22 Fitur Baru WhatsApp Sepanjang Tahun 2022, SImak Daftarnya

Jumat 23 Desember 2022, 21:00 WIB
(Ilustrasi) Selama tahun 2022 aplikasi WhatsApp meluncurkan banyak fitur baru yang semakin memudahkan penggunanya (Sumber : Unplash)

(Ilustrasi) Selama tahun 2022 aplikasi WhatsApp meluncurkan banyak fitur baru yang semakin memudahkan penggunanya (Sumber : Unplash)

SUKABUMIUPDATE.com - WhatsApp menjadi salah satu aplikasi yang paling banyak digunakan masyarakat dunia tak terkecuali di Indonesia.

WhatsApp pekan ini mengakui bahwa 2022 adalah tahun paling penuh inovasi dari aplikasi pesan milik Meta tersebut. Sebanyak 22 fitur baru diperkenalkan di selama 12 bulan terakhir.

"Tahun 2022 adalah tahun terbesar kami. Tim kami sangat bersemangat untuk membangun Komunitas, Reaksi, Polling, Avatar, panggilan video 32 orang, dan banyak lagi," kata Head of WhatsApp, Will Cathcart dalam siaran pers yang diterima di Jakarta pekan ini dikutip dari Suara.com.

Baca Juga: Jadi Sugar Daddy di Kupu-kupu Malam, Lukman Sardi Takut Karakter Arief Pengaruhi Imejnya

Beberapa fitur baru WhatsApp tahun ini memberikan kesempatan pada pengguna untuk lebih mudah berkumpul, berbagi cerita dan untuk lebih dalam bergerak di dunia maya.

Berikut beberapa fitur baru WhatsApp di 2022:

1. Sembunyikan status online

Dengan fitur ini, pengguna bisa menyembunyikan status online dari orang tertentu. Cara menggunakannya adalah sebagai berikut:

Baca Juga: 5 Serial Anime dengan Animasi Terbaik Sepanjang Tahun 2022

  • Masuk ke Settings
  • Klik Privacy
  • Ubah opsi Last Seen & Online menjadi Nobody

2. Cabut dari grup diam-diam

Pengguna bisa cabut dari grup secara diam-diam. Sekarang hanya admin yang akan diberi notifikasi jika ada yang meninggalkan grup.

Baca Juga: Riksa Budaya di Sukabumi, Ridwan Kamil Bicara Leuit Solusi Atasi Krisis Pangan

3. Accidental delete

WhatsApp sebelumnya sudah punya fitur untuk menghapus chat. Tetapi tahun ini juga tersedia fitur untuk membatalkan pesan yang tak sengaja terhapus.

4. Komunitas

WhatsApp menghadirkan fitur Komunitas, yang menjadi tempat untuk ribuan pengguna berkumpul dalam satu tempat bersama. Satu komunitas dapat diisi oleh grup-grup lain yang saling terhubung.

Baca Juga: Cara Bermain Latto-Latto, Mainan Anak yang Viral di Tiktok Bisa Melatih Keseimbangan

5. Jajak pendapat

WhatsApp juga menambahkan fitur Polling atau jajak pendapat di chat individu dan grup. Begini cara menggunakannya:

  • Buka chat individu dan grup
  • Klik tombol lampiran
  • Pilih Polling
  • Buat pertanyaan yang jumlah maksimlanya hingga 12 opsi
  • Pilih dan seret ikon Hamburger untuk mengubah urutan opsi Polling
  • Kirim

Baca Juga: PPPK Tenaga Teknis 2022 di buka: Ini Syarat Dokumen Beserta Cara Daftarnya

6. Anggota grup lebih dari 1000 orang

WhatsApp juga memperluas ruang untuk grup hingga bisa menampung anggota yang dari sebelumnya 256 akun menjadi 1.024.

7. Admin bisa hapus chat

Admin kini memiliki kewenangan penuh atas grup, termasuk menghapus pesan yang dinilai bermasalah.

Baca Juga: 5 Persiapan Untuk Kurangi Risiko Kecelakaan Mengemudi di Jalan Tol Saat Libur Nataru

8. Telepon bareng 32 orang

Telepon grup di WhatsApp kini bisa memuat hingga 32 orang.

