Bupati Sukabumi: Retribusi Baru dan Imbau Pariwisata Aman-Menyenangkan di Libur Idul Fitri 1447 H
Bupati Sukabumi menetapkan pengurangan retribusi pariwisata sebesar 50 persen selama libur Idul Fitri 1447 H/2026 M, sekaligus mengeluarkan surat edaran untuk memastikan penyelenggaraan wisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan.