Syuting saat Wabah Corona Bikin Tetangga Geram, Ria Ricis Bisa Dipidana?

Selasa 24 Maret 2020, 05:20 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - YouTuber Ria Ricis mendapat kecaman dari tetangganya hingga warganet lantaran menggelar syuting di lingkungan kompleks perumahan saat imbauan dan kampanye #dirumahaja gencar digaungkan guna menekan potensi penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19.

Dilansir dari suara.com, foto dan video kegiatan syuting Ria Ricis yang dianggap membuat resah warga sekitar pun viral di media sosial.

Berdasar penelusuran Suara.com, informasi tersebut kali pertama disebarkan oleh pemilik akun Twitter @HennyMyranda. Twit berantai dan video terkait kegiatan syuting Ria Ricis pun diunggah olehnya meski kekinian akun tersebut telah digembok.

Kendati begitu, persolan yang sama dan foto-foto terkait kegiatan syuting Ria Ricis juga disebarkan oleh pemilik akun Twitter @sheque.

Dalam kicauannya @sheque mengaku heran dengan sikap adik Oki Setiana Dewi itu yang dinilai bendel dengan tak mengindahkan imbauan pemerintah untuk menghentikan kegiatan yang melibatkan orang banyak di muka umum dan tetap berada di rumah untuk menekan potensi penyebaran Covid-19.

"Di saat orang-orang #dirumahaja, Ria Ricis malah syutang syuting di komplek rumahnya yang kebetulan satu komplek sama temen gw. Dikomplen sama warga situ karena bikin kerumunan massa, tetep bandel. Kenapa sik ni rangorang?" kicau @sheque seperti dikutip Suara.com, Selasa (24/3/2020).

Kecaman serupa juga disampaikan oleh desainer Didiet Maulana lewat akun Instagram miliknya @didietmaulana. Meski tak menyebut secara tegas nama Ria Ricis, namun Didiet mengaku geram terhadap adanya selebgram yang menggelar syuting di lingkungan kompleks perumahan temannya di tengah mewabahnya Covid-19. Padahal, Didiet sempat mengunggah foto berisi maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz yang berisi imbauan untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan orang banyak di muka umum.

"Saya lihat di insta story teman saya, bagaimana anda bikin shooting di rumah (town house) yang melibatkan banyak crew. Padahal daerah itu baru tadi bagi disemprot disinfektan. Apalagi followers anda BELASAN JUTA saya kecewa sekali dengan anda. FOLLOWER BANYAK ITU BERARTI ANDA DIPERCAYA UNTUK MENYEBARKAN HAL YANG BAIK" tulis Didiet.

"Ampun!!!! Gimana bikin kalian sadar bahwa ini PANDEMIK BERBAHAYA. Saya jujur sangat emosional sekali dengan ini," sambungnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis sudah mengeluarkan maklumat agar personelnya mulai melakukan penertiban bagi orang yang masih berkumpul atau mengadakan acara di tengah mewabahnya Covid-19. Para pelanggar pun terancam penjara 1 tahun.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal menjelaskan bahwa polri berhak menindak setiap orang yang melanggar dengan dasar 3 pasal sekaligus dengan ancaman penjara maksimal satu tahun.

“Kami akan proses hukum dengan Pasal 212 KUHP, barangsiapa yang tidak mengindahkan petugas yang berwenang yang melaksanakan tugas bisa untuk kepentingan bangsa dan negara, dipidana. Kami tambahkan pasal 216 dan 218,” kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020).

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life02 Mei 2024, 18:00 WIB

Doa Meminta Rezeki dari Segala Penjuru: Halal, Berkah dan Berlimpah

Berdoa meminta rezeki dapat memberikan harapan dan optimisme bahwa Allah SWT akan memberikan yang terbaik bagi mereka, meskipun dalam situasi yang sulit.
Ilustrasi. Berdoa.  Berdoa meminta rezeki dapat memberikan harapan dan optimisme bahwa Allah SWT akan memberikan yang terbaik bagi mereka, meskipun dalam situasi yang sulit. Sumber Foto : Pexels/Alena Darmel
Jawa Barat02 Mei 2024, 17:52 WIB

