Pelaku Belum Tertangkap, Kabar Kasus Dugaan Penipuan di Samsat Kota Sukabumi

Selasa 09 Mei 2023, 16:40 WIB
(Foto Ilustrasi) kasus dugaan penipuan yang dilakukan mantan oknum pegawai kantor Samsat Kota Sukabumi belum ada perkembangan. | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) kasus dugaan penipuan yang dilakukan mantan oknum pegawai kantor Samsat Kota Sukabumi belum ada perkembangan. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Tiga bulan berlalu, kasus dugaan penipuan yang dilakukan mantan oknum pegawai Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) atau kantor Samsat Kota Sukabumi belum ada perkembangan. Terduga pelaku yakni pria berinisial RE hingga kini belum berhasil ditangkap.

Diketahui, terduga pelaku melancarkan aksinya saat masih bekerja sebagai pegawai di PPPD Kota Sukabumi yang menyelenggarakan kegiatan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). RE mengaku bisa mengurus dan mempermudah pemilik kendaraan bermotor yang ingin membayar pajak.

Sejumlah korban saat ini mempertanyakan lambannnya penyelesaian kasus tersebut. Mereka menilai aparat penegak hukum tidak serius menangani kasus yang korbannya lebih dari satu itu. Pernyataan ini disampaikan AA Brata Soedirdja, kuasa hukum untuk dua korban yakni B (33 tahun) dan R (38 tahun).

B merupakan korban asal Cireunghas, Kabupaten Sukabumi. Sementara R, korban asal Gunungpuyuh, Kota Sukabumi. Keduanya melaporkan kasus ini ke Polres Sukabumi Kota pada 2 Februari 2023 dengan nilai kerugian berbeda. B mengalami kerugian Rp 10,5 juta, sedangkan R senilai Rp 3,5 juta.

Baca Juga: Rugi 5 Juta Gegara Mutasi Kendaraan, Update Dugaan Penipuan di Samsat Kota Sukabumi

AA Brata Soedirdja, sebagai kuasa hukum keduanya, mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan pajak kendaraan yang dilakukan RE. Padahal, kata dia, banyak perkara yang lebih berat dari kasus ini terselesaikan dengan baik.

"Mengapa sampai saat ini pelaku belum diamankan. Padahal ini sesuatu yang gampang bagi penyidik. Banyak perkara yang lebih sulit, tapi bisa menangkap para pelaku kejahatan. Tapi mengapa, dalam kasus ini kurang lebih sudah tiga bulan, belum ada progres penanganannya. Itu kami sesalkan. Kinerja penyidik yang kurang maksimal," kata dia pada Senin, 8 Mei 2023.

Kepada sukabumiupdate.com, korban berinisial B mengaku mengalami dugaan penipuan dan penggelapan ini pada 8 November 2022. Ketika itu, B yang berniat akan membayar pajak mutasi dan balik nama kendaraan roda empatnya, bertemu RE di ruang informasi Samsat Kota Sukabumi.

RE kemudian menawarkan jasa pembayaran pajak mutasi dan balik nama kendaraan roda empat kepada B dengan biaya Rp 10,5 juta (B terima selesai). RE pun sempat mengecek mobil Daihatsu Ayla milik B. Singkatnya, B akhirnya menyetujui tawaran tersebut dan meminta dua kali pembayaran.

"Setelah (mobil) dicek, dia (RE) bilang proses BBN (Bea Balik Nama Kendaraan) sekitar Rp 10,5 juta sampai jadi dan langsung diproses," kata B pada Selasa (9/5/2023).

B melakukan pembayaran dua kali kepada RE melalui proses transfer yakni Rp 7,5 juta (8 November 2022) dan sisanya Rp 3 juta (10 November 2022). Awalnya B tak menaruh curiga, sampai pada 27 Desember 2022, RE mulai susah dihubungi ketika B menanyakan proses pembayaran pajaknya.

Alhasil, B mendatangani kantor Samsat Kota Sukabumi untuk mencari kabar RE. Namun, bukan kabar baik yang diterima, justru informasi bahwa RE sudah kabur. Kasus ini selanjutnya muncul ke permukaan pada Januari 2023 lantaran diduga ada beberapa korban lainnya.

Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto menyatakan sampai saat ini pihaknya masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. "Saat ini kasus masih dalam penyelidikan serta terduga pelaku masih dalam pengejaran dan pencarian," kata dia singkat.

