Dikawal Ketat, Ammar Zoni Kembali Dipindahkan ke Nusakambangan
Aktor Ammar Zoni resmi dipindahkan kembali ke Nusakambangan setelah divonis 7 tahun penjara atas kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba.
Aktor Ammar Zoni resmi dipindahkan kembali ke Nusakambangan setelah divonis 7 tahun penjara atas kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba.
Aktor Muhammad Ammar Akbar atau lebih dikenal Ammar Zoni resmi divonis 7 tahun penjara atas kasus peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi menuntut aktor Ammar Zoni dengan hukuman 9 tahun penjara atas kasus peredaran narkotika di dalam Rutan Salemba.
Aktor Ammar Zoni kembali menjalani sidang atas kasus pengedaran narkoba di rumah tahanan. Ia mengaku telah menulis surat yang akan dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Aktor Ammar Zoni dapat bernapas lega karena keinginannya untuk menjalani sidang secara tatap muka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akhirnya bakalan terwujud.
Aktor sekaligus terpidana kasus narkoba, Ammar Zoni telah resmi dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Kamis, 16 Oktober 2025 bersama lima narapidana lainnya.
Nama aktor Ammar Zoni tengah menjadi sorotan tajam usai kembali terjerat kasus narkoba, yang kali ini ia diduga mengedarkan obat terlarang tersebut di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.