Soal Putusan PN Jakpus, DPRD Sukabumi Dukung KPU Jalankan Pemilu Sesuai Tahapan

Senin 06 Maret 2023, 10:22 WIB
Anggota komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Ade Dasep. Dasep angkat bicara mengenai keputusan majelis hakim PN Jakpus yang memerintahkan KPU menunda Pemilu 2024.

Anggota komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Ade Dasep. Dasep angkat bicara mengenai keputusan majelis hakim PN Jakpus yang memerintahkan KPU menunda Pemilu 2024.

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Ade Dasep menilai keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang memerintahkan KPU menunda tahapan Pemilu 2024, keliru. 

PN Jakpus membuat heboh setelah mengabulkan gugatan perdata yang diajukan Partai Prima dengan tergugat KPU. Dalam keputusannya, PN Jakpus memerintahkan kepada KPU agar melakukan penundaan Pemilu 2024. Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim pada Kamis, 2 Februari 2023. 

Ade Dasep memandang putusan PN Jakpus menyesatkan dan berpotensi malpraktek peradilan.

Baca Juga: Keluarga Singgung Hukuman Mati, Siswa SD di Sukabumi Ternyata Dibacok Depan Adiknya

"Penundaan Pemilu bukan domain PN, itu domainnya MK atau Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), keliru itu hakim PN Jakdalam memutuskan perkaranya," ujar Ade Dasep.

Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus perkara tersebut tidak bisa membedakan atau gagal faham Tentang Perbuatan Institusi Negara atau Pemerintah yang dapat dikategorikan berbentuk perbuatan hukum perdata atau perbuatan hukum publik.

Sehingga kata Dasep, perlu dilakukan klasifikasi terhadap perbuatan pemerintah atau institusi negara yang mengandung unsur perbuatan melawan hukum secara perdata atau perbuatan melawan hukum oleh badan dan atau pejabat pemerintah terkait tindakan hukum yang menyangkut suatu keputusan (besicking) atau tindakan administrasi pemerintahan.

Baca Juga: Kata Polisi Soal Bendera dalam Kasus Siswa SD Dibacok di Palabuhanratu Sukabumi

"Kalau melihat objek gugatan dari Partai Prima selaku Penggugat yang tidak diloloskan sebagai peserta pemilu 2024 oleh KPU RI, saya menilai bahwa Perbuatan Hukum KPU RI yang tidak meloloskan Partai Prima sebagai Peserta Pemilu 2024 adalah termasuk suatu keputusan adminstrasi negara," ujarnya.

"Sehingga yang berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perbuatan hukum KPU RI tersebut adalah PTUN bukan peradilan umum, yakni dalam hal ini Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Ade Dasep yang berpengalaman menjadi lawyer selama 15 tahun tersebut.

Ade Dasep yang juga jadi Pembina di Baldatun Center, menambahkan bahwa sudah sangat jelas di atur dalam UU No.30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Peraturan Mahkamah Agung RI No.2 tahun 2019 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Tindakan Pemerintah dan Kewenangan Mengadili Perbuatan Melanggar Hukum oleh Badan dan atau Pejabat Pemerintah.

"Selain Itu, UU tentang Pemilu juga telah secara jelas dan tegas mengatur penyelesaian proses pemilu termasuk tahapan pemilu menjadi kewenangan Bawaslu RI dan PTUN," tandasnya.

