10 Dari 14 Korban Keracunan Sate di Cicurug Kabupaten Sukabumi Dipastikan Bisa Pulang

Senin 04 Sep 2017, 05:51 WIB
10 Dari 14 Korban Keracunan Sate di Cicurug Kabupaten Sukabumi Dipastikan Bisa Pulang

SUKABUMIUPDATE.com - Sepuluh dari 14 orang korban keracunan sate kambing di Cicurug, Kabupaten Sukabumi, dipastikan bisa pulang. Sementara empat pasien masih harus menjalani perawatan.

Dokter jaga Puskemas Cicurug Dr. Bagus Jatiswara menerangkan, dua diantara empat pasien yang sedang menjalani perawatan itu baru masuk. Keduanya, Otih (55 tahun) dan Sonia (15 tahun).

BACA JUGA: Ternyata, Ini Kronologis yang Menimpa Para Korban Keracunan Massal di Kutajaya Kabupaten Sukabumi

“Sebelumnya mereka sudah pulang. Dan dua orang lagi yang masih menjalani perawatan itu, Ado (16 tahun) serta Teguh (9 tahun). Ado dan Teguh sekitar pukul 09.00 WIB tadi mengalami muntah-muntah lagi, sehingga hari ini belum bisa dipastikan pulang ke rumah masing-masing,” ungkapnya.

Mayoritas para pasien keracunan sate kambing itu, berasal dari Kampung Pasirtengah RT 04/03, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

“Kami akan melakukan observasi siang ini. Kalau kondisinya membaik, mereka diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing,” sambungnya.

BACA JUGA: Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tanggung Semua Biaya Korban Keracunan Massal di Puskesmas Cicurug

Adapun kesepuluh pasien yang diperbolehkan pulang itu, yakni, Yeni (16 tahun), Aden (14 tahun) Kokom (35 tahun) Yohanda (21 tahun), Dinda (25 tahun), Alifa (6 tahun), Barkah (34 tahun), Ramdani (30 tahun) Raisa (9 tahun), dan Rahma (16 Tahun).

Entin (41 tahun) orang tua Sonia mengatakan kendati menyantap sate, ia tidak mengalami keracunan karena bumbu buat sendiri. “Anak saya makan di lokasi kurban, sehingga keracunan makanan,” katanya.

Editor :
Berita Terkini