Catatan Aktivis Buruh Sukabumi untuk Pemerintah Soal Subsidi Upah

Kamis 13 Agustus 2020, 03:40 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah pusat bakal membagikan subsidi upah berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada pekerja swasta atau buruh dengan besaran Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan. Dengan demikian, seorang pekerja menerima total Rp 2,4 BLT pekerja ini. 

Adapun pekerja atau buruh yang mendapat bantuan harus memenuhi seluruh persyaratan, diantaranya pekerja itu harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan. 

BACA JUGA: Menaker Ida Jelaskan Kriteria Penerima Subsidi Upah

Kemudian terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan. Peserta membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Pekerja harus memiliki rekening bank yang masih aktif sebab bantuan tunai ini akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pekerja. Syarat selanjutnya, tidak masuk dalam peserta penerima manfaat Kartu Prakerja. Terakhir, membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan sampai bulan Juni 2020.

BACA JUGA: Cara Cairkan Duit Rp 600 Ribu untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

Mengenai BLT pekerja itu, aktivis buruh Sukabumi yang juga Ketua DPC GSBI Kabupaten Sukabumi Dadeng Nazarudin mengingatkan pemerintah agar program tersebut benar-benar tepat sasaran karena buruh begitu terkena imbas pandemi ini. 

Disisi lain, dia berharap BLT pekerja ini bukan suatu strategi pemerintah untuk mensahkan RUU Omnibus Law cipta kerja. 

BACA JUGA: Dukung Program Bantuan Subsidi Upah Pemerintah, BPJAMSOSTEK Kumpulkan Rekening Peserta

"Semoga bantuan ini tepat sasaran dan hal ini bulan suatu strategi pemerintah untuk meloloskan atau mensahkan RUU Omnibus Law. Apabila Omnibus law disahkan maka penderitaan buruh akan terus berkepanjangan," jelas Dadeng.

Karena subsidi upah tersebut untuk membantu pekerja terdampak pandemi Covid-19 dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan, maka perusahaan harus segera menyerahkan nomor rekening para pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. 

BACA JUGA: Kini Jutaan Orang Di-PHK, Sebelum Pandemi, Pengangguran Turun 4,9 Persen

"Pihak perusahaan harus segera mendaftarkan para pekerjanya dalam program bansos tersebut karena upah di sukabumi masih di bawah dari Rp 5 Juta. Dan tentu pendapatan para pekerja atau buruh semakin kurang dari biasanya yang mereka terima, karena selama pandemi Covid-19 banyak diliburkan dan selama diliburkan perusahaan tidak membayar upahnya secara full," jelasnya.

Adapun yang menjadi khawatiran bagi aktivis pekerja mengenai BLT pekerja itu adalah tidak semuanya perusahaan mendaftarkan para pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Padahal para pekerja tersebut memiliki gaji di bawah Rp5 juta yang mana seharusnya mendapatkan bantuan.

BACA JUGA: Selama Pandemi, 17.300 Buruh di Jabar Alami PHK, 78.992 Pekerja Dirumahkan

Sedangkan syarat untuk mendapatkan BLT tersebut diantaranya terdaftar sebagai peserta BPJS yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan. "Kemungkinan banyak. Setiap pabrik tidak semuanya (buruh) didaftarkan (BPJS Ketenagakerjaan)," jelasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)