SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) di seluruh satuan pendidikan tetap berjalan normal secara tatap muka. Meskipun pemerintah pusat mulai menggulirkan skema Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, sektor pendidikan dasar dan menengah tetap menjadi pengecualian.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada perubahan sistem pembelajaran di wilayahnya. Seluruh sekolah masih melaksanakan proses belajar mengajar di kelas seperti biasa.
"Untuk di Kabupaten Sukabumi masih normal. Kita tetap melaksanakan proses pembelajaran seperti biasa, sambil menunggu informasi dan instruksi selanjutnya," kata Deden kepada sukabumiupdate.com, Rabu (1/4/2026).
Baca Juga: Pemerintah Resmi Tetapkan WFH ASN Sehari Sepekan, Penggunaan Kendaraan Dinas Dipangkas 50 Persen
Terkait teknis penerapan WFH di lingkungan birokrasi pendidikan, Deden menyebut pihaknya masih menunggu surat edaran resmi yang lebih mendalam dari pemerintah pusat. Namun, ia menilai karakteristik sekolah di Kabupaten Sukabumi yang tersebar hingga ke pelosok kampung (lembur) membuat kebijakan mobilitas tidak terlalu berdampak signifikan secara langsung terhadap operasional sekolah.
"Kita nunggu informasi yang lebih akurat dari pusat. Pada prinsipnya, karena sekolah kita berbasis di lembur (perkampungan) dan lokasi lainnya, sebenarnya tidak terlalu terdampak (kemacetan atau mobilitas tinggi). Tapi tentu kita akan mengikuti arahan selanjutnya," ungkap Deden.
Baca Juga: WFH Tak Jadi Opsi di Tengah Isu Hemat BBM, Mendikdasmen Pastikan Sekolah Tetap Tatap Muka
Menanggapi potensi kendala jika sewaktu-waktu kebijakan pusat mewajibkan pembelajaran daring kembali diterapkan, Deden mengaku optimis. Menurutnya, para tenaga pendidik di Kabupaten Sukabumi sudah memiliki pengalaman matang saat menghadapi pandemi COVID-19 lalu.
"Sebenarnya proses daring itu kan sudah kita uji coba saat masa COVID-19. Bagi teman-teman di satuan pendidikan, itu bukan hal yang aneh lagi karena sudah pernah berjalan cukup lama, hampir satu tahun lebih, dan tetap berjalan lancar," tandasnya.
Sebagai informasi, dalam paket kebijakan "8 Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional" yang diumumkan Menko Perekonomian Airlangga Hartanto pada Selasa malam (31/3/2026), sektor pendidikan dasar dan menengah memang tetap diwajibkan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka selama lima hari dalam sepekan, meskipun ASN di kementerian/lembaga mulai menerapkan WFH setiap Jumat per 1 April 2026.





