SUKABUMIUPDATE.com – Massa dari Gerakan Reformis Ilsam (Garis) dan Koalisi Masyarakat Pengawal Konstituti (Kompak), Senin (16/1), mendatangi Kantor Imigrasi Sukabumi di Jalan Lingkar Selatan Kota Sukabumi. Massa mendesak pihak imigrasi untuk kerja lebih giat untuk mengawasi keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di Sukabumi, baik kota maupun kabupaten.
Massa membawa bendera serta bentangan spanduk bertuliskan "Tangkap dan usir pendatang asing yang tidak jelas legalitasnya". Ada juga spanduk bertuliskan "Sukabumi lain nu oe tapi nu aink...!!!.â€
Dalam orasinya massa menilai saat ini orang asing bisa dengan mudah bekerja secara ilegal di Sukabumi. “Kami melihat kinerja pengawasan Imigrasi Sukabumi ini lemah, banyak TKA ilegal bisa dengan mudah mencari nafkah di Sukabumi. Jangan jual Sukabumi kepada aseng-aseng dan TKA ilegal,†tegas Ketua Harian Kompak, Deni Mulya.
BACA JUGA:
Siapa Farhan? Manajer Pabrik Bata di Gunungguruh Kabupaten Sukabumi yang Mempekerjakan WNA Tiongkok
Waspada, TKA Tiongkok Incar Mata Pencaharian Warga Kabupaten Sukabumi
Wah, TKA Tiongkok Jadi Kuli Bata Merah Gunung Guruh Kabupaten Sukabumi
Deni mempertanyakan perihal keberadaan TKA ilegal yang bekerja hanya menggunakan visa kunjungan di Kabupaten Sukabumi, jangan-jangan ada oknum imigrasi di balik itu. “Jangan berdalih tidak punya banyak tenaga pengawas. Yang mengawasi semua rakyat Sukabumi,†tandas Deni.
Massa yang melakukan orasi secara bergantian di halaman Kantor Imigrasi Sukabumi ini juga menyoal praktik ilegal pembuatan visa.
“Ada oknum yang di dalam kantor imigrasi yang melakukan suap (pungutan liar), seharusnya pembuatan visa 400 ribu rupiah namun sulit. Jika lewat belakang bisa mencapai 2 juta rupiah lebih. Ini harus dibersihkan,†pungkas Ketua Garis Sukabumi Raya, Abah Ale dalam orasinya.








