SUKABUMIUPDATE.com - Warga Kampung Malingping RT 13/04 Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, masih mengandalkan jembatan sementara dari kayu dan bambu untuk melintasi Sungai Cikaso. Kondisi ini terjadi karena penyeberangan permanen sepanjang 15 meter dan lebar 3 meter hancur akibat banjir pada 2024.
Sejak saat itu, masyarakat gotong royong membuat jembatan sementara. Namun, karena konstruksinya tidak mampu bertahan cukup lama, mereka terpaksa sudah tiga kali melakukan perbaikan. Salah satu penduduk, Aditya (35 tahun), mengungkapkan keberadaan akses ini sangat penting karena menjadi jalur utama warga untuk berbagai aktivitas sehari-hari.
“Jembatan ini adalah akses warga untuk pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan kegiatan sosial. Sejak jembatan permanen hancur, kami terpaksa membuat jembatan dari kayu dan bambu secara gotong royong,” kata dia kepada sukabumiupdate.com pada Kamis (20/8/2026).
Menurutnya, keberadaan jembatan sementara memiliki risiko keselamatan, terutama saat musim hujan. Permukaannya yang licin membuat sejumlah pengendara sepeda motor tergelincir ketika melintas. "Sudah banyak motor yang tergelincir. Jembatan ini juga telah tiga kali kami perbaiki karena tidak kuat bertahan lama,” ujarnya menjelaskan situasinya.
Aditya menyebut warga telah menyampaikan masalah itu kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Tegallega. Tetapi, pembangunan kembali jembatan permanen belum dapat dilakukan sebab pemerintah desa mengaku tidak memiliki anggaran yang cukup. "Informasinya, saat ini anggaran difokuskan untuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes),” kata dia.
Baca Juga: 142 KDKMP di Kabupaten Sukabumi Rampung 100 Persen, Ratusan Lainnya Terkendala Lahan
Kepala Desa Tegallega, Fuad Abdul Latif, membenarkan kondisi jembatan tersebut. Ia mengaku prihatin karena pemerintah desa belum dapat melakukan pembangunan jembatan secara permanen akibat keterbatasan anggaran. “Memang kondisinya seperti itu. Kami prihatin, tapi saat ini tidak bisa berbuat banyak karena anggarannya belum ada,” katanya.
"Tadinya mau kita anggarkan dari Dana Desa. Hanya saja tahun ini refocusing ke Kopdes," lanjut Fuad.
Fuad mengatakan pemerintah desa telah melaporkan kerusakan jembatan tersebut kepada Kecamatan Lengkong dan BPBD Kabupaten Sukabumi karena jembatan permanen sebelumnya rusak akibat bencana. “Kami sudah melaporkan kondisi jembatan itu karena dampak bencana kepada Kecamatan Lengkong dan BPBD,” ujarnya.
Liputan mendalam sukabumiupdate.com yang terbit di teras.id pada Juni 2026 telah mengungkap masalah pengalihan Dana Desa (DD) untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026, khususnya Pasal 15, menyebut 58,03 persen pagu setiap desa disesuaikan akibat kebijakan pemerintah mendukung KDKMP.
Artinya, lebih dari separuh DD yang sebelumnya dapat digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, kini diarahkan untuk mendukung proyek koperasi yang dikerjakan PT Agrinas Pangan Nusantara. Untuk pelaksanaannya, Agrinas bekerja sama dengan TNI dalam survei atau validasi pembangunan, sosialisasi percepatan, hingga pembangunan gerai.
Data dalam PMK itu juga, yakni Pasal 7, menunjukkan pagu DD tahun anggaran 2026 secara nasional ditetapkan Rp 60.570.000.000.000, termasuk insentif senilai Rp 1.000.000.000.000. Dengan demikian, sekitar Rp 34.570.000.000.000 atau 58,03 persen dana yang sebelumnya berada dalam ruang fiskal desa, dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan KDKMP.















