SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi mengamankan H Alias Delon (42) terduga pelaku pembunuhan Eka Maryani alias Yani (33), ibu muda warga Curugkembar yang tubuhnya ditemukan tinggal belulang di Kebun Jati Sagaranten pada Senin 13 Juli 2026. Delon diringkus tanpa perlawanan dua hari setelah penemuan sisah tubuh Yani.
Perjalanan kasus ini memantik perdebatan publik di media sosial, karena hingga saat ini polisi belum mengungkap motif dibalik pembunuhan tersebut. H Alias Delon diringkus oleh tim gabungan Polres Sukabumi dan Polsek Sagaranten sehari pasca penemuan tubuh korban di wilayah Sagaranten, tepatnya Rabu sore 15 Juli 2026 sekitar pukul 16.40 WIB.
Pasca penangkapan H alias Delon, banyak fakta baru terungkap salah satunya, upaya pelaku mengelabui publik melalui konten media sosial akun facebook Delon Jampank miliknya. Pada hari yang sama dengan penemuan tubuh korban semak belukar kawasan Perkebunan Jati PT Indah Bumi Plantasi (IBP), Blok 17, Kampung Cimahi, Desa Sagaranten, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Delon memposting informasi tersebut ke publik.
Baca Juga: Masuk Materi MPLS, BPBD Sukabumi Ajarkan Mitigasi Bencana kepada 315 Pelajar SMP IT Adzkia 1
Dengan membagikan ulang video dari akun Kang Shan Vlog, Delon menginformasi soal penemuan mayat korban. Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, memastikan akun media sosial Delon Jampank adalah milik terduga pelaku yang kini sudah diamankan pihak kepolisian.
"Betul (sosok pengunggah video) itu pelakunya," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana, Kamis (16/7/2026).
Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Delon untuk mengungkap secara menyeluruh motif di balik dugaan pembunuhan tersebut. "Pelaku sudah kita amankan, saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait motif dan sebagainya," ungkap Kasat Reskrim Iptu Dudi Suharyana.
Baca Juga: Anggota DPRD Sukabumi Junajah Jajah: Trisakti Bung Karno Harus Dirasakan Masyarakat
Ditengah proses penyelidikan polisi, publik saat ini disajikan dua versi cerita soal motif dibalik peristiwa ini. Dua cerita ini beredar di media sosial, diungkap warganet melalui kolom komentar dari konten sukabumiupdate tentang peristiwa ini.
Versi pertama adalah pelaku dan korban tak saling kenal. Mereka bertemu melalui aplikasi kencan. Pertemuan tersebut berujung pembunuhan karena pelaku ingin menguasai harta korban yaitu motor dan handphone serta uang.
Versi kedua, adalah cerita soal korban dan pelaku saling kenal bahkan berhubungan dekat (pacaran). Disebutkan motif cemburu dan marah dibalik aksi sadis pelaku. Pelaku menghabisi Yani yang terus menagih uang dari penjualan handphone milik korban.
Baca Juga: Kejagung Ralat Status Febrie Adriansyah, Perkara Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang
Cerita kedua lebih detail, mengungkap korban marah ke pelaku karena uang dari penjualan hp tak diberikan kepadanya. Padahal uang itu untuk mencukupi kebutuhan kedua anak korban.
Dijelaskan terus ditagih oleh korban, pelaku marah kemudian memukul korban menggunakan botol kemudian batu.
Dua versi cerita yang diklaim dari pengakuan pelaku tersebut butuh validasi dari proses penyidikan pihak kepolisian. Diketahui selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita handphone dan motor honda beat milik korban.











