SUKABUMIUPDATE.com – Pelayanan kesehatan di Puskesmas Cibitung, Kabupaten Sukabumi, menuai sorotan tajam dari anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana. Ia mengaku kecewa terhadap pelayanan puskesmas tersebut yang dinilai tidak sigap dalam menangani kasus darurat yang menimpa seorang balita.
Kekecewaan Andri dipicu oleh viralnya sebuah video yang memperlihatkan seorang ayah, Jatmika (43 tahun), membawa anak balitanya yang sedang sakit menggunakan sepeda motor. Video tersebut kemudian tersebar luas di berbagai grup WhatsApp dan mengundang simpati publik. Jatmika sendiri merupakan warga Kampung Babakan Baru, Desa Banyumurni, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi.
Sebelumnya, Jatmika sempat membawa anaknya yang berusia 21 bulan ke Puskesmas Cibitung. Namun, menurut keterangan petugas medis, anak tersebut harus dirujuk ke RSUD Jampang Kulon untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sayangnya, karena terkendala prosedur dan biaya transportasi, keluarga terpaksa membawa sendiri anaknya ke rumah sakit menggunakan sepeda motor.
Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Batal: Tidak Kuorum, Hanya 18 Anggota Hadir
Andri mengaku merasa tertampar dengan kejadian tersebut. Ia menyayangkan bahwa program layanan kesehatan gratis yang baru saja diluncurkan oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar, belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Program kesehatan gratis adalah salah satu janji politik yang tercantum dalam visi misi RPJMD, dan sudah diluncurkan di seluruh puskesmas se-Kabupaten Sukabumi. Cukup menunjukkan KTP, masyarakat seharusnya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa biaya," tegas Andri.
Andri Hidayana mengatakan bahwa DPRD Sukabumi akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan dan juga akan melakukan audit terkait pelayanan kesehatan.
“DPRD akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan, sekaligus melakukan audit,” ujar Andri Hidayana.
Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus mendukung penuh pelaksanaan program tersebut agar dapat berjalan dengan baik di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.
Menanggapi hal ini, Kepala Puskesmas Cibitung, Deddy Agus Syahputra, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Menurutnya, insiden tersebut disebabkan oleh kesalahpahaman prosedur dan komunikasi.
"Peristiwa ini sudah dimediasi oleh tokoh masyarakat. Kami menyampaikan permohonan maaf karena pelayanan kami belum maksimal. Kejadian ini murni miss komunikasi, karena bagian pelayanan hanya menyampaikan prosedur normatif bahwa penggunaan ambulans milik daerah harus sesuai Perda dan dikenakan retribusi," jelas Deddy.
Ia menambahkan bahwa pihak puskesmas tidak bermaksud menolak atau mempersulit pelayanan, dan keluarga pasien lah yang kemudian memutuskan untuk membawa sendiri anaknya ke rumah sakit.
Deddy berjanji akan melakukan perbaikan ke depan. "Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Puskesmas Cibitung agar kejadian serupa tidak terulang. Semoga ke depan pelayanan kami dapat lebih baik dan sesuai harapan masyarakat," pungkasnya. (adv)