9. Kirim pesan di tengah telepon grup

Di tengah telepon grup, pengguna bisa saling mengirimkan pesan. Tetapi ada juga fitur untuk menonaktifkan peserta saat panggilan berlangsung.

Baca Juga: Berkunjung ke Situs Gunung Padang Saat Libur Nataru Berikut Dua Rute yang Bisa Dipilih

10. Link panggilan

Untuk memulai panggilan berkelompok atau grup, pengguna dapat membagikan link kepada peserta grup. Fitur ini menyontek fungsi yang sama pada Zoom. Begini cara menggunakannya:

  • Klik tab Calls
  • Tekan Create Call Link
  • Pilih panggilan yang ingin dilakukan video atau suara
  • Tekan Copy Link, lanjutkan dengan Send Link via WhatsApp untuk membagikan di WhatsApp dan Share Link pada aplikasi lain.

Baca Juga: 10 Ide Hadiah Natal untuk Diberikan pada Orang Terdekat, Dijamin Berguna

11. Notifikasi akun baru di telepon grup

Saat melakukan telepon bareng atau grup, pengguna akan mendapatkan notifikasi jika ada orang lain yang baru bergabung.

12. Pemutaran di luar obrolan

Pengguna kini bisa melakukan tugas lain atau membaca sambil membalas pesan lain di tengah panggilan telepon berkelompok.

13. Jeda rekaman

Pengguna WhatsApp kini bisa menghentikan sementara rekaman saat akan mengirim pesan suara.

Baca Juga: Spesifikasi Nissan Pathfinder 2023, Tampilan Lebih Besar dan Gahar

14. Preview pesan suara

Selain itu, saat akan mengirim pesan suara pengguna juga bisa mendengarkan ulang isi pesan secara utuh sebelum dikirim.

15. Ingat pemutaran

Saat akan mengirim pesan suara, pengguna bisa melanjutkan isi pesan dari pesan terakhir yang sudah dikirim.

16. Pemutaran cepat

Pesan suara di WhatsApp saat ini bisa diputar dengan kecepatan 1,5 kali atau 2 kali.

17. Reaksi emoji

Chat individu maupun grup kini bisa dibalas dengan reaksi emoji. Tinggal menekan lama pesan yang dipilih berikutnya pilih emoji yang sesuai.

Baca Juga: Catat Waktunya, Operasional Angkutan Barang Dibatasi Selama Libur Nataru

18. Avatar

Pengguna WhatsApp kini dapat membuat avatar yang bisa digunakan untuk foto profil ataupun untuk stiker chat.

19. Status

Saat seseorang membuat status baru, pengguna lain akan melihat lingkaran berwarna biru di sekeliling foto profilnya. Pengguna bisa membalas status dengan reaksi emoji.

20. Pesan ke akun sendiri

Pengguna bisa mengirimkan pesan ke akun WhatssApp sendiri.

21. Berbagi file dengan ukuran lebih besar

WhatsApp memperbesar limit berbagi file, foto, dan video. Dari sebelumnya 100 mb menjadi 2 GB.

22. Pindahkan chat dari Android ke iOS dan sebaliknya

Pengguna juga bisa mengirimkan informasi akun, settings, foto profil dan history chat saat mengganti HP, baik dari Android ke iPhone atau sebaliknya.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi23 Oktober 2024, 22:10 WIB

Banggar DPRD Sukabumi dan Pemda Sepakati RAPBD 2025, Fokus Pembangunan Infrastruktur

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.
Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati RAPBD 2025 | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi23 Oktober 2024, 21:49 WIB

Kecewa, 16 Anggota Walk Out Saat Paripurna Pembentukan AKD DPRD Kota Sukabumi

Sebanyak 16 Anggota DPRD Kota Sukabumi dikabarkan tak kembali saat jeda istirahat sidang paripurna membahas pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) di ruang sidang Gedung DPRD Kota Sukabumi. Selasa (22/10/2024) malam.
Rapat paripurna pembahasan AKD di Gedung DPRD Kota Sukabumi. Selasa (22/10/2024) | Foto : Dok. Sekwan
Inspirasi23 Oktober 2024, 20:53 WIB

