SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 27 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, ikuti pengambilan sumpah serta pelantikan dalam Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru, di Gedung Juang 45, Selasa (3/1).
Dalam SOTK baru ini, ada empat kantor di lingkungan Pemkot Sukabumi yang berubah menjadi dinas, yakni Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perpustakaan dan Kerasipan, Dinas Komunikasi Informasi, dan Dinas Lingkungan Hidup.
“Perubahan tersebut tidak akan mempengaruhi anggaran, karena jumlah stukturalnya berkurang dan sebagian dinas juga dirampingkan,†tutur Wali Kota Sukabumi, M Muraz kepada sukabumiupdate.com.
Muraz juga berpesan kepada pejabat eselon II yang dilantik agar bisa bekerja dengan baik. Dan tidak melakukan pungutan apa pun, di luar yang sudah diatur oleh peraturan dan perundang-undangan.
"Bekerjalah dengan baik, jangan memungu seusatu tanpa ada aturan yang jelas. Tidak boleh menambah pungutan selain yang diatur oleh perundang-undangan,†pungkas M Muraz.