Pada Januari 2023, Yanto mengatakan ada satu pelapor yang juga mengurus mutasi kendaraan kepada terduga pelaku. Korban merasa dirugikan karena mutasi kendaraannya tidak selesai. Yanto menyebut korban merasa dirugikan senilai Rp 5 juta akibat tidak selesainya mutasi kendaraan.

Kepala PPPD Kota Sukabumi Iwan Juanda juga sudah bersuara terkait kasus ini. Iwan membantah kabar yang menyatakan korban dugaan penipuan ini mencapai 70 orang dengan kerugian sekitar Rp 100 juta. Menurut Iwan saat itu yakni Januari 2023, jumlah korban masih terus dihitung.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Nasional03 Mei 2024, 01:02 WIB

Jokowi Teken UU Desa Baru, Kades Dapat Uang Pensiun dan Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan UU Desa baru, Kades dapat uang pensiun hingga jabat 2 periode.
Ilustrasi Kepala Desa atau Kades. | Foto : Sukabumi Update
Jawa Barat03 Mei 2024, 00:01 WIB

Bahas UHC, Sekda Kabupaten Sukabumi Hadiri Monev Implementasi JKN

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman hadiri acara monev Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN di Bandung.
Sekda Kabupaten Sukabumi didampingi perangkat daerah hadiri acara monev implementasi inpres terkait JKN di Bandung. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sukabumi02 Mei 2024, 22:39 WIB

Longsor di Parungkuda Sukabumi, Akses Jalan Desa Langensari Tertutup Dapuran Bambu

Akses jalan Desa Langensari Parungkuda Sukabumi tertutup longsor dapuran bambu.
P2BK bersama sejumlah relawan tengah melakukan penanganan longsor dapuran bambu yang menutup badan jalan di Kampung Sindangsari RT 1/2, Desa Langensari, Parungkuda Sukabumi, Kamis (2/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Opini02 Mei 2024, 22:12 WIB

Mengarahkan Kompas Pendidikan: Sebuah Renungan di Hari Pendidikan Nasional

Sistem pendidikan harus menyediakan ruang yang cukup untuk pembelajaran empati, kejujuran, dan keberanian moral.
Ilustrasi. Seputar Hardiknas 2024 | Foto: Pixabay/sasint
Keuangan02 Mei 2024, 21:56 WIB

Masih Dibuka, Pendaftar Tahara di BPR Cicurug Sukabumi Diprediksi Terus Meningkat

Pendaftaran calon nasabah Tabungan Hari Raya (Tahara) Perumda BPR Sukabumi cabang Cicurug masih dibuka hingga 8 Mei 2024.
Kepala Pemasaran BPR Sukabumi Cabang Cicurug, Jujun Junaedi. (Sumber : SU/Ibnu)
Opini02 Mei 2024, 21:33 WIB

Menjadi Pembaca Kritis: Memilah Informasi di Era Media Baru

Pembaca kritis tidak hanya menerima informasi mentah-mentah, tertapi mampu memahami konteks informasi, menganalisis isi dan sumbernya, serta mengevaluasi kebenarannya.
Ilustrasi memilah informasi di zaman hadirnya media baru. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi02 Mei 2024, 21:17 WIB

Pengantar ke Neraka! Bank Emok-Rentenir Dilarang Keras Masuk Kutamara Sukabumi

Spanduk tolak rentenir dan bank emok terbentang di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. Praktik riba disebut sudah rusak rumah tangga dan pengantar ke neraka.
Spanduk penolakan hadirnya praktik riba akibat rentenir hingga bank emok yang dipasang ormas Gempa di Kampung Kutamara Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Bola02 Mei 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Irak di Perebutan Tempat ke-3 Piala Asia U-23 2024

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Irak U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Sehat02 Mei 2024, 20:30 WIB

Sulit Tidur dan Sangat Mengganggu! 4 Cara Mengobati Sakit Asam Urat di Malam Hari

Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari.
Ilustrasi - Ada beberapa cara mengobati sakit asam urat di malam hari. (Sumber : Freepik.com/DC Studio).
Life02 Mei 2024, 20:15 WIB

6 Minuman yang Bisa Menenangkan Pikiran saat Stres, Cemas dan Galau, Yuk Dicoba!

Sejumlah minuman bermanfaat untuk membantu menenangkan pikiran di saat sedang mengalami stres, cemas dan galau. Patut menjadi rekomendasi sebagai menu harian.
Ilustrasi minuman yang menenangkan pikiran. | Sumber foto : Pexels/Anna Tarazevich