DPRD Sukabumi Soroti Turunnya TKD Rp725 Miliar, Dorong Optimalisasi Pajak Daerah

Sukabumiupdate.com
Kamis 09 Okt 2025, 16:29 WIB
DPRD Sukabumi Soroti Turunnya TKD Rp725 Miliar, Dorong Optimalisasi Pajak Daerah

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKS, Leni Liawati. (Sumber : Facebook/@Leni Liawati)

SUKABUMIUPDATE.com – DPRD Kabupaten Sukabumi menyoroti penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Isu tersebut mencuat dalam rapat pembahasan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), mitra kerja Komisi III DPRD, Selasa 7 Oktober 2025.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKS, Leni Liawati, menegaskan penurunan TKD harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk tidak terlalu bergantung pada anggaran pusat. Menurutnya, Pemkab Sukabumi wajib memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengoptimalkan retribusi.

"Kalau kita masih terlalu mengandalkan transfer pusat, program dan kegiatan Pemkab Sukabumi bisa terhambat. Oleh karena itu, peningkatan PAD harus lebih serius dilakukan. Pengurangan Rp725 Miliar," ujar Leni, pada Sukabumiupdate.com, Kamis (9/10/2025).

Baca Juga: Cantik Tapi Terlarang, Curug Sudin Ditutup Karena Masuk Zona Konservasi TNGGP

DPRD Kabupaten Sukabumi juga mendorong optimalisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai salah satu strategi peningkatan PAD. Leni menyoroti banyak perusahaan di Sukabumi yang masih menggunakan kendaraan dengan pelat luar daerah, sehingga potensi pajak tidak masuk ke kas daerah.

"Kita mendorong agar kendaraan operasional perusahaan menggunakan pelat F. Dengan begitu, pajaknya bisa masuk ke daerah dan penerimaan Kabupaten Sukabumi meningkat," kata Leni. (adv)

 

Berita Terkait
Berita Terkini