Bejat! Lansia 72 Tahun Tega Hamili Gadis 13 Tahun Asal Kebonpedes Sukabumi
Kasus memilukan terjadi di wilayah Kecamatan Kebnpedes, Sukabumi, seorang lansia 72 tahun diduga tega menghamili gadis 13 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.
Kasus memilukan terjadi di wilayah Kecamatan Kebnpedes, Sukabumi, seorang lansia 72 tahun diduga tega menghamili gadis 13 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.
Kasus dugaan kekerasan seksual yang menjerat guru ngaji di Cicurug Sukabumi, diklaim tidak berlanjut ke ranah hukum setelah diselesaikan melalui musyawarah kekeluargaan antara keluarga terduga pelaku dan korban.
Seorang guru ngaji di Cicurug, Kabupaten Sukabumi, ditangkap polisi atas dugaan kekerasan seksual terhadap murid. Kasus kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi.
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi, Ujang Hamdun, angkat bicara terkait kasus pencabulan terhadap balita di Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.
Balita 4 tahun di Sukabumi diduga jadi korban pencabulan oleh tetangga. Keluarga sudah lapor polisi, tapi pelaku masih berkeliaran.
Seorang pria paruh baya di Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, berinisial AG (53 tahun), babak belur diamuk massa karena diduga tega perkosa anak tiri sendiri.
Aksi dugaan pencabulan anak oleh Tukang Cendol di Parakansalak Sukabumi ini dikabarkan terjadi di toilet musala yang tak jauh dari rumah korban.
Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak.
Aksi bejat seorang ayah di Cisolok Sukabumi berinisial N (49 tahun). Ia tega memperkosa dua anak kandungnya bertahun-tahun hingga hamil.
Anak korban pencabulan melahirkan bayi perempuan pada 26 September 2023
Kemensos RI melalui Sentra Phala Martha Sukabumi tengah melakukan pendampingan kepada korban dugaan pencabulan anak dibawah umur Tegalbuleud Sukabumi
Paska kasus pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 4 tahun di Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi pada Juli 2023 berdampak panjang. Keluarga korban turut mengalami trauma
Pelaku kemudian menikahkan korban dengan seorang pria dan kasus itu pun terungkap.
Dugaan pencabulan ini menyita perhatian publik. Betapa tidak, terduga pelaku sudah melakukan aksi bejatnya sejak 2015.
Data sementara ada lima orang yang menjadi korban aksi bejat terduga pelaku.
Vonis 18 Tahun Penjara untuk terdakwa pencabulan anak oleh pamannya sendiri di Sukabumi ini sesuai dengan harapan keluarga korban.
Dalam persidangan yang dihadiri dua saksi ahli, terdakwa kasus pencabulan anak di Sukabumi keukeuh tidak mengakui perbuatannya.
Kuasa hukum keluarga korban kecewa ketidakhadiran saksi ahli dalam sidang kasus pencabulan anak tersebut. Hal itu dikarenakan saksi ahli menyampaikan alasan berhalangan hanya melalui chat WhatsApp