tentang perikanan Jo Pasal 55 KUH Pidana, ancaman hukumannya 6 tahun penjara, denda maksimal Rp 1,5 miliar," jelasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life28 April 2024, 23:24 WIB

7 Trik Jitu Move On dari Mantan Pacar, Ini yang Bisa Kamu Lakukan!

Putus cinta adalah salah satu momen paling sulit dalam kehidupan, terutama ketika harus melepaskan mantan pacar yang pernah kita cintai dengan sepenuh hati.
Ilustrasi putus cinta. | Sumber Foto: pixabay/oppy77
Life28 April 2024, 23:17 WIB

6 Cara Memiliki Mental Kuat agar Tahan Banting dan Tidak Direndahkan Orang Lain

Memiliki mental kuat sangat dibutuhkan dalam hidup supaya tahan banting dan tidak mudah direndahkan oleh orang lain.
Ilustrasi. Cara memiliki mental kuat. | Sumber foto : Pexels/Andrea Piacquadio
DPRD Kab. Sukabumi28 April 2024, 23:12 WIB

Soroti Isu Pungli di PT GSI Sukabumi, DPRD Kritik Program Disnakertrans Tak Efektif

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar angkat bicara terkait isu pungli di GSI Cikembar.
Warga sempat blokade jalan cikembar, sebagai bentuk protes praktik pungli tenaga kerja di PT GSI (Sumber : SU/Ibnu)
Life28 April 2024, 22:12 WIB

Ini 5 Sikap Sabar yang Membuat Anda Hidup Damai Setiap Hari

Sikap sabar akan membantu setiap orang lebih merasakan kedamaian dan ketenangan dalam hidupnya.
Ilustrasi. Sikap sabar yang membuat damai. | Sumber Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi28 April 2024, 22:07 WIB

Dihuni Nenek dan Cucu, Rutilahu di Surade Sukabumi Nyaris Roboh Akibat Gempa Garut

Rutilahu yang dihuni nenek dan cucu di Surade Sukabumi nyaris roboh akibat gempa Garut M6,2.
Kondisi rutilahu yang nyaris roboh akibat diguncang gempa laut Garut. (Sumber : Istimewa)
Life28 April 2024, 21:30 WIB

Sembunyi Saat Bertemu Orang Baru, Kenali 7 Perilaku Umum Anak Usia 2 Tahun

Anak usia dua tahun menunjukkan emosinya dengan cara yang cukup aneh. Pelajari cara memecahkan kode tujuh perilaku umum balita.
Ilustrasi. Perilaku umum anak 2 tahun. Sumber : Freepik/@freepik
Bola28 April 2024, 21:22 WIB

Kapolres Sukabumi Ajak Nobar Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia Vs Uzbekistan, Ini Lokasinya

Dukung Timnas masuk Final, Polres Sukabumi gelar nobar semifinal Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan.
Timnas Indonesia U-23 lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024 usai kalahkan Korea Selatan. (Sumber : Dok. AFC)
Life28 April 2024, 21:00 WIB

10 Kebiasaan Positif yang Membuat Anda Dihargai Orang Lain

Ayo Lakukan Sederet Kebiasaan Positif Berikut yang Bisa Membuat Hidupmu Dihargai oleh Orang Lain.
Ilustrasi. Kebiasaan Positif yang Membuat Seseorang Dihargai oleh Orang Lain. (Sumber : Pexels/HuyPhan)
Life28 April 2024, 20:30 WIB

Tanggapi Segera, Begini 10 Cara Untuk Menghentikan Balita yang Suka Menggigit

Balita seringkali menggigit jika mereka merasa marah, tidak nyaman, hingga mengekspresikan perasaannya. Namun jangan dibiarkan dan hentikan dengan cara ini.
Ilustrasi. Tips menghentikan balita yang suka menggigit. Sumber : Freepik/@kreasi orang
Life28 April 2024, 20:04 WIB

7 Rutinitas Sederhana yang Bisa Menenangkan Hati Serta Pikiran Lebih Rileks dan Damai

Beberapa rutinitas rupanya bisa digunakan sebagai media menenangkan hati dan pikiran dari potensi kegelisahan, stres dan lain sejenisnya.
Ilustrasi. Rutinitas yang menenangkan pikiran. | Sumber foto : Pexels/Sound On