SUKABUMIUPDATE.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mengumpulkan semua pihak yang bertanggungjawab atas seluruh jalan yang rusak. Pertemuan forum lalu lintas ini salah satunya menyepakati publikasi wewenang perbaikan jalan kepada publik.
“Masalahnya selama ini warga tidak mau tahu siapa penanggungjawab atas kerusakan jalan. Ada jalan kota, jalan kabupaten, provinsi, hingga nasional. Ini harus dipublikasikan kepada publik, agar mereka tahu status jalan dan kemana harus melapor,†jelas Asisten Daerah II Kota Sukabumi, Deden Sholehudin, kepada sukabumiupdate.com, Kamis (29/12).
Semua pihak juga menurut Deden harus menyampaikan apa yang menjadi kendala perbaikan sehingga masyarakat bisa paham dan mengerti. Dalam pertemuan yang digelar di Balai Kota Sukabumi ini, Pemkot juga mendesak pihak swasta yang selama ini menggunakan jalan untuk ikut bertanggung jawa atas kerusakan.
“Ini SCG (Semen Jawa) sudah menyatakan siap untuk bertanggung jawab dengan menggunakan dana CSR-nya memperbaiki jalan yang dilalui mereka antara kota dan pabrik, sepanjang 18 kilometer. Kita tunggu realisasinya,†pungkas Deden.
