SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menganggarkan dana Rp1,4 miliar dalam APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) tahun 2017 untuk perbaikan jalan rusak. Dana ini akan dibagi sejumlah ruas jalan di tujuh kecamatan.
“Secara teknis, dana pengerjaannya sudah dialokasikan pada APBD 2017. Nilai itu akan disebar untuk tujuh kecamatan. Jadi, di masing-masing kecamatan mendapatkan dana peningkatan jalan sebesar Rp200 juta. Kita cukup-cukupkan nilai tersebut," sebut Kepala Bidang Bina Marga Dinas Perhubungan Kota Sukabumi Novian Restiadi, kepada sukabumiupdate.com, Rabu (4/1).
Ia berharap pengerjaan jalan sudah bisa dilakukan pada Januari tahun ini. Untuk mendukung pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur jalan, Pemkot Sukabumi mendapat kucuran dana dari pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus (DAK) infrastruktur publik daerah (IPD).
Hanya saja tahun ini nilainya turun drastis dibandingkan tahun lalu. "Tahun ini DAK IPD itu sekitar Rp14 miliar. Tahun lalu mencapai Rp44 miliar," tukasnya.
Anggaran sebesar Rp14 miliar dari DAK IPD itu itu akan digunakan untuk sembilan pekerjaan jalan. Sedangkan pada 2016 lalu, dengan anggaran DAK IPD sebesar Rp44 miliar, Pemkot Sukabumi bisa melaksanakan 21 paket pekerjaan.
"Untuk lelang DAK IPD akan dilaksanakan di awal-awal tahun. Januari atau Februari sudah bisa dilakukan lelang sehingga pada April atau Mei sudah mulai pengerjaannya," pungkas Novian.Â