Sukseskan WHO24, LP3H EWI Bogor Gelar Temu Rembug dan Sosialisasi Wakaf Uang

Untuk sukseskan program Wajib Halal Oktober 2024 (WHO24), formatur pengurus Lembaga Pendamping Proses Produk Halal Edukasi Wakaf Indonesia (LP3H EWI) Kabupaten Bogor menginisiasi temu rembug dengan pengurus LP3H EWI Jabar
LP3H EWI Bogor Gelar Temu Rembug dan Sosialisasi Wakaf Uang | Foto : Ist
Sukabumi02 Mei 2024, 17:28 WIB

Setuju Duel Terkapar 1, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Tawuran Pelajar di Palabuhanratu Sukabumi

Polisi ungkap kronologi aksi tawuran yang viral di media sosial antara dua kelompok pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Jalan Patuguran, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi yang menelan korban luka parah.
Tangkapan layar video tawuran antar pelajar di Palabuhanratu Sukabumi | Foto : Ist
Musik02 Mei 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu Cinta Luka Sempurna Iqbaale Ramadhan Eks Personil CJR

Inilah Lirik Lagu Cinta Luka Sempurna Iqbaale Ramadhan Ex Personil Coboy Junior (CJR) yang Viral di Medsos.
Lirik Lagu Cinta Luka Sempurna Iqbaale Ramadhan. Foto: YouTube/IqbaalRamadhan
Keuangan02 Mei 2024, 16:30 WIB

Hindari 5 Gaya Hidup Boros yang Membuat Hidup Miskin dan Sulit Kaya

Yuk Hindari Sekarang! Inilah Sederet Gaya Hidup Boros yang Membuat Hidup Miskin dan Sulit Kaya
Ilustrasi. Belanja berlebihan. | Gaya Hidup Boros yang Membuat Hidup Miskin dan Sulit Kaya. (Sumber : pexels.com/AndreaPiacquadio)
Bola02 Mei 2024, 16:28 WIB

Malam Ini, Nobar Pila AFC U-23 Indonesia VS Irak di Halaman Mapolres Kota Sukabumi

Perebutan juara ketiga yang mempertemukan antara Indonesia dengan Irak itu akan digelar hari ini pada Kamis (02/5) sekira pukul 22:30 WIB, malam.
Nonton bareng pertandingan Piala AFC U-23 Indonesia vs Irak di Halaman Maporles Kota Sukabumi | Foto : Ist
Entertainment02 Mei 2024, 16:00 WIB

Rizky Febian dan Mahalini Dikabarkan Bakal Menikah Secara Adat di Bali Pada 5 Mei

Rizky Febian dan Mahalini dikabarkan akan melangsungkan pernikahan secara adat di Bali pada Minggu, 5 Mei 2024.
Rizky Febian dan Mahalini dikabarkan akan melangsungkan pernikahan secara adat di Bali pada Minggu, 5 Mei 2024. (Sumber : Instagram/@rfasmusic)
Life02 Mei 2024, 15:23 WIB

6 Sikap yang Membuat Anda Sulit Dipercaya Orang Lain di Masyarakat

Beberapa sikap dalam hidup rupanya berpengaruh terhadap penilaian orang lain, salah satunya menjadi patokan apakah dipercaya apa tidak di mata orang
Sikap yang membuat orang sulit dipercaya | Foto : Pexels/Liza Summer
Sukabumi02 Mei 2024, 15:15 WIB

Bejat, Gadis 13 Tahun Digilir 8 Remaja di Kosan Usai Dicekok Miras di Sukabumi

Berawal dari status di media sosial, gadis dibawah umur berinisial R (13 tahun) warga Salabintana, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, menjadi korban pencabulan dan digilir delapan orang.
Ilustrasi, Gadis inisial R (13 tahun) asal Selabintana menjadi korban pencabulan 8 remaja di kosan di Cicantayan Kabupaten Sukabumi | Foto: : Freepik/raybon
Sukabumi02 Mei 2024, 15:15 WIB

Pernah Jadi Korban, Pengakuan Pembunuh dan Pelaku Sodomi Bocah SD di Sukabumi

Polisi akan memeriksa secara medis kejiwaan S dan wilayah lubang anusnya.
(Foto Ilustrasi) Terduga pelaku pembunuhan dan sodomi di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, berinisial S (14 tahun), mengaku pernah menjadi korban. | Foto: Pixabay