SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Polres Sukabumi Kota menyita ratusan botol minuman beralkohol berbagai merek dari sejumlah toko di wilayah hukumnya, Rabu (18/4/2018). Polisi juga mengamankan tiga orang penjual.
BACA JUGA: Polisi Sita Ratusan Botol Miras Oplosan di Cibadak Sukabumi
"Kami mengamankan 140 botol minuman dengan berbagai merek dari tiga tersangka. Ketiganya diterapkan sanksi tipiring," ujar Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Pores Sukabumi Kota, Komisaris Polisi (Kompol) Sulaeman Salim kepada sukabumiupdate.com.
Ratusan botol minuman keras tersebut, tambah Sulaeman, diamankan dalam operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) di sejumlah titik. Operasi melibatkan 138 personil gabungan.
BACA JUGA: Polisi Sita Puluhan Kantong Miras Oplosan di Kadupugur Sukabumi
"Operasi KKYD ini dilaksanakan guna cipta kondisi wilayah hukum Polres Sukabumi Kota yang kondusif. Terutama menjelang bulan suci Ramadhan dan Pilkada serentak 2018," pungkasnya.