Perpanjang STNK di Jawa Barat Kini Tak Perlu Bawa BPKB Asli Atau Fotocopy
Bayar Pajak Kendaraan di Depok dan Bekasi Kini Tanpa BPKB, Pemprov Jabar Resmi Permudah Layanan Samsat
Bayar Pajak Kendaraan di Depok dan Bekasi Kini Tanpa BPKB, Pemprov Jabar Resmi Permudah Layanan Samsat
Bisa online, membayar pajak kendaraan kini tak perlu ribet pergi ke Samsat.
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) wajib aktif dan tidak boleh mati ketika ingin berkendara kemanapun dengan aman dan tenang.
Terduga pelaku mengaku bisa mengurus dan mempermudah pemilik kendaraan bermotor yang ingin membayar pajak.
Kemudahan cara cek pajak motor online ini bisa dilakukan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat, tetapi cukup memanfaatkan layanan berbasis digital pakai HP.
Korban merasa dirugikan karena mutasi kendaraannya di Samat Kota Sukabumi tidak selesai.
Saksi korban sudah dimintai keterangan oleh pihak Polres Sukabumi Kota.