Ternyata Tidak Sama, 5 Perbedaan Set Top Box dan Receiver Parabola

Senin 05 Desember 2022, 17:30 WIB
(Ilustrasi) Masih banyak yang bingung apakah Set Top Box (STB) dan Receiver parabola sama atau berbeda | Foto: iStock

(Ilustrasi) Masih banyak yang bingung apakah Set Top Box (STB) dan Receiver parabola sama atau berbeda | Foto: iStock

SUKABUMIUPDATE.com - Set Top Box (STB) menjadi barang yang banyak dicari saat ini menyusul dihentikannya siaran TV analog oleh pemerintah pada November 2022.

Namun, masih banyak yang mengira jika STB sama dengan receiver parabola, padahal keduanya merupakan dua benda yang berbeda meskipun sama-sama dapat menangkap siaran TV digital.

Lalu apa sih perbedaan antara Set Top Box dan receiver parabola? berikut ulasannya mengutip dari laman Blibli Friends.

Baca Juga: Mudah! Cara Pasang STB ke TV Tabung, Nonton TV Digital dengan Aman

  1. Receiver membutuhkan parabola untuk menangkap siaran TV. Berbeda dengan STB yang bisa menggunakan antena TV biasa yang menangkap sinyal UHF dan VHF. Antena yang digunakan bisa berupa antena dalam maupun antena luar.
  2. Teknologi yang digunakan kedua alat ini pun berbeda.. Receiver parabola menggunakan DVB S2 yang merupakan singkatan dari Digital Video Broadcasting Satellite 2. Sedangkan STB menggunakan teknologi DVB T yang merupakan singkatan dari Digital Video Broadcasting Terrestrial.
  3. Port kabel, Receiver parabola menggunakan port berulir, sedangkan set top box TV digital menggunakan port Coaxial Male dan Female. Posisi port pada set top box pun posisinya berdampingan.
  4. Receiver parabola bisa menangkap ratusan channel TV baik dari dalam maupun luar negeri. Sementara STB hanya bisa menangkap siaran TV dengan sinyal digital yang ada di dalam negeri saja, meskipun beberapa STB menyediakan fitur IPTV yang bisa menayangkan siaran dari luar negeri, tetapi tekniknya jelas berbeda dengan parabola karena menggunakan jaringan internet.
  5. Menonton TV dengan receiver parabola bisa digunakan secara gratis. Tapi, jika ingin mengakses siaran yang lebih banyak dan berkualitas, pengguna harus membayar setiap bulannya untuk berlangganan. Sementara STB tidak ada biaya langganan. Jadi, sama seperti TV biasa, hanya sinyalnya saja yang berbeda.

Baca Juga: Mulai Rp100 Ribuan, Ini Daftar Rekomendasi 70 Set Top Box Resmi Kominfo

Harga STB dan Receiver Parabola

Dari segi harga pun keduanya berbeda. Receiver parabola bisa didapatkan dengan harga Rp 300 ribu hingga Rp 800 ribuan. Sementara set top box memiliki harga yang lebih terjangkau yakni mulai dari Rp160 ribuan hingga Rp 300 ribuan. Tapi ada juga yang lebih mahal dari itu tergantung kualitas STB itu sendiri.

Perlu diingat saat membeli set top box, pastikan juga membeli kabel HDMI. Karena ada STB yang tidak satu paket dengan kabel tersebut.

Itu dia perbedaan antara Set Top Box (STB) dengan receiver parabola.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Life28 September 2023, 14:30 WIB

14 Hal yang Perlu Dilakukan Orang Tua untuk Mempersiapkan Masa Depan Anak

Mempersiapkan masa depan anak adalah komitmen jangka panjang yang memerlukan cinta, perhatian, dan kesabaran.
Ilustrasi - Ada Beberapa Hal yang Perlu Dilakukan Orang Tua untuk Mempersiapkan Masa Depan Anak. (Sumber : Unplash/@Sebastián León Prado).
Entertainment28 September 2023, 14:05 WIB

