Buntut Dugaan Pelecehan Siswi PKL, Oknum Pejabat Dishub Sukabumi Terancam Sanksi Berat
BKPSDM Kabupaten Sukabumi siapkan sanksi berat hingga opsi pembebasan tugas terhadap oknum pejabat Dishub berinisial TIP yang diduga melecehkan siswi PKL.
BKPSDM Kabupaten Sukabumi siapkan sanksi berat hingga opsi pembebasan tugas terhadap oknum pejabat Dishub berinisial TIP yang diduga melecehkan siswi PKL.
BKPSDM Kabupaten Sukabumi mengaku belum menerima informasi resmi dari PPATK terkait dugaan transaksi judi online di kalangan ASN. Jika terbukti terlibat, ASN akan dikenai sanksi sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021.
Saat ini terlapor tengah menjalani proses pemeriksaan disiplin oleh atasan langsung di unit kerja tempat yang bersangkutan bertugas.
ASN di lingkungan Pemkab Sukabumi yang terbukti bermain judi online bakal dikenai hukuman disiplin. BKPSDM menyebut sanksi terberat berupa pemecatan.
"Rekapitulasi izin cerai ASN dari Januari sampai Juni 2026 ada 10 orang, terdiri dari enam PNS dan empat PPPK yang sedang menjalani proses izin cerai," ujar Ganjar kepada Sukabumiupdate.com, Senin (29/6/2026).
berisi pemberitahuan dan permintaan koordinasi terkait pelaksanaan mutasi serta penataan aparatur di lingkungan sekolah Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Pemkab Sukabumi terapkan WFH setiap Jumat bagi ASN mulai April 2026. Simak daftar pejabat dan unit layanan publik yang tetap wajib ngantor (WFO).
Pemkab Sukabumi resmi terapkan WFH bagi ASN setiap hari Jumat. BKPSDM tegaskan pegawai wajib 'on call' dan standby untuk pelayanan publik. Cek aturannya di sini!
Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Arsip dan Perpustakaan, yang sebelumnya diketahui mengalami kekosongan.
BKPSDM Kabupaten Sukabumi tindak tegas 10 ASN sepanjang 2025. Terdiri dari 5 PNS dipecat karena korupsi/asusila, 2 PPPK putus kontrak, dan 3 diberhentikan sementara.
67 tenaga non-ASN tidak diusulkan karena sudah meninggal atau tidak aktif bekerja.