SUKABUMIUPDATE.COMÂ - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Oman pada Rabu (19/10), sekitar pukul 20.30, di Kampung Ujunggenteng RT 02/01 Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap.
Penangkapan tersebut dilakukan, setelah sebelumnya ada informasi dari masyarakat dan anggota Intel Polres Sukabumi yang melakukan monitor ke lokasi. Kedua WNA tersebut diketahui bernama Al Farsi Ahmed Abdallah Ali, yang lahir di Sohari 11 Januari 1981, membawa paspor PR2087682 dan Al Fazari Muhammad Abdullah (28) tidak mempunyai pasport.
"Awalnya keduanya tidak mau dibawa oleh Anggota kami ke Mapolres Sukabumi, namun diiming-imingi akan dibawa ke Bandara untuk dipulangkan ke negara asalnya. Tapi keduanya kami giring ke Kantor Imigrasi kelas II Sukabumi di Kota Sukabumi," kata Kapolres Sukabumi AKBP M Ngajib kepada sukabumiupdate.com, Kamis (20/10).
Al Farsi Ahmed  datang ke Indonesia pada 18 Maret 2016. Dalam dokumen paspornya dengan visa (212) kunjungan 60 hari, harusnya pulang ke negaranya pada 16 Mei 2016 silam, namun sampai saat ini ia masih berada di Indonesia, atau over stay 4 bulan.
Sedangkan rekannya yakni Al Fazari masih dalam pengusutan pihaknya, karena yang bersangkutan tidak mempunyai identitas seperti paspor dan lainnya. Menurut informasi, keduanya akan menyebrang ke Pulau Chrismast, Australia untuk mencari suaka di negara kanguru tersebut.
"Keduanya kami serahkan kepada pihak imigrasi untuk ditindak lanjuti," katanya.