Putri Ariani Juara 4 di America’s Got Talent 2023, Leona Lewis Beri Pesan Menyentuh

Putri Ariani akhirnya keluar sebagai juara ke empat di ajang America’s Got Talent 2023.
Putri Ariani akhirnya keluar sebagai juara ke empat di ajang America’s Got Talent 2023.. (Sumber : Instagram/@arianinismaputri.)
Bola28 September 2023, 14:00 WIB

Pulih dari Cedera, Alberto Rodriguez dan Ciro Alves Siap Bela Persib Hadapi Persita

Bojan Hodak, pelatih Persib Bandung senang bukan kepalang. Pasalnya, sejumlah pemainnya kini sudah pulih dari cedera dan mulai kembali berlatih.
Pulih dari Cedera, Alberto Rodriguez dan Ciro Alves Siap Bela Persib Hadapi Persita. (Sumber : Instagram/@persib).
Sukabumi28 September 2023, 13:57 WIB

Ayah Sebut Anaknya Trauma, Siswa SD di Sukabumi Di-Bully hingga Patah Tulang

Sudah hampir dua pekan korban tidak sekolah karena menunggu masalah selesai.
(Foto Ilustrasi) Kasus bullying siswa kelas III SD swasta di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, terus berlanjut. | Foto: Istimewa
Kecantikan28 September 2023, 13:30 WIB

10 Inspirasi Warna Kutek Untuk Kulit Sawo Matang Agar Kuku Terlihat Cantik

Kutek memiliki berbagai warna untuk membuat tampilan kuku jadi menarik. Buat yang berkulit sawo matang tidak perlu khawatir karena ada varian warna yang bisa digunakan
10 Inspirasi Warna Kutek Untuk Kulit Sawo Matang Agar Kuku Terlihat Cantik | Sumber: Freepik.com (devmaryna)
Life28 September 2023, 13:00 WIB

10 Hal Penting yang Wajib Diperhatikan Orang Tua untuk Anak-anak di Zaman Modern

Butuh kerja keras dan usaha ekstra dalam mendidik, menuntun dan mengarahkan anak-anak tumbuh kembang menjadi pribadi yang baik serta positif.
Ilustrasi - 10 Hal Penting yang Wajib Diperhatikan Orang Tua untuk Anak-anak di Zaman Modern. (Sumber : Pixabay.com/Albertfotofilms).
Sukabumi28 September 2023, 12:59 WIB

Purna Jadi Wali Kota Sukabumi, Fahmi akan Kembali Mengajar di Sekolah

Fahmi akan kembali mengajar sebagai guru di YLPI Ibadurrahman.
Wali Kota Sukabumi periode 2018-2023 Achmad Fahmi. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Life28 September 2023, 12:30 WIB

8 Cara Mengenali Orang yang Iri Dengan Kita, Salah satunya Suka Bergosip

ada beberapa cara untuk mengenali orang yang suka iri dengan kita dan salah satunya suka menyebarkan gosip
8 Cara Mengenali Orang yang Iri Dengan Kita, Suka Menyebarkan Gosip | Sumber: Freepi.com (peoplecreations)
Musik28 September 2023, 12:00 WIB

6 Manfaat Mendengarkan Musik Galau, Bisa Untuk Penyembuhan Trauma

Musik galau sering mencerminkan perasaan dan pengalaman emosional yang mendalam. Mendengarkan musik semacam ini bisa menjadi cara untuk merasa diterima dalam emosi yang sedang dirasakan.
Ilustrasi. Manfaat Mendengarkan Musik Galau, Jadi Penyembuhan Trauma (Sumber : pixabay.com/@Firmbee)
Aplikasi28 September 2023, 11:29 WIB

TikTok Resmi Dilarang Jualan, Disebut Berdampak pada 7 Juta Kreator Affiliate

TikTok Indonesia menyatakan sangat menyayangkan terkait pengumuman tersebut.
(Foto Ilustrasi) TikTok Indonesia buka suara soal terbitnya Permendag Nomor 31 Tahun 2023. | Foto: Pixabay