Jejak Inspiratif, Sosok Wamen Pendidikan Dr. Fajar Dimata Guru dan Kakak Kelas di YASTI Sukabumi

Kemunculan nama Fajar Riza Ulhaq di jajaran Kabinet Merah Putih menjadi kebanggaan tersendiri bagi guru dan kakak kelasnya semasa sekolah tingkat menengah di Kabupaten Sukabumi. Pasalnya, Dr. Fajar merupakan alumni MTs YASTI
Dr. Fajar Riza Ulhaq, Wamen Pendidikan RI 2024-2029 (kiri), Haerudin (Guru MTs Yasti Cisaat Sukabumi) | Foto : Sukabumiupdate.com
Musik23 Oktober 2024, 20:00 WIB

Tinggal Menghitung Hari, NEVAEVA! Festival 2024 Batal Diselenggarakan

Festival musik yang akan mendatangkan musisi dari K-Hip Hop dan K-R&B yakni NEVAEVA! Festival 2024 secara resmi mengumumkan batal diselenggarakan.
Tinggal Menghitung Hari, NEVAEVA! Festival 2024 Batal Diselenggarakan (Sumber : Instagram/@nevaeva_indonesia)
Jawa Barat23 Oktober 2024, 19:58 WIB

Anggota DPRD Jabar Haji Aka Minta Negara Cari Solusi untuk Masalah Gurandil di Sukabumi

Hal ini lebih khusus disampaikan kepada Dinas ESDM Jabar.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar Yusuf Maulana mengikuti rapat kerja dengan mitra kerja Komisi IV di kantor BAPENDA Kabupaten Garut pada Selasa, 22 Oktober 2024. | Foto: Istimewa
Sukabumi23 Oktober 2024, 19:29 WIB

Hilang Kendali di Tikungan Lalu Tabrak Warung, Pemotor Tewas di Simpenan Sukabumi

Mereka diduga kehilangan kendali sehingga terjatuh ke sebelah kiri jalan.
Lokasi kecelakaan tunggal di Jalan Cigaru-Kiara Dua, tepatnya di kawasan perkebunan Teh Cigaru, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/10/2024). | Foto: Istimewa
Food & Travel23 Oktober 2024, 19:00 WIB

5 Makanan Khas Kota Tangerang yang Unik dan Menggugah Selera

Tangerang memiliki segudang kuliner khas yang menggugah selera dan wajib dicoba.
Tangerang memiliki segudang kuliner khas yang menggugah selera dan wajib dicoba. (Sumber : Instagram/@laksatangerangcikimhua/@sumsum_pisangmas).
Entertainment23 Oktober 2024, 18:30 WIB

NCT DREAM Bakal Merilis Album Baru Bulan Dengan Formasi Lengkap

Kabar bahagia datang dari NCT DREAM yang akan comeback dengan merilis album terbaru bertajuk DREAMSCAPE pada 11 November 2024. Renjun akan berpartisipasi usai hiatus.
NCT DREAM Bakal Merilis Album Baru Bulan Dengan Formasi Lengkap (Sumber : Instagram/@nct_dream)
Life23 Oktober 2024, 18:00 WIB

Kumpulan Doa Minta Jodoh Terbaik untuk Laki-laki dan Perempuan, Yuk Amalkan

Berdoa meminta jodoh terbaik merupakan salah satu bentuk ikhtiar seorang hamba kepada Allah SWT.
Meminta jodoh yang terbaik adalah bentuk usaha untuk mendapatkan pasangan hidup yang bisa membimbing kita dalam menjalankan ibadah dan meraih ridho Allah. | (Sumber : Instagram/@dindahw)
Sukabumi23 Oktober 2024, 17:53 WIB

Satu Tewas! Pemotor Satria Kecelakaan Tunggal di Jalan Simpenan Sukabumi

Kecelakaan melibatkan pengendara dan penumpang sepeda motor Satria F 150.
Sepeda motor Satria F 150 yang kecelakaan tunggal di Jalan Cigaru-Kiara Dua, tepatnya di kawasan perkebunan Teh Cigaru, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (23/10/2024). | Foto: Istimewa