Onani di Bilik ATM, Pelaku Linglung, Tatapannya Kosong di Kantor Polisi

Senin 02 Desember 2019, 16:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Aksi asusila yang dilakukan lelaki misterius yang beronani di dalam bilik mesin ATM di kawasan Banyuwangi, Jawa Timur akhirnya bisa terkuak. Kasus ini pun sempat terekam kamera amatir dan sempat viral di media sosial.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi telah meringkus HDK (28), pelaku tindakan asusila di gerai ATM tersebut.

"Sementara ini, motif pelaku masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut lagi," kata Kapolresta Banyuwangi, AKBP Arman Asmara Syarifuddin seperti dikutip dari Suaraindonesia.co.id--jaringan Suara.com, Senin (2/12/2019).

Saat dihadirkan dalam rilis kasus ini, HDK tampak terlihat seperti orang tidak normal. Pandangannya kosong mirip orang linglung. Mengenai hal tersebut, Arman mengaku akan menghadirkan psikolog untuk memeriksa kejiwaan pelaku.

"Apakah ini penyimpangan prilaku seksual ataukah ada penyebab lainnya, selanjutnya masih akan kita dalami," katanya.

Arman menceritakan, kejadian ini bermula pada tanggal 16 November lalu saat ada seorang saksi melihat aksi tersebut. Sekira pukul 23.00 WIB, ada seorang pria mengenakan celana pendek berbaju garis kombinasi warna putih biru masuk ke dalam bilik ATM. Kemudian, di dalam bilik tersebut pelaku melakukan aksi tak senonoh tersebut.

Pada saat yang bersamaan ada empat sekawanan yang berada di dekat ATM, masing-masing berboncengan menggunakan dua motor. Setelah berbincang, dua lainnya terlihat meninggalkan tempat kejadian.

Selang beberapa saat, salah satu rekannya turun dari motor dan mendekati bilik ATM. Disitulah, secara bergantian proses perekaman video tak senonoh dilakukan dari luar bilik ATM. "Ada sejumlah barang bukti yang berhasil dikantongi. Ada bukti video dari CCTV, serta sejumlah pakaian pelaku," katanya.

Kemudian pada tanggal 23 November video tak senonoh tersebut tersebar dan menjadi banyak perbincangan khalayak ramai di layar kaca. Video berdurasi 30 detik tersebut menjadi viral di sejumlah media sosial, seperti di Facebook maupun melalui siaran grup WhatsApp.

Dalam kasus ini, HDK terancam dipenjara maksimal 10 tahun karena dijerat pasal berlapis. Pasal tersebut di antaranya adalah Pasal 36 Jo Pasal 10 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) huruf C UU RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi atau Pasal 45 Jo ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Lebih jauh Arman menjelaskan, saat ini polisi tengah memburu penyebar atau yang mengunggah rekaman video ketika HDK beronani di bilik ATM tersebut. Sebab, hal tersebut masuk dalam pelanggaran UU ITE.

 

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life29 April 2024, 22:19 WIB

Jangan Gunakan Ancaman Bund! Begini 9 Cara Mengatasi Perilaku Balita yang Agresif

Perilaku agresif adalah hal yang normal ketika balita belajar tentang pengendalian diri dan pengaturan emosi. Penting untuk memberikan respons yang tenang dan konsisten.
Ilustrasi mengatasi perilaku balita agresif / Sumber Foto: pexels.com/@Yan Krukau
Sukabumi Memilih29 April 2024, 22:17 WIB

Omesh Masuk Wacana Usungan Gerindra di Pilkada Sukabumi, Bagaimana dengan Yudha?

Aktor dan komedian Indonesia kelahiran Sukabumi, Ananda Omesh diakui masuk dalam wacana bursa Pilkada Sukabumi dari Partai Gerindra.
Ananda Omesh dan Yudha Sukmagara | Foto : Sukabumi update
Keuangan29 April 2024, 21:32 WIB

6 Cara Melatih Anak Pandai Mengelola Uang Sejak Dini, Ikuti Langkah Ini

Mengajarkan anak pandai mengelola uang sangat berguna untuk masa depannya. Hal ini membantunya dewasa dalam memili uang.
Ilustrasi. Cara mengajari anak mengelola uang. | Sumber foto : Pexels/cottonbro studio
Sehat29 April 2024, 21:00 WIB

Hidup Sehat Bebas Asam Urat: Rekomendasi Makanan Sehat dan Pantangan yang Perlu Diketahui

Bagi penderita asam urat, ada sejumlah makanan yang dipantang dan beberapa diantaranya di rekomendasikan.
Ilustrasi daging merah - Bagi penderita asam urat, ada sejumlah makanan yang dipantang dan beberapa diantaranya di rekomendasikan. (Sumber : pexels.com/@Eduardo Krajan)
Life29 April 2024, 20:53 WIB

Bisa Berasal Dari Kemarahan, Ini 3 Penyebab Agresi Pada Balita

Ingin tahu mengapa balita Anda begitu marah dan agresif? Pelajari lebih lanjut tentang agresi balita, dan kapan harus khawatir.
Ilustrasi agresi pada balita / Sumber Foto: Freepik/@stocking
Life29 April 2024, 20:48 WIB

6 Cara Mendidik Anak Agar Jadi Orang Disiplin Seumur Hidupnya

Melatih anak agar menjadi orang disiplin tentu sangat diidamkan semua orang tua. Oleh sebabnya, perlu dilakukan beberapa langkah mewujudkannya.
Ilustrasi. Cara melatih anak menjadi orang disiplin. | Sumber foto : Pexels/Gustavo Fring
Bola29 April 2024, 20:30 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia hari ini akan menghadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024.
Timnas Indonesia hari ini akan menghadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Sukabumi29 April 2024, 20:29 WIB

Dibiayai Donatur, Siswa MI Gelarsari Sukabumi Setiap Hari Dapat Makan Siang Gratis

Kepala Sekolah (Kepsek) MI Gelarsari, Solahhudin Sanusi mengatakan program makan siang gratis tersebut merupakan bantuan dari lembaga swasta Indonesia Food Security Review (IFSR) yang berlokasi di Jakarta.
Para siswa MI Gelarsari Bantargadung Sukabumi saat menikmati makan siang gratis program lembaga swasta | Foto : Ilyas Sanubari
DPRD Kab. Sukabumi29 April 2024, 20:22 WIB

Terpukau dengan Gaya Main Timnas U-23, Badri Yakin Indonesia Bisa Taklukan Uzbekistan

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi prediksi Timnas Indonesia U-23 menang lawan Uzbekistan dengan skor 2-1.
Badri Suhendri, MH / Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi | Foto : sukabumiupdate
Sukabumi Memilih29 April 2024, 20:03 WIB

Antusias, 7 Orang Daftar Maju Pilkada Kota Sukabumi Lewat PDIP

Sejumlah tokoh sangat antusias mengikuti penjaringan bakal calon Walikota\Wakil Walikota dalam perhelatan Pilkada Kota Sukabumi 2024 melalui DPC PDIP Kota Sukabumi.
Iwan Kustiawan, saat mendaftar menjadi bakal calon wali kota Sukabumi di Pilkada Sukabumi 2024 | Foto : Sukabumi Update