Pelaku Utama Buron, Polisi Ungkap Masalah Tetangga Dibalik Pengeroyokan Maut di Sukaraja

Sukabumiupdate.com
Selasa 02 Jun 2026, 11:25 WIB
Pelaku Utama Buron, Polisi Ungkap Masalah Tetangga Dibalik Pengeroyokan Maut di Sukaraja

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kunto Wibowo bersama Satreskrim menunjukan barang bukti kasus pengeroyokan maut di Sukaraja. (Sumber Foto: SU/Turangga Anom)

SUKABUMIUPDATE.com - Satreskrim Polres Sukabumi Kota terus bergerak memburu dua pelaku utama dalam kasus pengeroyokan maut yang menewaskan DR (30), warga Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Kendati kedua buron tersebut belum tertangkap, pihak penyidik menegaskan telah mengantongi identitas lengkap mereka.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Hartono, mengungkapkan bahwa sejauh ini aparat kepolisian telah berhasil mengamankan empat orang tersangka. Aksi pengeroyokan itu sendiri terjadi di depan Pool Agen Bus MGI, Jalan Raya Sukaraja, Kampung Cibeureum, Desa Sukaraja, pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

"Alhamdulillah sudah berhasil (ditangkap) empat orang. Mudah-mudahan mohon doanya dua lagi dalam pengejaran. Semoga terduga pelaku utama segera tertangkap," kata Hartono kepada awak media saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (2/6/2026).

Hartono menambahkan, status dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) tersebut merupakan pelaku utama dalam aksi kekerasan yang merenggut nyawa korban. Polisi kini tengah melakukan pengembangan di lapangan guna mempercepat proses penangkapan.

"Sudah ada gambaran, sudah teridentifikasi. Terduga yang dua DPO, pelaku utama. Dua-duanya pelaku utama," tegasnya.

Baca Juga: 4 Pelaku Pengeroyokan Maut Motif Balas Dendam di Sukaraja Sukabumi Diringkus, 2 Masih Buron

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif di balik pengeroyokan maut ini diduga kuat dipicu oleh dendam pribadi yang berujung pada aksi balas dendam. Perselisihan tersebut disinyalir sudah membara sehari sebelum malam kejadian.

"Dugaan terhadap peristiwa itu, dendam pribadi dari DPO ini. Hubungan silaturahmi antar-tetangga kurang baik. Mungkin perjalanan dendam pribadi yang akhirnya mengakibatkan peristiwa ini," jelas Hartono.

Hartono menambahkan, sehari sebelum korban tewas, salah seorang yang kini menjadi tersangka diduga sempat mengalami luka akibat konflik dengan korban. Peristiwa tersebut diduga menjadi latar belakang aksi balas dendam yang berujung maut.

"Jadi kejadian sebelumnya, salah satu pelaku ini malah menjadi korban. Makanya efek akibat dari ini, terjadilah esok harinya," ujarnya.

Baca Juga: Pemuda Terluka Usai Nobar Persib vs Persija Ternyata Korban Tawuran di Cisaat, 2 Pelaku Ditangkap

Sementara itu, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sentot Kunto Wibowo menjelaskan empat tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial MM alias L (24), EE (52), MA alias U (46), dan MNG alias J (36). Tiga tersangka pertama ditangkap beberapa jam setelah kejadian, sedangkan MNG diamankan pada 6 Mei 2026.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu batang kayu kaso sepanjang sekitar 90 sentimeter, dua batu yang diduga digunakan saat pengeroyokan, pakaian yang digunakan para pelaku saat kejadian, serta rekaman CCTV.

Menurut Sentot, rekaman CCTV di sekitar lokasi menjadi alat bukti krusial bagi penyidik untuk mengidentifikasi peran masing-masing pelaku sekaligus memperkuat konstruksi hukum jeratan pasal pidana.

Baca Juga: SDN Cipriangan Terbakar, Disdik Sukabumi Pastikan KBM Tetap Berjalan dan Perbaikan Jadi Prioritas

Pihak kepolisian meyakini bahwa benang merah dan rangkaian utuh dari kasus pengeroyokan maut ini akan terbuka secara gamblang setelah dua eksekutor utama yang masih buron berhasil diringkus.

"Sampai saat ini kita masih pendalaman. Nanti insyaallah kalau DPO tertangkap, peristiwanya akan lebih terang benderang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terkini