Terkait dengan kejadian tersebut, Ade Dasep mendukung KPU Sukabumi agar menjalankan tahapan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. "Agenda-agenda KPU jangan sampai terganggu," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi26 April 2024, 21:49 WIB

Akibat Banjir, Toko Alat Listrik di Cidahu Sukabumi Alami Kerugian hingga Belasan Juta

Banjir yang terjadi di Kampung Pasirdoton, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 25 April 2024 membuat beberapa pihak mengalami kerugian yang cukup besar.
Sejumlah warga dan karyawan toko memindahkan barang yang sebelumnya terendam banjir di Kampung Pasirdoton, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Life26 April 2024, 21:05 WIB

6 Mental Miskin yang Membuat Hidup Anda Melarat di Masa Depan, Yuk Hindari!

Orang yang memelihara mental miskin tentu akan berpengaruh terhadap masa depannya, melarat atau berjaya. Itulah pentingnya hal ini.
Ilustrasi. Mental miskin yang wajib dijauhi. | Sumber foto : Pexels/Mehmet Turgut Kirkgoz
Life26 April 2024, 21:00 WIB

8 Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati

Inilah Contoh Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati. Apa Kamu Salah Satunya?
Ilustrasi - Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati . (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi26 April 2024, 20:57 WIB

Jelang Kongres, PAN Kabupaten Sukabumi Pastikan Dukung Zulhas Tiga Periode

DPD PAN Kabupaten Sukabumi menyatakan sikapnya untuk mendukung kembali Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan kembali melanjutkan kepemimpinan di periode ketiga pada masa jabatan 2025-2030.
Mansurudin, Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumi Update
Life26 April 2024, 20:30 WIB

Kamu Akan Tetap Miskin Jika 10 Kebiasaan Ini Masih Terus Dilakukan!

Kebiasaan buruk dapat menghambat kemajuanmu dan membuatmu terjebak dalam jurang kemiskinan.
Ilustrasi - Kebiasaan buruk dapat menghambat kemajuanmu dan membuatmu terjebak dalam jurang kemiskinan. (Sumber : Freepik)
Inspirasi26 April 2024, 20:24 WIB

5 Kebiasaan Orang China yang Membuat Hidupnya Gampang Kaya dan Jauh dari Kemiskinan

Orang China memiliki kebiasaan yang membuat hidupnya selalu kaya dan jauh dari kehidupan miskin di masa depannya, apalagi di hari tuanya.
Ilustrasi. Kebiasaan orang china yang membuatnya hidup kaya. | Sumber foto : Pexels/Pixabay
Sukabumi26 April 2024, 20:09 WIB

Kades Ungkap Penyebab Banjir hingga Rendam Jalan dan 18 Rumah Warga di Cidahu Sukabumi

Data sementara terdampak banjir yang melanda Kampung Pasirdoton Desa Pasirdoton Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 25 April 2024 bertambah
Kondisi jalan raya Cidahu dan rumah warga yang terendam banjir. (Sumber : Istimewa)
Life26 April 2024, 20:07 WIB

6 Cara Membaca Karakter Orang Pecundang di Sekitar Kita, Kenali Ciri-cirinya

Membaca karakter orang pecundang di sekitar kita sesungguhnya cukup mudah. Tentunya dengan mengenali beberapa karakter yang melekat di dalam dirinya.
Ilustrasi. Membaca karakter orang yang pecundang. | Sumber foto : Pexels/Mike Greer
Keuangan26 April 2024, 20:00 WIB

Sumber Pendapatan Pasif, 6 Manfaat Investasi dalam Pengelolaan Keuangan

Beberapa jenis investasi, seperti saham dividen, obligasi, atau properti sewa, dapat menghasilkan pendapatan pasif secara teratur. Pendapatan dari investasi ini dapat membantu meningkatkan arus kas dan memberikan stabilitas finansial tambahan.
Ilustrasi. Perhitungan Ekonomi. Manfaat Investasi dalam Pengelolaan Keuangan. (Sumber : Pexels/Mikhail Nilov.)
Life26 April 2024, 19:53 WIB

Terapkan Konsekuensi, Ini 7 Cara Memperbaiki Perilaku Tidak Baik Pada Anak

Ekspektasi orang tua terhadap anaknya kadang membuat mereka tertekan. Maka dari itu, lakukan tips berikut untuk membuat anak memperbaiki perilakunya.
Ilustrasi cara memperbaiki perilaku tidak baik anak / Sumber Foto : Freepik/jcomp