SUKABUMIUPDATE.com - Lama diincar, kaki tangan bandar Tramadol yang selama ini menjadi salah satu pemasok untuk jaringan pengedar di Kota Sukabumi, akhirnya tertangkap.
Samsudin alias Abi (31) ditangkap tim Satuan Anti Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Sat Narkoba) Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota, di depan Ruko Danalaga, Jalan Pajagalan, Keluarahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
Setelah dikuntit oleh petugas selama dua hari, Samsudin ditangkap tanpa perlawanan pada hari Jumat (13/1) sore, sekitar pukul 16.30 WIB. Dari warga Kampung Cicadas, RT 03/05, Desa Sarimukti, Kecapatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat ini, turut diamankan ribuan butir Tramadol.
BACA JUGA:
Dua Pengedar Tramadol di Wilayah Kota Sukabumi Ditangkap
Gila, Buruh Harian Lepas di Cikakak Miliki 200 Ribu Butir Tramadol dan Hexymer
“Kita temukan delapan toples berisi Tramadol yang masing-masing berisikan seribu butir, dengan jumlah total delapan ribu butir,†jelas Kasat Narkoba, AKP Yadi Kusyadi kepada sukabumiupdate.com, Minggu (15/1).
Yadi menambahkan, Samsudin alias Abi ini sudah lama diincar karena merupakan pemasok untuk jaringan pengedar di Sukabumi baik kota maupun kabupaten. Polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Vario tahun 2011, nopol D 6130 UAF, warna merah dan silver, atas nama Samsudin.
“Motor juga barang bukti kejahatan, Samsudin akan kita jerat pasal 196, Pasal 197 UU no. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,†pungkasnya.
